Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 715
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam dua perusahaan tambang yang kini terseret persoalan hukum.

Koordinator KOLTIVNAS, Pandi Bastian, menyatakan PT TMM diduga terlibat dalam praktik korupsi pertambangan di wilayah IUP milik PT Aneka Tambang Tbk di Konawe Utara.

Pengadilan telah memvonis Direktur PT TMM bersalah. Direktur tersebut menyalahgunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memfasilitasi penjualan hasil tambang ilegal.

“TFA memegang saham mayoritas sekitar 85 persen di PT TMM. Kami menduga ia menerima aliran dana dari praktik tersebut,” ujar Pandi, Rabu (10/9).

Selain PT TMM, KOLTIVNAS juga menyoroti PT Trised Mega Cemerlang (TMC). Perusahaan itu diduga menggunakan IUP siluman melalui dokumen tidak sah.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2023 memperkuat dugaan tersebut. BPK menemukan PT TMC memakai SK Bupati Konawe Utara Nomor 400 Tahun 2012 untuk mendaftar di sistem MODI Minerba Kementerian ESDM.

Namun, SK tersebut bukan izin IUP Operasi Produksi. SK itu justru mengatur pembentukan Tim Pelaksana Program Adiwiyata.

“Fakta ini menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen. Karena itu, Kejaksaan Agung RI harus segera bertindak,” tegas Pandi.

Melalui pernyataan sikap, KOLTIVNAS Sultra–Jakarta mendesak Kejaksaan Agung memeriksa TFA terkait dugaan aliran dana PT TMM. Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan IUP siluman PT TMC.

KOLTIVNAS mendukung pengungkapan kasus korupsi tambang di wilayah IUP PT Antam. Namun, mereka menolak praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami menuntut penegakan hukum yang adil. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tutup Pandi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aduan Masyarakat Kompolnas Dibuka Kapolri untuk Perbaikan Polri

    Kapolri : Aduan Masyarakat Kompolnas Jadi Bahan Perbaikan Polri

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Aduan masyarakat Kompolnas menjadi fokus utama dalam upaya pembenahan institusi kepolisian. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menampung seluruh laporan dan saran dari publik sebagai dasar evaluasi. Ia menyampaikan hal tersebut usai meresmikan kantor baru Komisi Kepolisian Nasional di Graha Sentana, Jakarta Selatan. Menurutnya, setiap pelanggaran harus menjadi bahan perbaikan berkelanjutan. […]

  • Mentan Amran meninjau stok beras Sulsel di gudang Bulog

    Stok Beras Sulsel 761 Ribu Ton, Amran Ungkap Lonjakan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Makassar (duasatunews.com) – Stok beras Sulsel melonjak tajam hingga mencapai 761 ribu ton. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan capaian tersebut saat meninjau gudang Perum Bulog di Panaikang, Makassar. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya stok beras di wilayah tersebut hanya sekitar 300 ribu ton. Kini jumlahnya meningkat lebih dari dua kali lipat dalam waktu singkat. “Ini […]

  • tenaga kesehatan menyiapkan vaksin campak dengan suntikan

    Kewaspadaan Campak Tenaga Kesehatan,Kemenkes Terbitkan SE

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan campak tenaga kesehatan. Kebijakan ini bertujuan melindungi tenaga medis dari risiko penularan. Selain itu, Kemenkes ingin mengantisipasi peningkatan kasus campak di Indonesia. Oleh karena itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, […]

  • tudingan uji coba nuklir China memicu krisis keamanan global

    Dunia di Ambang Krisis Nuklir, AS Tuding China Gelar Uji Coba Rahasia

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Ketegangan keamanan global kembali meningkat ketika Amerika Serikat menuding China melakukan uji coba nuklir rahasia. Tuduhan ini langsung memicu kekhawatiran internasional karena muncul di tengah melemahnya sistem pengendalian senjata nuklir dunia. Pada saat yang sama, dunia kehilangan salah satu pilar stabilitas strategis. Perjanjian pengendalian senjata terakhir antara AS dan Rusia telah berakhir. […]

  • Gibran Papua Barat Daya meninjau presentasi pembangunan pusat pemerintahan di Sorong

    Gibran Papua Barat Daya Apresiasi Proyek Pusat Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya di Sorong,Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah percepatan pembangunan di daerah otonomi baru. Selain itu, ia didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Ia kemudian mengecek kesiapan fasilitas utama dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana pemerintah pusat. Kunjungan […]

  • Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dalam kasus narkotika

    Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 325
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Jaksa penuntut umum menuntut aktor Ammar Zoni dengan hukuman sembilan tahun penjara dalam perkara dugaan pengedaran narkotika di Rumah Tahanan Salemba. Sidang pembacaan tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis. Jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Yeni Rosalita, membacakan tuntutan tersebut di hadapan majelis hakim. Ia menyatakan bahwa Ammar bersama sejumlah […]

expand_less