Breaking News
light_mode
Beranda » lingkungan » DPRD Sulteng Tekan Pencabutan IUP Tambang Batu Gamping demi Lindungi Karst Banggai Kepulauan

DPRD Sulteng Tekan Pencabutan IUP Tambang Batu Gamping demi Lindungi Karst Banggai Kepulauan

  • account_circle Retanto
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 172
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com)– DPRD Sulawesi Tengah menyoroti IUP tambang batu gamping di Banggai Kepulauan. Komisi III mendesak gubernur mencabut seluruh izin dan menghentikan aktivitas tambang.

Ketua Komisi III, Dandy Adhi Prabowo, menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat. DPRD mencatat 23 izin tersebar di wilayah itu. Lima izin sudah masuk tahap operasi produksi. Sebanyak 18 izin masih tahap eksplorasi.

Ancaman Ekosistem Karst

Komisi III menilai kegiatan tambang mengancam ekosistem karst. Kawasan ini menjaga keseimbangan lingkungan. Hutan, danau, dan gua saling terhubung dalam satu sistem.

Karst juga menjadi habitat berbagai spesies endemik. Kerusakan kawasan ini dapat mengganggu sumber air. Kondisi tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Karena itu, DPRD meminta pemerintah segera bertindak.

Dasar Regulasi dan Perlindungan

Pemerintah daerah menetapkan Perda Nomor 16 Tahun 2019. Aturan ini mengatur perlindungan dan pengelolaan ekosistem karst. Karst berfungsi sebagai pengatur tata air alami.

Pemerintah daerah juga menetapkan Keputusan Bupati Nomor 224 Tahun 2022. Keputusan ini menetapkan kawasan karst sebagai wilayah konservasi. Dokumen tersebut memuat peta dan titik koordinat yang jelas. DPRD menjadikan aturan ini sebagai dasar evaluasi izin.

Dorongan Moratorium Tambang

DPRD meminta pemerintah provinsi menghentikan sementara aktivitas tambang. DPRD menilai langkah ini dapat mencegah kerusakan lebih luas. Pemerintah perlu meninjau seluruh izin secara menyeluruh.

DPRD juga mendorong pengawasan ketat di lapangan. Aparat harus menindak setiap pelanggaran. Langkah tegas ini penting untuk menjaga lingkungan.

Kebijakan terhadap IUP tambang batu gamping diharapkan melindungi ekosistem karst. DPRD ingin menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kehidupan masyarakat di Banggai Kepulauan.

Tautan Internal (disarankan):

  • Baca juga: Kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara
  • Baca juga: Kebijakan perlindungan lingkungan daerah pesisir
  • Penulis: Retanto
  • Editor: Wilda

Rekomendasi Untuk Anda

  • tersangka korupsi ekspor CPO dan POME dikawal Kejaksaan Agung

    Kejagung Tahan 11 Tersangka Korupsi Ekspor CPO dan POME, Negara Berpotensi Rugi Hingga Rp14 Triliun

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Korupsi ekspor CPO kembali menjadi sorotan publik setelah aparat penegak hukum menahan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan kebijakan perdagangan sawit. Kasus ini mengancam keuangan negara hingga belasan triliun rupiah dan memperlihatkan rapuhnya pengawasan sektor strategis. Isu korupsi ekspor CPO menjadi penting karena terjadi di tengah upaya pemerintah memperbaiki tata kelola […]

  • Bea Cukai Kendari didesak GMH Sultra-Jakarta untuk dievaluasi terkait peredaran rokok ilegal.

    GMH Sultra-Jakarta Desak Copot Kepala Bea Cukai Kendari, Soroti Maraknya Rokok dan Alkohol Ilegal

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara-Jakarta melontarkan kritik keras terhadap kinerja Kantor Bea dan Cukai Kendari yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Ketua GMH Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, menegaskan bahwa maraknya peredaran barang kena cukai ilegal yang berlangsung secara terbuka di […]

  • Kepemimpinan Irham Kalenggo di Konawe Selatan

    Irham Kalenggo dan Jalan Baru Pembangunan Konawe Selatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 832
    • 0Komentar

    Kepemimpinan Daerah di Persimpangan KepentinganOleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom JAKARTA, duasatunews.com | Kepemimpinan daerah tidak hanya menyangkut kemampuan mengelola birokrasi. Seorang kepala daerah juga harus mampu menavigasi berbagai kepentingan politik, ekonomi, sosial, budaya, hingga tekanan globalisasi yang kian kuat. Dalam konteks ini, Konawe Selatan (Konsel) menempati posisi strategis. Kabupaten yang dikenal sebagai lumbung pangan serta […]

  • Peluncuran novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari

    Novel “Manusia Perahu Terakhir” Karya Erni Bajau Diluncurkan di Atas Kapal Dibuka oleh Wakil Menteri ATR BPN RI

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle Erni
    • visibility 871
    • 1Komentar

    DUASATUNEWS.COM – Penulis Erni Bajau meluncurkan novel Manusia Perahu Terakhir di atas Kapal Cantika Lestari, Senin malam, 7 Juni 2022. Kapal tersebut mengangkut rombongan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menuju Wakatobi untuk menghadiri Gugus Tugas Reforma Agraria Summit 2022. Peluncuran novel berlangsung dalam agenda Sarasehan Poros Maritim selama pelayaran laut Sulawesi.  Peluncuran Novel […]

  • Changan Resmi Masuk Pasar Indonesia, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Mobilitas Berkelanjutan

    Changan Resmi Masuk Pasar Indonesia, Tegaskan Komitmen Jangka Panjang Mobilitas Berkelanjutan

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jakarta | duasatunews.com – Changan Automobile masuk Indonesia sebagai bagian dari strategi ekspansi globalnya. Langkah ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menghadirkan solusi mobilitas masa depan yang ramah lingkungan. Situs resmi Changan Automobile: https://www.globalchangan.com Masuknya Changan Automobile memperkaya pilihan kendaraan berteknologi maju di Indonesia. Selain itu, kehadiran ini memperkuat persaingan di industri otomotif nasional. Changan melihat […]

  • Audiensi Komisi V DPRD Jawa Barat bersama Penggiat Keluarga membahas Raperda perlindungan keluarga Jabar di ruang rapat Gedung DPRD Bandung.

    DPRD Jabar Dorong Raperda Perlindungan Keluarga, Fokus Ketahanan di Era Digital

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Raperda perlindungan keluarga Jabar menjadi langkah strategis DPRD Jawa Barat. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga di tengah arus digital. DPRD juga menargetkan perlindungan anak dari berbagai risiko sosial. Wakil Ketua Komisi V, Siti Muntamah, menegaskan Komisi V menggagas Raperda perlindungan keluarga Jabar sebagai respons atas aspirasi masyarakat. Komisi V akan mengajukan […]

expand_less