Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Keadilan Restoratif Kesehatan Ditekankan Otto Hasibuan

Keadilan Restoratif Kesehatan Ditekankan Otto Hasibuan

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
  • visibility 424
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, (duasatunews.com) — keadilan restoratif kesehatan menjadi perhatian utama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan dalam penegakan hukum di sektor medis. Menurutnya, pendekatan ini mendorong sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Otto menyampaikan hal tersebut dalam Simposium dan Workshop Meet The Professors and Friends (Me-Prof) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/2). Dalam forum tersebut, ia menilai keadilan restoratif kesehatan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan pasien dan kepastian hukum bagi tenaga medis.

Selain itu, Otto menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memberi dasar hukum yang jelas. Aturan ini mendorong penyelesaian sengketa medis melalui pemulihan hubungan. Dengan demikian, proses hukum tidak selalu berakhir pada pemidanaan.

“Undang-undang ini menempatkan pemulihan sebagai tujuan utama. Karena itu, hukum hadir untuk melindungi semua pihak,” ujar Otto di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Otto menilai keadilan restoratif kesehatan dapat mencegah kriminalisasi tenaga medis yang bekerja sesuai standar. Pada saat yang sama, negara tetap wajib melindungi hak pasien.

Keadilan Restoratif Kesehatan dan Harmonisasi Kebijakan

Untuk memperkuat penerapan tersebut, Otto menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan lintas sektor. Pemerintah, khususnya Kemenko Kumham Imipas, terus memperkuat koordinasi antarinstansi.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan akan memperkuat peran Majelis Disiplin Profesi (MDP). Rekomendasi MDP perlu menjadi rujukan utama bagi aparat penegak hukum. Dengan cara ini, penanganan sengketa medis memiliki dasar profesional yang jelas.

Paradigma Baru Hukum Pidana Nasional

Otto juga menyoroti perubahan besar dalam hukum pidana nasional. Ia menyebut berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai tonggak reformasi. Regulasi tersebut resmi berlaku sejak 2 Januari 2026.

Selain itu, pemerintah menghadirkan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Aturan ini memastikan penerapan norma pidana berjalan efektif dan terintegrasi. Melalui pembaruan ini, sistem hukum mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Otto menegaskan pendekatan baru tersebut tidak hanya fokus pada hukuman. Sebaliknya, hukum bertujuan memulihkan hubungan sosial secara menyeluruh.

Sinergi untuk Perlindungan Masyarakat

Meski demikian, Otto mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor. Oleh karena itu, ia mendorong kerja sama antara pemerintah, akademisi, dan profesi kesehatan.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Forum ini menghadirkan profesor, dokter spesialis, akademisi, dan tenaga kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • ilustrasi klien sakit tidak hadir pemeriksaan saat proses hukum

    Kuasa Hukum Tegaskan Klien Sakit, Bantah Isu Berada di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 326
    • 2Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kuasa hukum Anton Timbang menegaskan bahwa kliennya tidak menghadiri panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri karena kondisi kesehatan yang menurun, bukan karena berada di luar negeri sebagaimana isu yang beredar di publik. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Anton Timbang saat ini sedang sakit dan telah mengirimkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan kepada penyidik. […]

  • WNI detensi Kamboja overstay menjalani proses pemulangan yang difasilitasi Kemlu RI di pusat detensi Phnom Penh.

    Kemlu Negosiasikan Pembebasan Denda Overstay bagi 1.840 WNI di Detensi Kamboja

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 157
    • 0Komentar

    JAKARTA,(duasatunews.com) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI terus mempercepat pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di pusat detensi imigrasi di Kamboja. Pemerintah juga bernegosiasi dengan otoritas Kamboja agar para WNI tidak perlu membayar denda akibat melebihi izin tinggal (overstay) selama menunggu kepulangan. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan langkah tersebut dalam kegiatan […]

  • Kanada tidak buka hubungan diplomatik dengan Iran menurut Menteri Luar Negeri Anita Anand

    Kanada Iran hubungan diplomatik tolak tanpa perubahan rezim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 473
    • 0Komentar

    Istanbul, (duasatunews.com) – Kanada Iran hubungan diplomatik hingga kini belum menunjukkan tanda pemulihan. Pemerintah Kanada menegaskan tidak akan membuka kembali hubungan resmi dengan Iran selama belum terjadi perubahan rezim serta perbaikan nyata dalam isu hak asasi manusia (HAM). Menteri Luar Negeri Kanada, Anita Anand, menyampaikan sikap tersebut saat menghadiri Konferensi Keamanan Munich. Ia menilai pemerintah […]

  • penjemputan mahasiswa baru Konsel Jakarta

    Ippmi Konsel Jakarta Jemput Kedatangan Puluhan Mahasiswa Baru Di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 939
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Penjemputan mahasiswa baru Konsel Jakarta kembali menjadi agenda Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Konsel Jakarta. Melalui kegiatan ini, organisasi menyambut mahasiswa asal Kabupaten Konawe Selatan yang akan menempuh pendidikan tinggi di ibu kota. Pertama, pengurus IPPMI Konsel Jakarta menjemput puluhan mahasiswa baru di sejumlah titik kedatangan. Lokasi tersebut meliputi Bandara Soekarno-Hatta, terminal […]

  • rapat persiapan penyambutan mahasiswa baru Sulawesi Tenggara di Jakarta

    Pemuda 21 Gelar Rapat Persiapan Penjemputan Mahasiswa Baru

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 1.227
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Penyambutan mahasiswa Sultra Jakarta menjadi fokus utama Pemuda 21 dalam menyambut kedatangan mahasiswa baru asal Sulawesi Tenggara yang akan menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sekitarnya. Organisasi ini menyiapkan langkah terstruktur agar mahasiswa baru merasa aman dan diterima sejak hari pertama di perantauan. Pengurus Pemuda 21 melaksanakan rapat di […]

  • Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

    Tanah Kas Desa Morombo Disorot, Mabes Polri Didesak Lakukan Pengusutan

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual mendatangi Mabes Polri untuk mendesak pengusutan dugaan transaksi Tanah Kas Desa Morombo yang diduga melibatkan Kepala Desa Morombo Pantai berinisial IK dan PT. Konawe Nikel Nusantara (KNN). Koordinator aksi, Akbar Rasyid, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan aset desa tanpa […]

expand_less