Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

  • account_circle Reski
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, tidak perlu dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan kritik Feri terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Pigai menyebut kritik tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Ia juga menilai publik tidak perlu menanggapi pernyataan itu secara berlebihan.

“Feri Amsari bukan ahli pertanian. Ia tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jadi, tidak perlu melaporkannya ke polisi, bahkan tidak perlu menanggapinya,” ujar Pigai di Jakarta, Minggu.

Kritik Adalah Hak Warga

Pigai menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengkritik kebijakan pemerintah. Konstitusi menjamin hak tersebut. Karena itu, pemerintah sebaiknya menjawab kritik dengan data dan fakta yang kredibel.

Ia menekankan bahwa hukum tidak bisa mempidanakan kritik. Namun, aparat dapat memprosesnya jika kritik mengandung unsur penghasutan, makar, atau serangan terhadap suku, ras, dan agama.

Menurut Pigai, kritik dari Feri Amsari dan Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta masih berada dalam batas wajar. Keduanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

Kritik sebagai Kontrol Sosial

Pigai menjelaskan bahwa masyarakat memegang hak dalam perspektif HAM. Di sisi lain, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan publik. Oleh sebab itu, kritik berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Ia juga mengajak semua pihak menjaga budaya literasi. Selain itu, ia mendorong ruang diskusi publik yang sehat.

Menurut Pigai, demokrasi Indonesia semakin matang. Karena itu, respons terhadap kritik tidak perlu berujung pada laporan hukum.

“Pemolisian antarwarga bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah antikritik dan antidemokrasi,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Feri dalam diskusi tentang swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut. Ia juga menyebut pernyataan itu berpotensi memicu keresahan petani dan pelaku usaha.

“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” kata Itho, Jumat (17/4).

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jusuf Hamka dukung BoP usai bertemu Presiden Prabowo di Istana

    Jusuf Hamka Dukung BoP, Nilai Prabowo Punya Strategi

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Tokoh Muslim Tionghoa Jusuf Hamka menyatakan dukungan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Jusuf menyampaikan dukungan tersebut setelah menghadiri pertemuan Presiden dengan tokoh dan organisasi kemasyarakatan Islam di Istana Kepresidenan Jakarta. Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, menilai langkah Presiden masuk ke Board of […]

  • Alt: Pandji Pragiwaksono dilaporkan polisi terkait materi stand up comedy

    Duduk Perkara Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Penghasutan dan Penistaan Agama

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Pelapor menilai materi stand up comedy Mens Rea mengandung unsur penghasutan dan penistaan agama. Penilaian tersebut kemudian memicu polemik di ruang publik digital. Jakarta, duasatunews.com – Angkatan Muda Nahdlatul Ulama bersama Aliansi Muda Muhammadiyah mengajukan laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono. Petugas Sentra Pelayanan […]

  • Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Klarifikasi Polda Metro Jaya

    Dugaan Penipuan Investasi Kripto: Klarifikasi Polda Metro Jaya

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Dugaan penipuan investasi kripto menarik perhatian publik setelah pelapor menyampaikan laporan resmi ke Polda Metro Jaya. Polisi langsung merespons laporan tersebut dengan memulai tahapan klarifikasi awal. Penyidik Polda Metro Jaya kini memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Mereka mengumpulkan keterangan awal untuk memastikan kronologi peristiwa yang dilaporkan. Polisi menilai klarifikasi ini penting agar […]

  • tech trends wearable cerdas pemantau kesehatan

    Everyday Tech: Ordinary Gadgets with Extraordinary Features for 2023

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle ptmbi
    • visibility 470
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Seiring percepatan teknologi yang terus berlangsung, pada tahun 2023, inovasi gadget menjadi bukti nyata kreativitas manusia. Gadget tidak lagi sekadar alat bantu. Sebaliknya, perangkat ini dirancang untuk memperluas potensi manusia dan menembus batas lama. Seiring waktu, teknologi semakin menyatu dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, perangkat digital kini terhubung langsung dengan rutinitas manusia. Pada […]

  • SBY Serahkan Sikap Demokrat soal Pilkada ke AHY, Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat

    SBY Serahkan Sikap Demokrat soal Pilkada ke AHY, Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Mencuat

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 300
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono, menyerahkan sepenuhnya keputusan sikap Partai Demokrat terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf Macan, menyampaikan hal tersebut di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Dede menegaskan, SBY tidak lagi ikut […]

  • Tambang ilegal dibekingi aparat merusak lingkungan

    Ada Mafia Instansi Negara yang Diduga Membackup Pebisnis Tambang Ilegal

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Praktik perlindungan atau backing terhadap bisnis tambang ilegal oleh oknum aparat berseragam merupakan pelanggaran hukum serius. Pemerintah dan aparat penegak hukum wajib bertindak tegas. Hukum Indonesia tidak mengenal perlindungan bagi kegiatan ilegal. Instansi Negara Dinilai Membekingi Tambang Ilegal Wakil Menteri Kajian Strategi dan Pergerakan BEM Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Brian Putra, menyoroti […]

expand_less