Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker, KPK Periksa Empat Saksi

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 129
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, (duasatunews.com) – Pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini menjadi fokus penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan permintaan dan penerimaan uang dalam proses penerbitan Sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebagai bagian dari pengusutan kasus pemerasan sertifikat K3 Kemnaker, tim penyidik KPK memeriksa empat orang saksi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait dugaan permintaan dan penerimaan uang. Menurut Budi, praktik tersebut diduga berkaitan langsung dengan proses penerbitan sertifikat K3 di Kemnaker.

Dalam agenda pemeriksaan, penyidik meminta keterangan Deka Perdanawan Rudianto selaku Direktur PT Delta Indonesia Pranenggar. Selain itu, penyidik menggali keterangan Etty Wahyuni yang menjabat Direktur PT Kreasi Edukasi Manajemen Indonesia.

Penyidik juga menghadirkan Fitriana Bani Gunaharti Sub sebagai saksi lain. Fitriana pernah menjabat Koordinator II Bidang Penyusunan Standar Mutu Lembaga K3 pada periode Mei 2021 hingga Juni 2025. Pada kesempatan yang sama, penyidik memeriksa Gunawan Wibiksana yang bertugas sebagai P3K di Kemnaker.

Sebelumnya, KPK telah mengembangkan perkara pemerasan sertifikat K3 Kemnaker dengan menetapkan tiga tersangka baru. Penyidik menjerat Chairul Fadhly Harahap yang menjabat Sekretaris Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker.

Selain Chairul, penyidik juga menjerat Sunardi Manampiar Sinaga selaku Kepala Biro Humas Kemnaker. Selanjutnya, KPK menetapkan Haiyani Rumondang, mantan Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Budi Prasetyo menyampaikan penetapan tersangka itu kepada wartawan pada Kamis (11/12/2025). Ia menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk bukti aliran dana yang diduga berasal dari praktik pemerasan sertifikat K3 Kemnaker.

Saat ini, KPK membatasi perjalanan ketiga tersangka ke luar negeri. Langkah tersebut bertujuan menjaga efektivitas penyidikan sekaligus memastikan seluruh proses hukum berjalan lancar hingga tahap penuntutan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Motor masuk Tol Sunter akibat banjir di Jalan Yos Sudarso

    Motor Masuk Tol Sunter Akibat Banjir Jalan Yos Sudarso

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah pengendara sepeda motor memasuki gerbang Tol Sunter pada Senin (12/1/2026). Para pengendara mengambil jalur tersebut setelah banjir menutup sebagian ruas Jalan Yos Sudarso dan menghambat pergerakan kendaraan roda dua. Banjir Menghambat Arus Lalu Lintas Pantauan di lokasi menunjukkan genangan air mengganggu arus lalu lintas dan menyulitkan sepeda motor melintas. Karena kondisi […]

  • Aktivitas Jual Beli Pasar Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir, Warga Mulai Berbelanja

    Aktivitas Jual Beli Pasar Aceh Tamiang Pulih Pascabanjir, Warga Mulai Berbelanja

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 149
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Pasar Aceh Tamiang pulih secara bertahap setelah banjir melanda wilayah tersebut. Di Pasar Pagi Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, pedagang kembali membuka kios, sementara warga mulai berbelanja kebutuhan pokok meski daya beli belum sepenuhnya normal. Selain itu, pantauan di lokasi memperlihatkan warga kembali memadati pasar tradisional untuk membeli sayuran, ikan, telur, dan […]

  • Anggota Ombudsman RI Disetujui DPR untuk Periode 2026–2031

    Anggota Ombudsman RI Disetujui DPR untuk Periode 2026–2031

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – DPR RI menyetujui Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Keputusan ini mengakhiri seluruh tahapan seleksi yang Komisi II DPR RI laksanakan melalui uji kelayakan dan kepatutan. Rapat Paripurna DPR RI menyepakati sembilan nama calon Ombudsman untuk masa jabatan lima tahun. Wakil Ketua DPR […]

  • Kendaraan logistik melintas di Tol Sibanceh Aceh

    Tol Sibanceh Seksi Padang Tiji–Seulimeum Dibuka Fungsional 24 Jam hingga 22 Januari 2026

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 199
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Gangguan jalur darat di Aceh berpotensi menghambat distribusi bantuan dan respons darurat. Ketergantungan pada jalan nasional membuat mobilitas warga dan relawan rawan tersendat ketika terjadi bencana alam. Tol Sibanceh Jadi Jalur Alternatif Strategis Pemerintah memperpanjang pembukaan fungsional Tol Sibanceh hingga 22 Januari 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat akses logistik Aceh, terutama untuk […]

  • Timnas Futsal Indonesia mengalahkan Jepang pada semifinal Piala Asia Futsal 2026

    Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia Futsal 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Timnas Futsal Indonesia memastikan tiket final Piala Asia Futsal 2026 setelah menaklukkan Timnas Futsal Jepang dengan skor 5-3. Laga semifinal berlangsung di Indonesia Arena, Kamis. Indonesia bermain disiplin sejak menit awal. Samuel Eko membuka keunggulan pada menit ke-12 setelah memanfaatkan kemelut di depan gawang. Jepang kemudian meningkatkan tekanan, tetapi kiper Ahmad Habiebie […]

  • Indonesia tanpa korupsi untuk pemerintahan bersih dan transparan

    Indonesia Tanpa Korupsi Dinilai Jadi Fondasi Perubahan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 241
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Indonesia tanpa korupsi akan mendorong perubahan mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kondisi ini, negara dapat mengelola anggaran publik secara optimal untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi rakyat. Dengan demikian, setiap kebijakan publik akan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Selain itu, tata kelola pemerintahan yang bersih membantu negara […]

expand_less