Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan permintaan dan penerimaan uang. Menurut Budi, praktik tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses penerbitan sertifikat K3 di Kemnaker.

Dalam agenda pemeriksaan, penyidik meminta keterangan Deka Perdanawan Rudianto selaku Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar. Selain itu, penyidik menggali keterangan Etty Wahyuni yang menjabat Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia.

Penyidik juga menghadirkan Fitriana Bani Gunaharti Sub sebagai saksi lain. Fitriana pernah menjabat Koordinator II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 pada periode Mei 2021 hingga Juni 2025. Pada kesempatan yang sama, penyidik memeriksa Gunawan Wibiksana yang bertugas sebagai P3K di Kemnaker.

Sebelumnya, KPK telah mengembangkan perkara pemerasan sertifikat K3 Kemnaker dengan menetapkan tiga tersangka baru. Penyidik menjerat Chairul Fadhly Harahap yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker.

Selain Chairul, penyidik juga menjerat Sunardi Manampiar Sinaga selaku Kepala Biro Humas Kemnaker. Selanjutnya, KPK menetapkan Haiyani Rumondang, mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Budi Prasetyo menyampaikan penetapan tersangka itu kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025). Ia menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk bukti aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.

Saat ini, KPK membatasi perjalanan ketiga tersangka ke luar negeri. Langkah tersebut bertujuan menjaga efektivitas penyidikan sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan lancar hingga tahap penuntutan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi pendidikan hanya mengejar angka bukan manusia

    Ketika Pendidikan Hanya Mengejar Angka, Bukan Manusia

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 297
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pendidikan hanya mengejar angka sebagai wajah sistem pendidikan berorientasi nilai kini semakin dominan, ketika sekolah dan kampus sibuk mengejar skor, peringkat, serta target administratif, sementara pembentukan manusia tersingkir dari tujuan utama pendidikan. Pendidikan terlihat bergerak cepat, tetapi arahnya kabur. Sekolah mengejar target kelulusan, kampus menumpuk laporan, dan ruang kelas dipenuhi angka. Nilai, […]

  • ayah berjuang menghidupi keluarga di tengah keterbatasan ekonomi

    Perjuangan Seorang Ayah: Bertahan Hidup di Tengah Ketimpangan Sosial-Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 286
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com | Banyak orang menyederhanakan perjuangan seorang ayah dalam menghidupi anak-anaknya dengan keterbatasan ekonomi sebagai kisah ketabahan personal. Masyarakat memotret ayah sebagai figur pekerja keras yang pantang menyerah dan rela mengorbankan tenaga serta waktu demi keluarga. Namun narasi ini, meski terdengar mulia, sering menutup persoalan yang jauh lebih besar: ketimpangan sosial dan ekonomi melanggengkan […]

  • Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    Warga Adat Maba Sangaji Divonis Penjara karena Tolak Tambang Nikel

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 477
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Putusan pengadilan yang memenjarakan warga adat Maba Sangaji di Halmahera Timur memicu kekhawatiran luas soal perlindungan hak sipil masyarakat adat. Vonis tersebut berdampak langsung pada ruang hidup warga yang menolak aktivitas tambang nikel di wilayah adat mereka. Kasus ini tidak berdiri sendiri. Ia mencerminkan pola penanganan konflik sumber daya alam yang kerap […]

  • 300 jembatan perintis TNI AD di daerah terpencil Indonesia

    300 Jembatan Perintis Rampung, Presiden Terima Laporan TNI AD

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Prabowo Subianto menerima laporan penyelesaian 300 jembatan perintis dalam tiga bulan terakhir. Proyek ini menjangkau berbagai wilayah Indonesia. Kepala Staf Angkatan Darat Maruli Simanjuntak menyampaikan laporan tersebut dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Teddy Indra Wijaya, Prasetyo Hadi, serta jajaran TNI AD menghadiri rapat itu. Teddy menjelaskan TNI Angkatan Darat […]

  • tragedi Bantargebang akibat longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang Bekasi

    Tragedi Bantargebang: Menteri LH Soroti Sampah Jakarta

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Bekasi, (duasatunews.com) — Tragedi Bantargebang yang menewaskan empat orang kembali menyoroti persoalan serius pengelolaan sampah Jakarta. Longsor gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, memicu evaluasi terhadap sistem pengolahan sampah ibu kota. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut peristiwa ini sebagai fenomena gunung es dari persoalan pengelolaan sampah […]

  • Tanpa Pelatih Kepala, Chelsea Tahan Imbang Man City 1-1 di Etihad

    Tanpa Pelatih Kepala, Chelsea Tahan Imbang Man City 1-1 di Etihad

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Chelsea vs Man City menjadi laga yang menyita perhatian pada lanjutan Liga Inggris musim 2025/2026. Dalam situasi tanpa pelatih kepala permanen, Chelsea mampu menahan imbang Manchester City dengan skor 1-1 di Etihad Stadium, Senin (05/01/2026) dini hari WIB. Hasil imbang ini langsung menjadi sorotan karena hadir di tengah ketidakstabilan internal yang melanda […]

expand_less