Susno Duadji Bantah Isu Perang Bintang Polri dan Kejagung
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji (foto: iNews.id)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA (duasatunews.com) – Susno Duadji menegaskan tidak ada “perang bintang” dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Mantan Kabareskrim Polri itu menilai Polri dan Kejaksaan Agung memiliki tujuan yang sama. Menurutnya, kedua institusi berkomitmen memberantas korupsi.
Susno menyampaikan pernyataan tersebut dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Eks Jampidsus Tersangka, Tabir Besar Terungkap?” yang disiarkan iNews pada Selasa (14/7/2026) malam.
Menurut Susno, penanganan perkara itu akan membuka berbagai fakta. Selain itu, proses hukum tersebut dapat meluruskan persepsi publik mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan isu konflik antarlembaga tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Penyelesaian perkara ini akan membuka banyak fakta sekaligus meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat. Salah satunya anggapan adanya perang bintang, perang bulan, atau perang matahari di antara aparat penegak hukum,” ujar Susno.
Susno Duadji mengapresiasi penyidik Polri yang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi.
Ia juga menilai hubungan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI tetap harmonis. Menurut Susno, kebersamaan para pimpinan lembaga penegak hukum mencerminkan koordinasi yang baik. Sinergi antarlembaga juga terus terjaga demi memperkuat penegakan hukum.
“Ternyata Pak Kapolri dengan Panglima TNI dan Jaksa Agung berpelukan mesra, tersenyum. Yang dipertontonkan kepada masyarakat adalah hubungan yang sangat akrab,” katanya.
Susno kembali menegaskan bahwa aparat penegak hukum memiliki musuh yang sama.
“Mereka sudah mempunyai musuh yang sama, yaitu koruptor dan perbuatan korupsi,” tegasnya.
Penyidik Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Penyidik juga menetapkan Don Ritto dari pihak swasta sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan penyidik lebih dulu mengumpulkan alat bukti yang cukup. Setelah itu, penyidik menetapkan status tersangka terhadap kedua pihak.
“Kami telah menetapkan saudara FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang,” ujar Totok.
Penyidik Polri masih melanjutkan proses penyidikan. Mereka memeriksa alat bukti yang telah dikumpulkan. Selain itu, penyidik menelusuri aliran dana. Mereka juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Susno Duadji berharap seluruh aparat penegak hukum terus memperkuat koordinasi. Ia juga meminta setiap institusi menjaga sinergi dalam menangani perkara korupsi. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Ia menilai setiap proses penegakan hukum harus mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum. Dengan cara itu, aparat penegak hukum dapat menjaga kepercayaan masyarakat. Selain itu, aparat penegak hukum harus menangani setiap perkara secara objektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
