Data Bansos Tidak Tepat Sasaran: BPS Temukan 11.014 KPM
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Senin, 13 Apr 2026
- visibility 112
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Badan Pusat Statistik (BPS)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta (duasatunews.com) – Data bansos tidak tepat sasaran menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi layak menerima bantuan sosial. Temuan ini berasal dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa temuan tersebut masuk kategori inclusion error. Artinya, penerima bantuan berada di luar kelompok sasaran utama karena termasuk dalam desil 5 ke atas.
Jumlah ini setara sekitar 0,06 persen dari total 18,15 juta keluarga penerima bansos pada triwulan pertama. Meski relatif kecil, temuan ini tetap penting karena menyangkut efektivitas distribusi bantuan sosial.
Data Bansos Tidak Tepat Sasaran dalam DTSEN
BPS mencatat peningkatan jumlah data dalam pemutakhiran DTSEN. Data keluarga naik dari 95 juta menjadi 95,3 juta, sementara data individu meningkat dari 289 juta menjadi 289,3 juta jiwa.
Pembaruan ini mempertimbangkan berbagai dinamika kependudukan, seperti kematian, kelahiran baru, serta reaktivasi data masyarakat. BPS menggabungkan data administrasi kependudukan dengan hasil verifikasi lapangan untuk meningkatkan akurasi.
Upaya Perbaikan Penyaluran
BPS menyerahkan hasil pemutakhiran ini kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai dasar penyaluran bantuan sosial berikutnya.
Melalui langkah ini, pemerintah berupaya meningkatkan ketepatan distribusi bantuan. Perbaikan data menjadi kunci agar program sosial berjalan lebih efektif dan efisien.
Dampak dan Evaluasi Kebijakan
Permasalahan data bansos tidak tepat sasaran juga menjadi bahan evaluasi kebijakan sosial. Pemerintah perlu memastikan pembaruan data berjalan rutin dan akurat agar kesalahan penyaluran bisa ditekan.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan data dapat meningkatkan kepercayaan publik. Dengan data yang lebih valid, program bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan. Pemerintah juga dapat menggunakan data ini untuk merancang kebijakan yang lebih responsif terhadap kondisi masyarakat.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
