Standar Internasional Pertambangan Dinilai Penting Cegah Bencana Lingkungan
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
- visibility 114
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Standar internasional pertambangan memegang peran penting dalam mencegah dampak lingkungan sekaligus memperkuat tata kelola sektor tambang di Indonesia. Dorongan penerapan standar tersebut semakin menguat setelah banjir melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025.
Melalui kriteria yang lebih tinggi, standar internasional mampu menekan risiko kerusakan lingkungan. Selain itu, standar ini juga mendorong praktik pertambangan yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Standar Internasional Pertambangan Dinilai Lebih Ketat
Ketua Dewan Penasihat Social Investment Indonesia (SII), Jalal, menyatakan pemerintah sebenarnya telah menetapkan regulasi tata kelola sektor pertambangan. Namun, ia menilai standar internasional menerapkan persyaratan yang lebih ketat.
Menurut Jalal, standar tersebut dapat menjadi acuan utama dalam pengelolaan tambang. Terutama, standar ini menekankan aspek lingkungan, sosial, serta keberlanjutan jangka panjang.
Standar Internasional Pertambangan Dorong Insentif Usaha
Selain memperkuat tata kelola, Jalal menilai standar internasional pertambangan juga memberikan insentif nyata bagi perusahaan. Saat ini, banyak pembeli produk tambang dan lembaga keuangan mensyaratkan tata kelola yang ketat.
Oleh karena itu, perusahaan yang memenuhi standar internasional berpeluang memperoleh biaya modal (cost of capital) yang lebih rendah.
“Itu bisa menjadi iming-iming bagi perusahaan yang menerapkan tata kelola standar internasional,” ujar Jalal.
Pemerintah Perlu Aktif Mendorong Kepatuhan
Meski demikian, Jalal mengakui tidak semua perusahaan tambang mengejar insentif tersebut. Sebagian perusahaan tetap beroperasi tanpa tekanan dari pembeli maupun kreditor.
Dalam kondisi tersebut, Jalal menegaskan pemerintah perlu berperan aktif. Pemerintah, menurut dia, dapat mendorong kepatuhan perusahaan melalui penerapan standar internasional yang lebih tinggi.
“Pemerintah dapat meminta perusahaan menegakkan aturan melalui adopsi standar internasional,” katanya.
Beragam Standar Pertambangan Sudah Berlaku
Saat ini, sektor pertambangan Indonesia telah menerapkan berbagai standar. Misalnya, standar yang dikembangkan oleh Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI) serta ISO 14001 sebagai sistem manajemen lingkungan.
Selain standar nasional, kerangka global seperti TCFD dan IFRS Sustainability Standards juga mendorong transparansi pelaporan risiko lingkungan serta keberlanjutan keuangan perusahaan.
Industri Nikel Mulai Terapkan Standar IRMA
Di tingkat global, industri pertambangan mengenal Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) sebagai lembaga audit independen dengan standar tinggi.
Di Indonesia, industri nikel mulai menerapkan standar tersebut. Harita Nickel menjadi perusahaan pertama yang mengajukan audit IRMA. Selanjutnya, Vale Indonesia yang beroperasi di Sorowako mengikuti langkah serupa.
Awal 2026 Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Tambang
Jalal menegaskan standar internasional pertambangan belum bersifat wajib. Namun demikian, ia menilai penerapannya tetap penting, terutama ketika pemerintah masih melakukan audit terhadap berbagai bencana lingkungan.
Karena itu, Jalal memandang awal 2026 sebagai momentum bagi publik dan pemangku kepentingan. Menurutnya, momen ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong tata kelola pertambangan yang lebih baik dan berkelanjutan.
