Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 251
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal.

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis.

Namun demikian, UU PPRT tetap berlaku sejak DPR mengesahkannya. Dengan kata lain, keberadaan aturan turunan tidak menjadi syarat utama berlakunya undang-undang tersebut.

Regulasi Teknis dalam Aturan Turunan UU PPRT

Pemerintah akan menggunakan aturan pelaksanaan untuk mengatur berbagai aspek teknis. Misalnya, pemerintah akan merinci jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan mekanisme pengawasan serta penyelesaian perselisihan.

Oleh karena itu, keberadaan regulasi teknis ini sangat penting. Tanpa aturan yang jelas, pelaksanaan undang-undang di lapangan bisa menghadapi kendala.

Pengesahan UU PPRT Jadi Momentum Penting

DPR mengesahkan UU PPRT dalam rapat paripurna pada 21 April, bertepatan dengan Hari Kartini. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin rapat tersebut dan menekankan pentingnya momen ini.

Ia menyebut pengesahan undang-undang ini sebagai hasil perjuangan panjang selama 22 tahun. Oleh sebab itu, langkah ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan pekerja domestik.

Peran Aturan Turunan UU PPRT dalam Perlindungan Pekerja

UU PPRT memuat 12 bab dan 37 pasal yang mengatur hak serta kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Melalui aturan turunan tersebut, pemerintah dapat memperjelas implementasi setiap pasal.

Di sisi lain, pekerja rumah tangga kini memperoleh pengakuan hukum yang lebih kuat. Selain itu, pemberi kerja juga memiliki pedoman yang lebih jelas.

Tantangan Penyusunan Aturan Turunan UU PPRT

Meskipun pemerintah memiliki waktu satu tahun, proses penyusunan regulasi ini tetap menghadapi tantangan. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja cepat dan terukur.

Selain itu, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak agar aturan yang dihasilkan sesuai kebutuhan lapangan. Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penipuan mengatasnamakan KPK diungkap Ahmad Sahroni dalam konferensi pers

    Penipuan Mengatasnamakan KPK, Sahroni Bongkar Kasus

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kasus penipuan mengatasnamakan KPK terungkap setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan permintaan uang mencurigakan yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga berujung pada penangkapan pelaku. Peristiwa tersebut bermula ketika Sahroni menerima permintaan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang mengaku sebagai bagian dari tim KPK. Permintaan itu disampaikan […]

  • Gedung KPK Jakarta dalam kasus OTT Bupati Pekalongan KPK

    KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Soroti Dugaan Pengondisian Proyek Outsourcing

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi pengaturan dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut. Ia menyebut praktik itu terjadi […]

  • Prabowo bertemu pengusaha nasional membahas penciptaan lapangan kerja

    Prabowo Panggil Pengusaha, Dorong Pembukaan Lapangan Kerja Nasional

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 442
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Prabowo panggil pengusaha nasional untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan memperkuat fondasi ekonomi Indonesia. Presiden terpilih Prabowo Subianto menilai peran dunia usaha sangat menentukan dalam menyerap tenaga kerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dalam pertemuan bersama kalangan pengusaha, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah dan sektor swasta harus berjalan seiring. Ia menyebut pengusaha sebagai […]

  • Program SETARA Konawe Selatan mendorong pembangunan desa dan partisipasi masyarakat

    KONSEL SETARA: Langkah Strategis Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Dr. Eni Samayati
    • visibility 535
    • 0Komentar

    ANDOOLO – duasatunews.com | Program SETARA Konawe Selatan hadir sebagai inisiatif pembangunan daerah yang menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan. Pemerintah daerah merancang program ini untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa-desa. Pendekatan yang digunakan berbasis kebutuhan masyarakat dan berorientasi pada hasil nyata. Fokus Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Program SETARA menempatkan pemberdayaan ekonomi sebagai […]

  • Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan kesiapan DPR RI membahas Revisi UU Pemilu di Kompleks Parlemen Jakarta

    DPR Siap Revisi UU Pemilu, Dasco Minta Penyusunan Aturan Baru Tak Mudah Digugat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Komisi II DPR RI segera membahas Revisi UU Pemilu. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan seluruh fraksi partai politik di Komisi II siap mengikuti proses perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Dasco, pimpinan Komisi II menyampaikan kesiapan tersebut dalam rapat pimpinan DPR RI. Komisi II akan memulai proses […]

  • Austria tolak wilayah udara AS Iran dalam konflik militer

    Austria Tolak AS Iran, Blokir Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Istanbul (duasatunews.com) – Austria tolak AS Iran menjadi sikap tegas pemerintah dalam menjaga netralitas militernya. Pemerintah Austria menolak permintaan Amerika Serikat untuk menggunakan wilayah udaranya dalam operasi militer melawan Iran. Juru bicara Kementerian Pertahanan Austria menyatakan bahwa pemerintah menerima beberapa permintaan dari Washington. Namun, otoritas tidak mengungkap jumlah permintaan tersebut. Media publik ORF melaporkan hal […]

expand_less