Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

Feri Amsari Dipolisikan Dinilai Tidak Perlu oleh Menteri HAM

  • account_circle Reski
  • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
  • visibility 304
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, menilai pelaporan terhadap pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, tidak perlu dilakukan. Kasus ini berkaitan dengan kritik Feri terhadap kebijakan swasembada pangan pemerintah.

Pigai menyebut kritik tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum. Ia juga menilai publik tidak perlu menanggapi pernyataan itu secara berlebihan.

“Feri Amsari bukan ahli pertanian. Ia tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jadi, tidak perlu melaporkannya ke polisi, bahkan tidak perlu menanggapinya,” ujar Pigai di Jakarta, Minggu.

Kritik Adalah Hak Warga

Pigai menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mengkritik kebijakan pemerintah. Konstitusi menjamin hak tersebut. Karena itu, pemerintah sebaiknya menjawab kritik dengan data dan fakta yang kredibel.

Ia menekankan bahwa hukum tidak bisa mempidanakan kritik. Namun, aparat dapat memprosesnya jika kritik mengandung unsur penghasutan, makar, atau serangan terhadap suku, ras, dan agama.

Menurut Pigai, kritik dari Feri Amsari dan Ubedilah Badrun dari Universitas Negeri Jakarta masih berada dalam batas wajar. Keduanya menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

Kritik sebagai Kontrol Sosial

Pigai menjelaskan bahwa masyarakat memegang hak dalam perspektif HAM. Di sisi lain, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan publik. Oleh sebab itu, kritik berfungsi sebagai kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.

Ia juga mengajak semua pihak menjaga budaya literasi. Selain itu, ia mendorong ruang diskusi publik yang sehat.

Menurut Pigai, demokrasi Indonesia semakin matang. Karena itu, respons terhadap kritik tidak perlu berujung pada laporan hukum.

“Pemolisian antarwarga bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah antikritik dan antidemokrasi,” ujarnya.

Latar Belakang Kasus

Sebelumnya, LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari ke Polda Metro Jaya. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Feri dalam diskusi tentang swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menilai pernyataan tersebut bersifat menghasut. Ia juga menyebut pernyataan itu berpotensi memicu keresahan petani dan pelaku usaha.

“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” kata Itho, Jumat (17/4).

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dadan Hindayana tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis yang diusut Kejaksaan Agung.

    Dadan Hindayana Tersangka, Kejagung Yakin Punya Bukti

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 208
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penetapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi syarat hukum. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengakui proses penanganan perkara tersebut berlangsung cepat. Meski demikian, tim penyidik mempelajari dugaan penyimpangan dalam program […]

  • LK dan Bina Keakraban Pemuda 21 Jadi Momentum Bangun Karakter

    LK dan Bina Keakraban Pemuda 21 Jadi Momentum Bangun Karakter

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Cianjur, (duasatunews.com) — Kegiatan Latihan Kepemimpinan (LK) dan Bina Keakraban Pemuda 21 Tahun 2026 resmi dibuka melalui upacara di Lapangan Villa Braja, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 04.35 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 2 hingga 5 September 2026. Sekitar 130 peserta dan sejumlah panitia mengikuti upacara pembukaan yang berlangsung […]

  • IDF serang Teheran dengan operasi udara menargetkan kompleks pemerintahan

    IDF Serang Teheran dan Targetkan Kantor Pejabat Tinggi Iran

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 410
    • 0Komentar

    TEHERAN, (duasatunews.com)– IDF serang Teheran dengan menargetkan kantor pejabat tertinggi Iran sejak Senin malam hingga Selasa, 2–3 Maret 2026. Angkatan Udara Israel menggempur sejumlah gedung pemerintah di pusat ibu kota Iran dalam operasi militer yang mereka klaim berbasis informasi intelijen. Pasukan Israel Defense Forces mengerahkan jet tempur untuk menghantam fasilitas di kompleks kepemimpinan Iran. Pilot […]

  • Prabowo Charles III bertemu di London bahas lingkungan

    Prabowo Charles III Bahas Kerja Sama Lingkungan di London

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Charles III di Lancaster House, London, Inggris, Rabu pagi. Pertemuan tersebut membahas kerja sama konservasi dan pelestarian lingkungan bersama filantropi Indonesia–Inggris sebagai bagian dari agenda diplomasi lingkungan bilateral. Agenda Diplomasi Lingkungan Presiden Prabowo dan Raja Inggris Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian lawatan Presiden Prabowo […]

  • KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

    KPK Hentikan Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara, Publik Soroti Batas Kewenangan Hukum

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 630
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, memicu perhatian publik. KPK menghentikan perkara yang menjerat mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman, karena auditor tidak dapat menghitung kerugian negara. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa auditor menyimpulkan pengelolaan tambang nikel […]

  • Aksi Mahasiswa Sultra di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia

    Aksi Mahasiswa Sultra Desak Kejagung Usut Dugaan Gubernur Sultra Dan Tambang

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 477
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Aksi Mahasiswa Sultra berlangsung di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (2/2/2026). Koalisi Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu mendatangi Kejaksaan Agung untuk menyampaikan tuntutan penegakan hukum atas dugaan konflik kepentingan dan pelanggaran lingkungan dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara. Sejak awal aksi, mahasiswa menyampaikan tuntutan secara terbuka dan tertib. Mereka meminta aparat […]

expand_less