Fokus Nambang dan Lupa Pada Janji Bangun Smelter, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT. SCM di Konawe.
- account_circle Adrian moita
- calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
- visibility 108
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Konawe, (Duasatunews.com) – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai perusahaan tersebut belum merealisasikan janji pembangunan pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe.
Dukungan Awal Berubah Jadi Kekecewaan
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) menjadi salah satu pihak yang aktif menyuarakan tuntutan tersebut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menjelaskan bahwa masyarakat awalnya menyambut kehadiran PT SCM dengan antusias. Mereka berharap pembangunan smelter dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.
Seiring waktu, harapan itu mulai memudar. PT SCM justru lebih gencar melakukan aktivitas penambangan dan penjualan ore nikel dibandingkan membangun fasilitas pemurnian.
“Awalnya masyarakat mendukung karena ada janji pembangunan smelter. Namun, perusahaan lebih fokus menambang dan menjual ore,” ujar Hendro, Sabtu (4/4/2026).
Produksi Tinggi, Smelter Tak Kunjung Dibangun
Data yang beredar menunjukkan PT SCM memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel di Routa pada semester I tahun 2025. Angka tersebut memperlihatkan tingginya aktivitas produksi perusahaan.
Di sisi lain, pembangunan smelter belum menunjukkan perkembangan berarti. Hendro menegaskan bahwa perusahaan telah merampungkan dokumen Amdal sejak 2022. Meski begitu, hingga kini belum terlihat tanda-tanda pembangunan fisik.
“Perusahaan sudah menuntaskan Amdal sejak 2022. Namun sampai sekarang belum ada progres pembangunan smelter. Mereka justru menjual hasil tambang ke Morowali,” jelasnya.
Desakan Evaluasi dan Penghentian Sementara
Ampuh Sultra mendesak pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas.
Organisasi tersebut meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas PT SCM. Selain itu, mereka juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) dan kuota produksi perusahaan.
“Pemerintah perlu menghentikan sementara kegiatan PT SCM dan melakukan evaluasi terhadap IUP serta kuota produksinya,” tegas Hendro.
Janji Smelter Jadi Dasar Pemberian Izin
Hendro menilai pemerintah memberikan keistimewaan kepada PT SCM karena komitmen pembangunan smelter. Keistimewaan itu terlihat dari luasnya wilayah IUP dan besarnya kuota produksi yang dimiliki perusahaan.
Menurutnya, pemerintah harus meninjau ulang kebijakan tersebut jika perusahaan tidak memenuhi komitmennya.
“Jika perusahaan tidak merealisasikan janji smelter, pemerintah perlu mengevaluasi kembali seluruh keistimewaan yang diberikan,” pungkasnya.
- Penulis: Adrian moita
- Editor: Nur Wayda

Saat ini belum ada komentar