OTT Bupati Pati 2026: KPK Amankan Sudewo di Kudus
- account_circle adrian moita
- calendar_month Senin, 19 Jan 2026
- visibility 239
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung KPK di Jakarta, lembaga yang menangani operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati pada awal 2026.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, (duasatunews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada awal tahun ini. Dalam OTT Bupati Pati 2026, tim penyidik mengamankan Bupati Pati, Sudewo, lalu membawanya untuk pemeriksaan awal.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan resmi di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa penyidik membawa Sudewo ke Polres Kudus, Jawa Tengah. Tim memilih lokasi tersebut untuk memudahkan pemeriksaan dan koordinasi.
Pemeriksaan dan Langkah Penyidik
Penyidik langsung memeriksa pihak yang diamankan setelah operasi berlangsung. KPK memakai waktu 1×24 jam sesuai KUHAP untuk menentukan status hukum. Selama itu, tim menggali keterangan, memeriksa dokumen, dan mencocokkan bukti.
Selain itu, KPK memastikan setiap langkah berjalan sesuai aturan. Lembaga tersebut menjaga profesionalitas dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Karena itu, KPK meminta publik menunggu hasil resmi sebelum menarik kesimpulan.
Operasi Sebelumnya pada Januari 2026
Sebelum penindakan di Pati, KPK lebih dulu bergerak di dua daerah lain. Pada 9–10 Januari 2026, tim mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Kemudian, pada 19 Januari 2026, penyidik menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Tim menelusuri dugaan korupsi proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Dengan langkah tersebut, KPK menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum di berbagai daerah.
Komitmen Keterbukaan Informasi
Melalui OTT Bupati Pati 2026, KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga itu akan menyampaikan perkembangan perkara setelah penyidik menetapkan status hukum para pihak.
Sementara itu, tim terus bekerja mengumpulkan fakta dan memperkuat alat bukti. Proses berjalan secara aktif dan terukur hingga KPK mengumumkan keputusan resmi.
- Penulis: adrian moita
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: duasatunews.com
