KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara
- account_circle Arin fahrul Sanjaya
- calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
- visibility 426
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam dua perusahaan tambang yang kini terseret persoalan hukum.
Koordinator KOLTIVNAS, Pandi Bastian, menyatakan PT TMM diduga terlibat dalam praktik korupsi pertambangan di wilayah IUP milik PT Aneka Tambang Tbk di Konawe Utara.
Pengadilan telah memvonis Direktur PT TMM bersalah. Direktur tersebut menyalahgunakan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk memfasilitasi penjualan hasil tambang ilegal.
“TFA memegang saham mayoritas sekitar 85 persen di PT TMM. Kami menduga ia menerima aliran dana dari praktik tersebut,” ujar Pandi, Rabu (10/9).
Selain PT TMM, KOLTIVNAS juga menyoroti PT Trised Mega Cemerlang (TMC). Perusahaan itu diduga menggunakan IUP siluman melalui dokumen tidak sah.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI pada 2023 memperkuat dugaan tersebut. BPK menemukan PT TMC memakai SK Bupati Konawe Utara Nomor 400 Tahun 2012 untuk mendaftar di sistem MODI Minerba Kementerian ESDM.
Namun, SK tersebut bukan izin IUP Operasi Produksi. SK itu justru mengatur pembentukan Tim Pelaksana Program Adiwiyata.
“Fakta ini menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen. Karena itu, Kejaksaan Agung RI harus segera bertindak,” tegas Pandi.
Melalui pernyataan sikap, KOLTIVNAS Sultra–Jakarta mendesak Kejaksaan Agung memeriksa TFA terkait dugaan aliran dana PT TMM. Mereka juga meminta aparat mengusut dugaan IUP siluman PT TMC.
KOLTIVNAS mendukung pengungkapan kasus korupsi tambang di wilayah IUP PT Antam. Namun, mereka menolak praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.
“Kami menuntut penegakan hukum yang adil. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tutup Pandi.
- Penulis: Arin fahrul Sanjaya
- Editor: Rahman
- Sumber: https://duasatunews.com

Saat ini belum ada komentar