Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

  • account_circle Reski
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 269
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal.

Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis.

Namun demikian, UU PPRT tetap berlaku sejak DPR mengesahkannya. Dengan kata lain, keberadaan aturan turunan tidak menjadi syarat utama berlakunya undang-undang tersebut.

Regulasi Teknis dalam Aturan Turunan UU PPRT

Pemerintah akan menggunakan aturan pelaksanaan untuk mengatur berbagai aspek teknis. Misalnya, pemerintah akan merinci jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rumah tangga. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan mekanisme pengawasan serta penyelesaian perselisihan.

Oleh karena itu, keberadaan regulasi teknis ini sangat penting. Tanpa aturan yang jelas, pelaksanaan undang-undang di lapangan bisa menghadapi kendala.

Pengesahan UU PPRT Jadi Momentum Penting

DPR mengesahkan UU PPRT dalam rapat paripurna pada 21 April, bertepatan dengan Hari Kartini. Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin rapat tersebut dan menekankan pentingnya momen ini.

Ia menyebut pengesahan undang-undang ini sebagai hasil perjuangan panjang selama 22 tahun. Oleh sebab itu, langkah ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan pekerja domestik.

Peran Aturan Turunan UU PPRT dalam Perlindungan Pekerja

UU PPRT memuat 12 bab dan 37 pasal yang mengatur hak serta kewajiban pekerja dan pemberi kerja. Melalui aturan turunan tersebut, pemerintah dapat memperjelas implementasi setiap pasal.

Di sisi lain, pekerja rumah tangga kini memperoleh pengakuan hukum yang lebih kuat. Selain itu, pemberi kerja juga memiliki pedoman yang lebih jelas.

Tantangan Penyusunan Aturan Turunan UU PPRT

Meskipun pemerintah memiliki waktu satu tahun, proses penyusunan regulasi ini tetap menghadapi tantangan. Oleh karena itu, pemerintah harus bekerja cepat dan terukur.

Selain itu, pemerintah perlu melibatkan berbagai pihak agar aturan yang dihasilkan sesuai kebutuhan lapangan. Dengan demikian, implementasi kebijakan dapat berjalan efektif.

  • Penulis: Reski
  • Editor: Windi anggraini

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kasus penikaman karyawan Rich Club Kendari di area parkiran pada malam hari yang hingga kini masih dalam penanganan kepolisian

    Dua Pekan Tanpa Kepastian, Kinerja Polisi Dipertanyakan dalam Kasus Penikaman Karyawan Rich Club Kendari

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dua pekan telah berlalu sejak insiden penikaman terhadap karyawan tempat hiburan malam di Kota Kendari. Namun, polisi belum menunjukkan perkembangan berarti dalam penanganan kasus tersebut. Hingga kini, aparat belum mengamankan para terduga pelaku. Di sisi lain, korban masih menjalani perawatan medis dan pemulihan trauma. Kondisi ini memicu keresahan publik. Peristiwa tersebut terjadi […]

  • wilayah sengketa coc laut china selatan spratly

    CoC Laut China Selatan Masuki Tahap Krusial

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Beijing, (duasatunews.com) – Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan negosiasi pedoman tata perilaku atau CoC Laut China Selatan telah memasuki tahap krusial. Menurutnya, seluruh pihak berharap dapat mencapai kesepakatan mengenai aturan bersama di kawasan tersebut dalam waktu dekat. “Dengan terus melaksanakan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC), perundingan kini berada pada fase penting. Karena itu, […]

  • Frustrasi, Kylian Mbappe Dituding Ajak Pemain Real Madrid Tolak Penghormatan untuk Barcelona

    Frustrasi, Kylian Mbappe Dituding Ajak Pemain Real Madrid Tolak Penghormatan untuk Barcelona

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 435
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Sorotan terhadap Mbappe Supercopa Spanyol 2026 terus bergulir setelah final Piala Super Spanyol yang mempertemukan Barcelona dan Real Madrid di Jeddah, Minggu (11/1/2026). Nama Kylian Mbappe mencuat bukan karena kontribusi di lapangan, melainkan karena sikap yang terlihat saat seremoni penyerahan trofi. Barcelona tampil meyakinkan sejak awal pertandingan. Tim asuhan Xavi Hernandez menguasai […]

  • Vladimir Putin ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei

    Putin Ucapkan Selamat Mojtaba atas Kepemimpinan Iran

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 242
    • 0Komentar

    MOSKOW, (duasatunews.com) — Presiden Rusia Vladimir Putin mengirim ucapan selamat kepada Mojtaba Khamenei setelah ia mengambil alih jabatan Pemimpin Tertinggi Iran dari ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Putin menyampaikan pesan tersebut melalui telegram resmi pada Senin (9/3/2026). Istana Kremlin kemudian merilis isi telegram itu kepada media internasional. Dalam pesannya, Putin menilai Mojtaba Khamenei akan menghadapi tantangan […]

  • Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    Itjen: Kepatuhan LHKPN Pejabat Kemenag Capai 100 Persen

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 384
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Inspektorat Jenderal Kementerian Agama mencatat kepatuhan pejabat dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah mencapai 100 persen. Capaian tersebut menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menegaskan bahwa kepatuhan LHKPN bukan titik akhir. Ia menyebut pelaporan harta sebagai tanggung jawab […]

  • tambang ilegal Sulawesi Tenggara yang merusak lingkungan dan hutan

    Green Earth Movement,: “Polda sultra Diam di Tengah Maraknya Mafia Nikel di Sultra, Kapolri Harus Evaluasi”.

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 719
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — 10 September 2025 Green Earth Movement (GEM) menyuarakan keprihatinan serius atas maraknya tambang ilegal dan dugaan kuat keberadaan mafia nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra). Kondisi ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum serta menurunnya nilai-nilai ksatria Bhayangkara di tubuh kepolisian daerah. Direktur GEM, Arin Fahrul Sanjaya, menilai aktivitas tambang ilegal telah merusak lingkungan secara […]

expand_less