Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

  • account_circle Reski
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, tidak perlu dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan kritik Feri terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Pigai menyebut kritik tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Ia juga menilai publik tidak perlu menanggapi pernyataan itu secara berlebihan.

“Feri Amsari bukan ahli pertanian. Ia tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jadi, tidak perlu melaporkannya ke polisi, bahkan tidak perlu menanggapinya,” ujar Pigai di Jakarta, Minggu.

Kritik Adalah Hak Warga

Pigai menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengkritik kebijakan pemerintah. Konstitusi menjamin hak tersebut. Karena itu, pemerintah sebaiknya menjawab kritik dengan data dan fakta yang kredibel.

Ia menekankan bahwa hukum tidak bisa mempidanakan kritik. Namun, aparat dapat memprosesnya jika kritik mengandung unsur penghasutan, makar, atau serangan terhadap suku, ras, dan agama.

Menurut Pigai, kritik dari Feri Amsari dan Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta masih berada dalam batas wajar. Keduanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

Kritik sebagai Kontrol Sosial

Pigai menjelaskan bahwa masyarakat memegang hak dalam perspektif HAM. Di sisi lain, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan publik. Oleh sebab itu, kritik berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Ia juga mengajak semua pihak menjaga budaya literasi. Selain itu, ia mendorong ruang diskusi publik yang sehat.

Menurut Pigai, demokrasi Indonesia semakin matang. Karena itu, respons terhadap kritik tidak perlu berujung pada laporan hukum.

“Pemolisian antarwarga bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah antikritik dan antidemokrasi,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Feri dalam diskusi tentang swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut. Ia juga menyebut pernyataan itu berpotensi memicu keresahan petani dan pelaku usaha.

“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” kata Itho, Jumat (17/4).

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situasi Mabes Polri terkait penahanan Bhayangkari Vanessa

    GASKAN Meliput Peristiwa Bhayangkari Vanessa Ditahan di Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 357
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – GASKAN meliput langsung penahanan Bhayangkari Vanessa di Markas Besar Polri pada Kamis, 12 Februari 2026. Penyidik Mabes Polri menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik kemudian membawa Vanessa ke ruang tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Langkah tersebut langsung memicu perhatian publik karena Mabes Polri menangani perkara yang diduga […]

  • Pembunuhan satu keluarga Warakas diungkap Polres Metro Jakarta Utara

    Polisi Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Warakas

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 326
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap rangkaian peristiwa kematian satu keluarga di Warakas. Dalam penyelidikan tersebut, polisi menetapkan Syauqi (23) sebagai pelaku utama pembunuhan terhadap ibu dan dua saudaranya. Kapolres Metro Jakarta Utara Erick Frendriz memaparkan kronologi awal kejadian. Pertama, pelaku membeli racun tikus di warung sekitar rumah. Setelah itu, pelaku pulang dan […]

  • perdagangan karbon Indonesia terhambat akibat regulasi lemah dan birokrasi

    Regulasi Lemah Hambat Perdagangan Karbon Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia memiliki peluang besar dalam perdagangan karbon Indonesia untuk mengendalikan pasar global berkat luasnya hutan tropis yang dimiliki. Namun, pemerintah belum memaksimalkan potensi ekonomi dari sektor ini. Pakar kehutanan dari Universitas Palangka Raya, Aswin Usup, menilai negara-negara industri masih mendominasi sistem perdagangan karbon. Padahal, negara-negara tersebut tidak lagi memiliki hutan seluas Indonesia. Aswin menegaskan bahwa […]

  • tarif panel surya RI kebijakan Amerika Serikat terhadap impor panel surya Indonesia

    AS Naikkan Tarif Impor Panel Surya Indonesia hingga 104%

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 217
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Amerika Serikat menjatuhkan tarif tinggi terhadap impor sel dan panel surya dari Indonesia. Pemerintah AS menetapkan bea masuk imbalan sebesar 104,38% untuk produk asal RI. Departemen Perdagangan Amerika Serikat mengumumkan kebijakan ini pada Selasa waktu setempat. Otoritas AS menyebut langkah tersebut sebagai respons atas subsidi pemerintah yang dinilai merugikan industri domestik. Indonesia […]

  • Ilustrasi pasar gelap chip AI antara Amerika Serikat dan Tiongkok di atas papan sirkuit semikonduktor

    Pasar Gelap Chip AI ke China Terbongkar, Nilai Transaksi Tembus Rp 2,7 Triliun

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 205
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengungkap dugaan penyelundupan chip kecerdasan buatan (AI) senilai US$160 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun ke China. Otoritas federal menemukan praktik tersebut setelah melakukan investigasi selama delapan bulan sejak Oktober 2024. Jaksa menjerat Fanyue Gong dan Benlin Yuan sebagai terdakwa utama. Pengadilan akan menggelar sidang juri terhadap keduanya […]

  • Gedung DPR MPR DPD RI di Jakarta terkait evaluasi otonomi daerah

    Evaluasi Otonomi Daerah Dinilai Perlu Diperkuat DPD RI

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Bengkulu, (duasatunews.com) — Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Ia menilai kebijakan tersebut perlu penguatan agar tetap efektif. Sultan menyampaikan pernyataan itu usai dialog Green Demokrasi Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan Generasi Z. Acara berlangsung di Bengkulu, Selasa (17/2/2026). Menurut Sultan, pemerintah perlu […]

expand_less