Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 426
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam dua perusahaan tambang yang kini terseret persoalan hukum.

Koordinator KOLTIVNAS, Pandi Bastian, menyatakan PT TMM diduga terlibat dalam praktik korupsi pertambangan di wilayah IUP milik PT Aneka Tambang Tbk di Konawe Utara.

Pengadilan telah memvonis Direktur PT TMM bersalah. Direktur tersebut menyalahgunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memfasilitasi penjualan hasil tambang ilegal.

“TFA memegang saham mayoritas sekitar 85 persen di PT TMM. Kami menduga ia menerima aliran dana dari praktik tersebut,” ujar Pandi, Rabu (10/9).

Selain PT TMM, KOLTIVNAS juga menyoroti PT Trised Mega Cemerlang (TMC). Perusahaan itu diduga menggunakan IUP siluman melalui dokumen tidak sah.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2023 memperkuat dugaan tersebut. BPK menemukan PT TMC memakai SK Bupati Konawe Utara Nomor 400 Tahun 2012 untuk mendaftar di sistem MODI Minerba Kementerian ESDM.

Namun, SK tersebut bukan izin IUP Operasi Produksi. SK itu justru mengatur pembentukan Tim Pelaksana Program Adiwiyata.

“Fakta ini menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen. Karena itu, Kejaksaan Agung RI harus segera bertindak,” tegas Pandi.

Melalui pernyataan sikap, KOLTIVNAS Sultra–Jakarta mendesak Kejaksaan Agung memeriksa TFA terkait dugaan aliran dana PT TMM. Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan IUP siluman PT TMC.

KOLTIVNAS mendukung pengungkapan kasus korupsi tambang di wilayah IUP PT Antam. Namun, mereka menolak praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Kami menuntut penegakan hukum yang adil. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tutup Pandi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • fasilitas sampah menjadi energi bagian dari percepatan proyek hilirisasi 2026

    Prabowo Perintahkan 18 Proyek Mulai Konstruksi Maret 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 265
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com— Pemerintah pusat mempercepat 18 proyek industri hilir strategis saat Indonesia masih bergantung pada impor energi dan menghadapi krisis pengelolaan sampah di banyak kota. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh proyek itu mulai konstruksi paling lambat Maret 2026. Kebijakan ini memengaruhi arah investasi negara, kesiapan daerah, serta dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar proyek. Target […]

  • Pandji Pragiwaksono salah sebut Kejaksaan Agung dalam pernyataan publik

    Salah Sebut Institusi, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf soal Kasus Uang Rp 1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 251
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kesalahan penyebutan institusi penegak hukum oleh figur publik kembali memicu perhatian publik. Di tengah sorotan terhadap kasus korupsi besar, kekeliruan informasi dinilai berisiko menyesatkan persepsi masyarakat dan mengaburkan peran lembaga negara. Isu ini muncul setelah potongan video komika Pandji Pragiwaksono beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Pandji menyebut adanya pejabat Kejaksaan […]

  • sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas di PN Jakarta Selatan

    Praperadilan Yaqut Cholil Ditunda, KPK Ajukan Penjadwalan Ulang

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. KPK menyampaikan permintaan itu karena tim hukumnya harus menghadiri beberapa sidang lain pada hari yang sama. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa Biro Hukum KPK telah mengirim surat resmi kepada majelis hakim. Ia menegaskan bahwa keterbatasan personel […]

  • live Facebook singgung Ormas Tolaki menuai reaksi warganet

    Curhat Masalah Rumah Tangga di Live Facebook, Seorang Pria Singgung Ormas Tolaki

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Sebuah siaran langsung di media sosial Facebook menarik perhatian publik. Seorang pria menyampaikan persoalan rumah tangganya secara terbuka dalam tayangan tersebut. Ia juga menyinggung keberadaan salah satu organisasi masyarakat (ormas) berbasis adat Tolaki. Video berdurasi beberapa menit itu cepat menyebar di berbagai platform media sosial. Pada awal siaran, pria tersebut menyampaikan keluhan […]

  • Jembatan Mahakam Ulu ditabrak tongkang di Sungai Mahakam

    Jembatan Mahakam Ulu Ditabrak Tongkang, DPUPR Kaltim Evaluasi Struktur

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 107
    • 0Komentar

     SAMARINDA, duasatunews.com – Jembatan Mahakam Ulu ditabrak tongkang kembali pada Minggu (25/1). Insiden ini menjadi kejadian ketiga dalam 60 hari terakhir. Peristiwa tersebut meningkatkan risiko terhadap keselamatan pengguna jembatan dan kelancaran pelayaran Sungai Mahakam. Pemerintah daerah mencatat insiden terjadi di jalur pelayaran aktif. Karena itu, pemerintah memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mencegah kejadian serupa. DPUPR […]

  • makelar proyek Sultra pada proyek jalan

    FDR Geruduk Kejagung Desak Segera Periksa Pimpinan CV Berdaya Mediatama

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 506
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan proyek infrastruktur kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. Publik kini menyoroti CV Berdaya Mediatama, kontraktor yang berulang kali memenangkan tender proyek bernilai miliaran rupiah. Perhatian publik menguat setelah proyek Peningkatan Jalan Asera–Amorome Utama di Kabupaten Konawe Utara dengan anggaran Rp10,8 miliar memicu kritik. Proyek tersebut gagal memenuhi […]

expand_less