Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 622
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam dua perusahaan tambang yang kini terseret persoalan hukum.

Koordinator KOLTIVNAS, Pandi Bastian, menyatakan PT TMM diduga terlibat dalam praktik korupsi pertambangan di wilayah IUP milik PT Aneka Tambang Tbk di Konawe Utara.

Pengadilan telah memvonis Direktur PT TMM bersalah. Direktur tersebut menyalahgunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memfasilitasi penjualan hasil tambang ilegal.

“TFA memegang saham mayoritas sekitar 85 persen di PT TMM. Kami menduga ia menerima aliran dana dari praktik tersebut,” ujar Pandi, Rabu (10/9).

Selain PT TMM, KOLTIVNAS juga menyoroti PT Trised Mega Cemerlang (TMC). Perusahaan itu diduga menggunakan IUP siluman melalui dokumen tidak sah.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2023 memperkuat dugaan tersebut. BPK menemukan PT TMC memakai SK Bupati Konawe Utara Nomor 400 Tahun 2012 untuk mendaftar di sistem MODI Minerba Kementerian ESDM.

Namun, SK tersebut bukan izin IUP Operasi Produksi. SK itu justru mengatur pembentukan Tim Pelaksana Program Adiwiyata.

“Fakta ini menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen. Karena itu, Kejaksaan Agung RI harus segera bertindak,” tegas Pandi.

Melalui pernyataan sikap, KOLTIVNAS Sultra–Jakarta mendesak Kejaksaan Agung memeriksa TFA terkait dugaan aliran dana PT TMM. Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan IUP siluman PT TMC.

KOLTIVNAS mendukung pengungkapan kasus korupsi tambang di wilayah IUP PT Antam. Namun, mereka menolak praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami menuntut penegakan hukum yang adil. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tutup Pandi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indonesia Resmi Terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    Indonesia Resmi Terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 405
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Presiden Dewan HAM PBB kini dijabat Indonesia untuk pertama kalinya sejak pembentukan lembaga tersebut. Sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (8/1/2026), menetapkan Indonesia sebagai pemimpin forum HAM global dan membuka babak baru diplomasi multilateral Indonesia. Dalam sidang itu, Indonesia menunjuk Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta […]

  • Bulan menjauhi bumi saat fenomena supermoon Wolf Moon di langit London

    Bulan Terus Menjauh dari Bumi, Gerhana Matahari Total Terancam Menghilang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 167
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Bulan terus bergerak menjauhi Bumi setiap tahun. Para ilmuwan mencatat jarak kedua benda langit ini bertambah sekitar 3,8 sentimeter per tahun. Para peneliti mulai mengukur jarak Bumi dan Bulan sejak misi Apollo pada 1960-an. Astronot memasang reflektor khusus di permukaan Bulan. Ilmuwan kemudian memantulkan sinar laser dari Bumi menuju reflektor tersebut. Dari […]

  • Pelantikan Kepala Dinas PMD Konawe Selatan oleh Bupati

    Dr. Anni Naim Taridala, SE Resmi Menjabat Sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat & Desa

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 484
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pelantikan PMD Konawe Selatan menarik perhatian publik di tengah persoalan tata kelola desa dan tuntutan transparansi anggaran. Pemerintah daerah melakukan rotasi jabatan ini saat banyak desa masih berupaya meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas perencanaan pembangunan. Peningkatan alokasi dana desa mendorong kebutuhan pengelolaan yang lebih akuntabel. Namun, sejumlah desa masih menghadapi kendala perencanaan […]

  • Zikrullah Kejati Riau dan Heri Yulianto Kajari Siak memberi keterangan media terkait kasus buron penipuan lahan Riau.

    Buron Penipuan Lahan Riau 2,5 Tahun Akhirnya Ditangkap di Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Kasus buron penipuan lahan Riau kembali menjadi sorotan setelah aparat berhasil menangkap terpidana M. Sofyan Sembiring yang selama ini menghindari eksekusi hukum. Penangkapan ini mengakhiri pelarian selama kurang lebih 2,5 tahun sejak putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Tim Satuan Tugas Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi Riau bersama Kejaksaan Negeri Siak menangkap […]

  • KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    KUHAP Baru KPK: Tersangka Tak Ditampilkan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 376
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — KUHAP baru KPK mendorong perubahan dalam pola penyampaian informasi publik. Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan tidak menampilkan tersangka dalam konferensi pers penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).👉 Tautan internal: https://duasatunews.com/tag/hukum Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi […]

  • Yusril Bongkar Modus Pemerasan Silmy Karim dalam keterangan pers terkait kasus pengurusan izin tinggal WNA.

    Pemerasan Silmy Karim, Yusril Ungkap Modusnya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 57
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap dugaan modus pemerasan yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Yusril menjelaskan, kasus itu terjadi pada periode 2023 hingga 2024 saat Silmy masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM. “Yang […]

expand_less