Idul Fitri 2026 21 Maret, Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H
- account_circle adrian moita
- calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
- visibility 101
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menteri Agama Nasaruddin Umar (tengah) dalam Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (19/3/2026)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) – Idul Fitri 2026 resmi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah melalui Sidang Isbat yang digelar di Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa tim menggunakan metode hisab dan rukyat dalam menentukan awal Syawal. Hasil pengamatan menunjukkan hilal belum terlihat di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan hisab dan tidak adanya hilal terlihat, kami menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers, Kamis.
Dasar Penetapan Idul Fitri 2026
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama memantau hilal di 117 titik di seluruh Indonesia. Namun, tim tidak melihat hilal di semua lokasi tersebut.
Secara perhitungan astronomi, posisi hilal masih berada di bawah kriteria MABIMS. Tinggi hilal tercatat antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat. Sementara itu, elongasi berada pada kisaran 4,54 derajat hingga 6,10 derajat.
Kriteria MABIMS menetapkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Karena itu, hilal belum memenuhi syarat untuk menetapkan awal bulan baru.
Metode Istikmal dalam Penentuan Lebaran
Karena hilal tidak memenuhi kriteria, pemerintah menggunakan metode istikmal. Metode ini berarti menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari.
Menurut Nasaruddin, Sidang Isbat menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan kepastian waktu ibadah umat Islam. Proses ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk ahli astronomi dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Imbauan Jelang Idul Fitri 2026
Pemerintah berharap masyarakat dapat menjadikan keputusan ini sebagai pedoman bersama. Dengan demikian, umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri secara serentak.
Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Lebaran. Suasana damai dan kondusif diharapkan tetap terjaga.
Momentum ini juga diharapkan mempererat persatuan serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah masyarakat. Pemerintah menilai perayaan yang tertib akan menciptakan kenyamanan bagi semua pihak.
Selain itu, pemerintah mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati perbedaan yang mungkin terjadi dalam penentuan hari raya. Sikap toleransi dinilai penting untuk menjaga keharmonisan sosial selama perayaan berlangsung.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
