Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

  • account_circle Reski
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 300
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, tidak perlu dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan kritik Feri terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Pigai menyebut kritik tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Ia juga menilai publik tidak perlu menanggapi pernyataan itu secara berlebihan.

“Feri Amsari bukan ahli pertanian. Ia tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jadi, tidak perlu melaporkannya ke polisi, bahkan tidak perlu menanggapinya,” ujar Pigai di Jakarta, Minggu.

Kritik Adalah Hak Warga

Pigai menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengkritik kebijakan pemerintah. Konstitusi menjamin hak tersebut. Karena itu, pemerintah sebaiknya menjawab kritik dengan data dan fakta yang kredibel.

Ia menekankan bahwa hukum tidak bisa mempidanakan kritik. Namun, aparat dapat memprosesnya jika kritik mengandung unsur penghasutan, makar, atau serangan terhadap suku, ras, dan agama.

Menurut Pigai, kritik dari Feri Amsari dan Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta masih berada dalam batas wajar. Keduanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

Kritik sebagai Kontrol Sosial

Pigai menjelaskan bahwa masyarakat memegang hak dalam perspektif HAM. Di sisi lain, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan publik. Oleh sebab itu, kritik berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Ia juga mengajak semua pihak menjaga budaya literasi. Selain itu, ia mendorong ruang diskusi publik yang sehat.

Menurut Pigai, demokrasi Indonesia semakin matang. Karena itu, respons terhadap kritik tidak perlu berujung pada laporan hukum.

“Pemolisian antarwarga bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah antikritik dan antidemokrasi,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Feri dalam diskusi tentang swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut. Ia juga menyebut pernyataan itu berpotensi memicu keresahan petani dan pelaku usaha.

“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” kata Itho, Jumat (17/4).

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi klien sakit tidak hadir pemeriksaan saat proses hukum

    Kuasa Hukum Tegaskan Klien Sakit, Bantah Isu Berada di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 336
    • 2Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kuasa hukum Anton Timbang menegaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri karena kondisi kesehatan yang menurun, bukan karena berada di luar negeri sebagaimana isu yang beredar di publik. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Anton Timbang saat ini sedang sakit dan telah mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. […]

  • PDRB Kalimantan Tengah 2024 ditopang sektor perkebunan kelapa sawit

    PDRB Kalteng 2024 Capai Rp222,86 Triliun, Tiga Sektor Jadi Penopang Utama

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 629
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — PDRB Kalimantan Tengah 2024 mencerminkan kinerja ekonomi daerah yang stabil sepanjang tahun. Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah melaporkan nilai Produk Domestik Regional Bruto provinsi ini mencapai Rp222,86 triliun, di tengah dinamika ekonomi nasional dan global. BPS menjelaskan bahwa struktur ekonomi Kalimantan Tengah bertumpu pada tiga sektor utama, yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan […]

  • Ilustrasi kasus penikaman karyawan Rich Club Kendari di area parkiran pada malam hari yang hingga kini masih dalam penanganan kepolisian

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Kinerja Polisi Dipertanyakan dalam Kasus Penikaman Karyawan Rich Club Kendari

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dua pekan telah berlalu sejak insiden penikaman terhadap karyawan tempat hiburan malam di Kota Kendari. Namun, polisi belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum mengamankan para terduga pelaku. Di sisi lain, korban masih menjalani perawatan medis dan pemulihan trauma. Kondisi ini memicu keresahan publik. Peristiwa tersebut terjadi […]

  • Ilustrasi ambil paspor diwakilkan di kantor imigrasi dengan dokumen seperti surat kuasa, KTP, dan kartu keluarga.

    Ambil Paspor Diwakilkan: Syarat dan Dokumen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 387
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pengambilan paspor diwakilkan memberi solusi praktis bagi pemohon yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi. Layanan ini membantu masyarakat menyelesaikan administrasi tanpa hadir langsung. Selain itu, kebijakan ini memudahkan pekerja dengan jadwal padat dan pemohon dari luar kota. Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan batas pengambilan paspor selama 30 hari setelah selesai. Jika pemohon melewati batas tersebut, […]

  • dugaan pengadaan fiktif DPMD dalam pemeriksaan

    Dugaan pengadaan fiktif DPMD Konut disorot Ampuh Sultra

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Konawe utara, (duasatunews.com) –  Kasus dugaan pengadaan fiktif DPMD Konawe Utara menjadi perhatian publik setelah Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Negeri Konawe untuk segera mengusut dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengadaan sejumlah barang di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) […]

  • Kesetiaan di Ujung Kekuasaan: Catatan Sejarah Politik Jakarta 1998

    Kesetiaan di Ujung Kekuasaan: Catatan Sejarah Politik Jakarta 1998

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Dalam dinamika politik, kesetiaan sering kali diuji ketika kekuasaan mulai kehilangan pijakannya. Pada fase inilah sikap elite keputusan personal dan arah sejarah bertemu dalam satu momen yang menentukan. JAKARTA, duasatunews.com – Kesetiaan di ujung kekuasaan sering diuji ketika kekuasaan mulai kehilangan pijakannya. Dalam dinamika politik nasional, momen krisis justru memperlihatkan pilihan elite, arah perubahan, dan […]

expand_less