Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

  • account_circle Darman
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 552
  • comment 9 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis.

Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat ini, pelaku korupsi meninggalkan pola pertemuan langsung. Sebagai gantinya, mereka menggunakan skema layering untuk mengaburkan jejak dana.

Pernyataan tersebut Setyo sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu. Dalam forum itu, ia menilai praktik serah terima uang secara fisik semakin jarang ditemukan.

Menurut Setyo, pelaku korupsi kini aktif memanfaatkan sistem keuangan modern. Misalnya, mereka menggunakan rekening perantara, transaksi berantai, dan pemisahan dana dalam beberapa tahap. Akibatnya, proses pelacakan dana menjadi lebih kompleks dan membutuhkan ketelitian sejak awal.

“Dulu pelaku bertemu langsung dan menyerahkan uang secara fisik. Namun sekarang, mereka menggunakan layering. Oleh karena itu, dalam waktu 1×24 jam kami memaksimalkan proses untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa,” ujar Setyo.

Penyesuaian Strategi Operasi Tangkap Tangan

Sejalan dengan perubahan tersebut, KPK menyesuaikan strategi operasi tangkap tangan. Pertama, penyidik mengumpulkan informasi awal. Selanjutnya, tim menelusuri transaksi dan memetakan peran pihak terkait. Setelah itu, KPK menentukan waktu penindakan yang paling tepat.

Setyo menjelaskan bahwa pendekatan ini memberi gambaran utuh sejak awal. Dengan demikian, OTT tidak hanya berfungsi sebagai penangkapan pelaku. Lebih jauh, KPK menargetkan pengungkapan keseluruhan skema dan aliran dana korupsi.

Selain itu, strategi ini juga memperkuat pembuktian hukum. Pada akhirnya, KPK ingin menutup celah yang sering dimanfaatkan pelaku untuk menghindari jerat hukum.

Tantangan Pemberantasan Korupsi

Di sisi lain, perubahan modus OTT KPK berubah seiring meningkatnya kejahatan keuangan yang terorganisir. Saat ini, digitalisasi transaksi mempercepat pergerakan dana dan memperluas jaringan pelaku. Karena itu, aparat penegak hukum perlu meningkatkan kapasitas analisis dan pengawasan.

KPK menilai kolaborasi antarlembaga sebagai langkah penting. Selain kolaborasi, penguatan sistem pencegahan juga menjadi prioritas. Dengan pendekatan tersebut, KPK berharap upaya pemberantasan korupsi tetap efektif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Implikasi Perubahan Modus terhadap Penegakan Hukum

Lebih lanjut, perubahan modus OTT tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi terus beradaptasi dengan perkembangan sistem keuangan. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum tidak bisa lagi mengandalkan pola penindakan konvensional. Sebaliknya, KPK perlu mengedepankan analisis transaksi dan pemetaan jaringan sejak tahap awal penyelidikan.

Selain berdampak pada penindakan, perubahan modus ini juga berpengaruh terhadap strategi pencegahan. Dengan memahami pola pelapisan dana, KPK dapat menyusun langkah mitigasi yang lebih tepat sasaran. Misalnya, penguatan pengawasan transaksi dan peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait.

Pada akhirnya, penyesuaian strategi OTT mencerminkan upaya KPK untuk tetap adaptif. Di tengah kompleksitas kejahatan keuangan, pendekatan yang lebih sistematis dinilai mampu meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi. Dengan demikian, OTT tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (9)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    KPK Ungkap Identitas Tujuh Orang yang Dibawa ke Jakarta Selain Bupati Pati

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 448
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kasus OTT Bupati Pati Sudewo menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa tujuh orang yang turut diamankan terdiri atas dua camat, tiga kepala desa, […]

  • Suara Rakyat dan Tanggung Jawab Demokrasi

    Suara Rakyat dan Tanggung Jawab Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 568
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Suara rakyat dalam demokrasi sering menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan politik. Karena itu, banyak pihak menempatkan kehendak mayoritas sebagai ukuran sah atau tidaknya sebuah kebijakan. Namun, ketika aktor politik memaknai prinsip tersebut secara sempit, demokrasi justru berisiko mengabaikan keadilan dan kepentingan publik yang lebih luas. Mayoritas Tidak Selalu Mencerminkan Kebenaran Demokrasi tidak […]

  • Fajar/Fikri Melaju ke Perempat Final Malaysia Open 2026 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan

    Fajar/Fikri Melaju ke Perempat Final Malaysia Open 2026 Usai Tumbangkan Wakil Taiwan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 654
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Ganda putra Indonesia Fajar Alfian / Muhammad Shohibul Fikri memastikan tiket ke perempat final Malaysia Open 2026. Kepastian itu diraih setelah menuntaskan laga babak kedua yang digelar di Axiata Arena, Kamis (8/1/2026). Pada babak 16 besar, Fajar/Fikri menghadapi pasangan Taiwan, Chen Zhi Ray / Lin Yu Chieh. Duel sengit selama 44 menit […]

  • PAD DKI Jakarta 2025 mencapai Rp51,22 triliun dalam realisasi APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025

    PAD DKI Jakarta Tembus Rp51,22 Triliun, APBD 2025 Catat SiLPA Rp5,82 Triliun

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp51,22 triliun. Nilai tersebut mencapai 94,50 persen dari target Rp54,20 triliun. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi Rp43,98 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan capaian tersebut dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin. Agenda rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah […]

  • KPK Sita Emas Pajak dalam Pengembangan Kasus Korupsi

    KPK Periksa 10 Saksi Usai geledah di limah daerah dan sita 1,3 Kg Emas dalam Kasus Pajak

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 10 saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin. Kasus tersebut menjerat mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo. KPK memanggil para saksi setelah menggeledah sejumlah lokasi pada 11–12 Agustus 2026. Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan emas seberat 1,3 kilogram. […]

  • Ilustrasi inflasi Sultra Januari 2026 tertinggi kedua nasional dengan grafik kenaikan IHK, harga pangan, tarif listrik, dan biaya pendidikan

    Inflasi Sultra Januari 2026 Melonjak 5,10 Persen, Tertinggi Kedua Nasional

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 542
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – mencatat lonjakan inflasi signifikan pada Januari 2026. Data Badan Pusat Statistik Sulawesi Tenggara menunjukkan inflasi year on year (yoy) mencapai 5,10 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 110,37. Capaian ini menempatkan Sultra sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional, tepat di bawah Provinsi Aceh, yang terdampak banjir besar pada akhir 2025. […]

expand_less