Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang PMH Nikita Mirzani Berlanjut di PN Jaksel

Sidang PMH Nikita Mirzani Berlanjut di PN Jaksel

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Sidang PMH Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Pada sidang kali ini, aktris Nikita Mirzani menghadiri proses persidangan melalui tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Reza Gladys.

Majelis hakim membuka persidangan dengan memeriksa agenda penyerahan bukti tambahan. Selanjutnya, tim kuasa hukum penggugat menyerahkan sejumlah dokumen untuk melengkapi bukti yang telah diajukan pada sidang sebelumnya.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sekitar 24 dokumen tambahan. Sebelumnya, tim penggugat telah menyerahkan 40 alat bukti kepada majelis hakim.

“Bukti tambahan hari ini berupa tangkapan layar percakapan antara klien kami dan tergugat,” ujar Usman usai sidang.

Kuasa Hukum Jelaskan Dampak Finansial

Selain menyerahkan bukti, kuasa hukum juga memaparkan kerugian finansial yang dialami kliennya. Menurut Usman, laporan hukum terhadap Nikita secara langsung memengaruhi kerja sama komersial yang telah berjalan.

Karena itu, Nikita kehilangan sejumlah kontrak sebagai brand ambassador. Usman menjelaskan bahwa satu kontrak bernilai sekitar Rp4 miliar per tahun. Bahkan, dalam praktiknya, kontrak tersebut biasanya berlangsung hingga tiga tahun.

“Akibat persoalan ini, seluruh kontrak tersebut batal,” kata Usman.

Gugatan Soroti Dampak Opini Publik

Sementara itu, pihak penggugat menilai kerugian tersebut muncul karena terbentuknya opini publik yang merugikan reputasi Nikita Mirzani. Oleh sebab itu, mitra bisnis memilih menghentikan kerja sama.

Lebih lanjut, kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan perdata ini tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga dampak ekonomi yang timbul. Dengan demikian, pihak penggugat berharap majelis hakim menilai perkara ini secara menyeluruh.

Selanjutnya, majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan sidang PMH Nikita Mirzani sesuai agenda berikutnya. Pengadilan akan menetapkan jadwal lanjutan setelah seluruh bukti dari para pihak lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

  • amine Yamal Laureus 2026 menerima penghargaan di Madrid

    Lamine Yamal Laureus 2026: Samai Cruyff di Usia 18 Tahun

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Madrid (duasatunews.com) –  Lamine Yamal Laureus 2026 menjadi sorotan setelah penyerang muda FC Barcelona, Lamine Yamal, menyamai pencapaian legenda Johan Cruyff dalam ajang Laureus World Sports Awards. Barcelona mengumumkan pada Selasa (21/4) bahwa Yamal meraih penghargaan Young Sportsperson of The Year 2026. Penyelenggara menyerahkan trofi tersebut dalam seremoni resmi di Madrid, Spanyol, Senin (20/4). Penghargaan […]

  • Austria tolak wilayah udara AS Iran dalam konflik militer

    Austria Tolak AS Iran, Blokir Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Istanbul (duasatunews.com) – Austria tolak AS Iran menjadi sikap tegas pemerintah dalam menjaga netralitas militernya. Pemerintah Austria menolak permintaan Amerika Serikat untuk menggunakan wilayah udaranya dalam operasi militer melawan Iran. Juru bicara Kementerian Pertahanan Austria menyatakan bahwa pemerintah menerima beberapa permintaan dari Washington. Namun, otoritas tidak mengungkap jumlah permintaan tersebut. Media publik ORF melaporkan hal […]

  • Qatar tembak jet Iran jenis Sukhoi Su-24 dan cegat rudal menuju Al Udeid

    Qatar Tembak Jet Iran dan Rudal di Al Udeid

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 180
    • 0Komentar

    DOHA, (duasatunews.com) – Qatar tembak jet Iran dan mencegat rudal balistik yang menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat di wilayahnya pada Senin, 2 Maret 2026. Otoritas pertahanan Qatar menyatakan sistem pertahanan udara mereka berhasil menghancurkan dua pesawat tempur serta sejumlah proyektil sebelum mencapai target. Kementerian Pertahanan Qatar menyebut Angkatan Udara Emir Qatar menjatuhkan dua jet tempur […]

  • Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan kejahatan lingkungan PT TMS di Sulawesi Tenggara. Para mahasiswa menilai KPK harus bertindak tegas dan terbuka. Mereka menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pihak […]

  • Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    Cadangan Beras Bulog Tembus 3 Juta Ton

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pemerintah mengelola cadangan beras nasional yang kini melampaui 3 juta ton dan mencatat rekor tertinggi sepanjang sejarah Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan capaian tersebut saat memimpin pengarahan dalam retret kabinet dan taklimat awal tahun di Hambalang. Rekor Stok Beras Nasional Presiden Prabowo menyebut cadangan beras saat ini melampaui capaian swasembada pangan […]

  • BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro, Sulawesi Utara

    BNPB Tetapkan Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sitaro, Sulawesi Utara

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 389
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Banjir Bandang Sitaro melanda Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, pada Senin dini hari (5/1/2026) akibat hujan berintensitas tinggi yang memicu luapan sungai, menewaskan sedikitnya 16 orang, menyebabkan tiga warga hilang, dan memaksa ratusan lainnya mengungsi. Status tanggap darurat berlaku 5–18 Januari 2026, sesuai Keputusan Bupati Sitaro Nomor 1 Tahun 2026. […]

expand_less