Miris! Menkes Ungkap Bullying Jadi Keluhan Terbesar Dokter di RI
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 15
- comment 0 komentar
- print Cetak

Menkes ungkap perundungan menjadi masalah paling besar di kalangan dokter Indonesia.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta (duasatunews.com) – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa bullying dokter Indonesia menjadi keluhan yang paling sering dokter laporkan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Budi menyampaikan temuan tersebut saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis (25/6/2026).
Menurut Budi, tingginya laporan perundungan di lingkungan tenaga medis cukup mengejutkan. Sebab, dokter lebih sering melaporkan praktik perundungan dibandingkan berbagai persoalan lain saat menjalankan profesi.
“Agak mengagetkan saya, ternyata paling banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan yang masuk,” kata Budi.
Budi menjelaskan bahwa praktik perundungan tidak hanya muncul dari atasan atau dokter senior. Sebaliknya, sejumlah dokter juga menghadapi tekanan dari sesama rekan sejawat.
Akibatnya, kondisi tersebut mengganggu kenyamanan kerja dan menurunkan rasa aman tenaga medis. Selain itu, tekanan yang terus terjadi dapat memengaruhi kualitas pelayanan kesehatan.
Di sisi lain, Kemenkes juga menerima berbagai laporan mengenai ancaman dari pasien. Beberapa dokter mengaku menghadapi intimidasi ketika pasien atau keluarga pasien menolak tindakan medis dokter.
“Yang menarik adalah ada ancaman dari pasien. Ada ancaman fisik dan ada ancaman bullying dari sesama teman sejawat, dan ini tinggi,” ujar Budi.
Budi menilai dokter muda menjadi kelompok yang paling rentan mengalami bullying dokter Indonesia. Misalnya, dokter yang baru bertugas di daerah atau memasuki lingkungan kerja baru sering menghadapi tekanan dari senior.
Selain itu, dokter dari universitas yang berbeda terkadang menghadapi tekanan di tempat kerja. Karena itu, proses adaptasi mereka menjadi lebih sulit.
Menurut Budi, tekanan tersebut dapat menghambat perkembangan karier dokter muda. Oleh sebab itu, Kemenkes perlu meningkatkan perlindungan bagi tenaga medis yang baru memulai karier atau menjalankan penugasan di daerah.
“Atau dia masuk mau kerja ada seniornya, ditekan. Dan itu merupakan gangguan yang paling banyak dan harus kami lindungi, terutama bagi dokter-dokter muda dan dokter yang bekerja di tempat lain,” tuturnya.
Kemenkes Tingkatkan Perlindungan Tenaga Medis
Kementerian Kesehatan terus memperkuat perlindungan bagi tenaga medis. Kemenkes menjalankan langkah tersebut untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan profesional.
Selanjutnya, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap praktik perundungan di fasilitas kesehatan. Di samping itu, Kemenkes mendorong rumah sakit dan institusi kesehatan membangun budaya kerja yang terbuka dan saling menghormati.
Dengan demikian, dokter dapat bekerja secara profesional tanpa menghadapi tekanan, intimidasi, maupun ancaman. Pada akhirnya, lingkungan kerja yang kondusif akan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Pemerintah berharap upaya tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman sehingga tenaga medis dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
