Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

  • account_circle Arin 2024
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 486
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Emiten tambang batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk (HRUM) menyiapkan aksi buyback saham HRUM tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Untuk itu, perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp335 miliar yang bersumber dari kas internal.

Pada dasarnya, manajemen HRUM menilai buyback sebagai langkah strategis. Pertama, perseroan ingin menjaga stabilitas harga saham. Kedua, manajemen menargetkan peningkatan nilai bagi pemegang saham. Selain itu, manajemen menilai harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan kinerja fundamental perusahaan.

Selanjutnya, HRUM menargetkan pembelian kembali maksimal 328.159.941 saham. Jumlah ini setara dengan 2,43 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh. Dengan demikian, dengan nilai nominal Rp20 per saham, nilai nominal saham yang dibeli kembali mencapai sekitar Rp6,56 miliar.

Likuiditas Kuat Dukung Buyback Saham HRUM

Dari sisi keuangan, manajemen memastikan buyback tidak mengganggu kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha. Sebaliknya, HRUM menunjukkan posisi likuiditas yang kuat. Hal ini karena perseroan memiliki modal kerja memadai serta saldo kas dan setara kas yang besar.

“Perseroan meyakini buyback saham tidak menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, karena perseroan memiliki kas yang cukup,” ujar manajemen HRUM dalam keterbukaan informasi, Jumat (2/1/2025).

Buyback Tingkatkan Fleksibilitas Permodalan

Lebih lanjut, buyback juga memberi fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan. Ke depan, perseroan dapat memanfaatkan saham treasuri untuk berbagai kepentingan korporasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai dasar hukum, HRUM mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Melalui aturan ini, OJK mengizinkan emiten melakukan buyback tanpa persetujuan RUPS dengan batas waktu penyelesaian maksimal tiga bulan sejak keterbukaan informasi.

Periode Buyback Januari–Maret 2026

Oleh karena itu, HRUM menetapkan periode buyback mulai 5 Januari 2026 hingga 7 Maret 2026. Pada tahap pelaksanaan, perseroan akan mengeksekusi pembelian saham melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pada saat yang sama, manajemen memastikan seluruh proses mengikuti ketentuan perdagangan saham yang berlaku. Dengan pendekatan ini, HRUM menargetkan buyback berjalan tertib, wajar, dan efisien serta memberi nilai tambah jangka panjang bagi pemegang saham.

Rekomendasi Untuk Anda

  • pt fajri jaya mandiri kendari perusahaan konstruksi

    Profile PT. Fajri Jaya Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 464
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — PT Fajri Jaya Mandiri bergerak sebagai perusahaan nasional di bidang konstruksi, jasa, dan perdagangan umum. Perusahaan ini menjalankan seluruh kegiatan usahanya dengan menjunjung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Komitmen terhadap Tata Kelola dan Profesionalisme Sejak awal berdiri, PT Fajri Jaya Mandiri […]

  • Tarif IEEPA Amerika Serikat diputuskan oleh pengadilan perdagangan di New York

    Tarif IEEPA Amerika Serikat: Pengadilan AS Perintahkan Refund

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 194
    • 0Komentar

    New York City, (duasatunews.com) – Tarif IEEPA Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah pengadilan perdagangan internasional di New York City memerintahkan pemerintah mengembalikan dana tarif kepada perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut. Hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan U.S. Customs and Border Protection memproses pengembalian dana tarif. Pemerintah sebelumnya memungut tarif tersebut berdasarkan undang-undang International Emergency […]

  • batu bara krisis energi dunia di area tambang terbuka dengan alat berat dan grafik kenaikan harga batu bara global

    Emas Hitam Kembali Bersinar Saat Krisis Energi Dunia Membayangi

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Konflik di Timur Tengah kembali mengguncang pasar energi dunia. Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran memicu kenaikan harga energi, terutama batu bara. Pakar energi Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, menilai batu bara masih menjadi pilihan utama ketika harga minyak melonjak. “Batu bara akan selalu menjadi primadona ketika harga minyak meroket,” kata Yayan. Harga batu […]

  • Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Evaluasi pegawai DJP menjadi fokus Kementerian Keuangan menyusul pengusutan dugaan pelanggaran di lingkungan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menilai keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menyiapkan langkah tegas sesuai tingkat pelanggaran.(Baca juga laporan ekonomi lainnya di kanal Ekonomi: https://duasatunews.com/category/ekonomi) “Nanti kami evaluasi. Pegawai pajak bisa kami rotasi. […]

  • Kim Jong Un Komisi Urusan Negara dalam sidang parlemen Korea Utara

    Kim Jong Un Korea Utara Kembali Pimpin Komisi Urusan Negara

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Tokyo, (duasatunews.com) – Kim Jong Un Korea kembali menjadi sorotan setelah parlemen Korea Utara memilihnya sebagai Ketua Komisi Urusan Negara dalam sidang pertama yang digelar pada Minggu. Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) melaporkan Wakil Majelis Rakyat Tertinggi Ri Il Hwan mengajukan kembali nama Kim dalam sidang tersebut. Ia menilai kekuatan negara tidak hanya bergantung pada […]

  • Ilustrasi rantai pasok bioetanol dari bahan baku hingga pencampuran E20 untuk mendukung energi bersih di Indonesia

    Tiga Perusahaan Energi Nasional Perkuat Rantai Pasok Bioetanol, Target E20 2028 Dipercepat

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Tiga perusahaan energi nasional mempercepat pembangunan rantai pasok bioetanol terintegrasi untuk mengejar target pencampuran bioetanol 20% (E20) pada 2028. Selain itu, pemerintah mendorong percepatan implementasi melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan produksi. Kerja sama ini melibatkan Pertamina New & Renewable Energy, PT Perkebunan Nusantara III, dan PT Medco Energi Internasional Tbk. Ketiganya menandatangani tiga […]

expand_less