Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sekda Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

Sekda Bekasi Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 414
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com — Sekda Bekasi diperiksa KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Melalui pemeriksaan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam konstruksi perkara.

Pada Rabu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Selain itu, penyidik menelusuri peran pejabat daerah dalam proses pengambilan keputusan proyek.
(Baca juga berita hukum lainnya di kanal Hukum: https://duasatunews.com/category/hukum)

Sekda Bekasi Hadir dan Jalani Pemeriksaan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik memeriksa Endin Samsudin sebagai saksi.

“Penyidik memeriksa ES selaku Sekda Kabupaten Bekasi di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi Prasetyo.

Endin Samsudin tiba sekitar pukul 09.03 WIB. Setelah itu, ia langsung mengikuti agenda pemeriksaan sesuai jadwal penyidik.

Penyidik Perluas Pemeriksaan Saksi

Selain Sekda Bekasi, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain. Mereka berasal dari unsur ajudan kepala daerah, dewan pengawas BUMD, serta pihak swasta.

Dengan langkah tersebut, KPK menelusuri komunikasi antar pihak. Selanjutnya, penyidik mendalami proses penetapan proyek dan dugaan aliran dana.

OTT Bekasi Jadi Titik Awal Perkara

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi itu, tim mengamankan 10 orang dari berbagai latar belakang.

Keesokan harinya, penyidik membawa delapan orang ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Dua di antaranya ialah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

KPK Tetapkan Tersangka dan Sita Uang

Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap. Pada saat yang sama, KPK menetapkan Sarjan dari unsur swasta sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, penyidik menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan langsung dengan proyek pemerintah daerah. Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap peran pihak lain serta aliran dana.
(Informasi resmi tersedia di laman KPK: https://www.kpk.go.id)

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerapan Gabah Bulog mencapai 2,96 juta ton setara beras pada 2026

    Bulog Hampir Capai Target, Serapan Gabah Petani Tembus 2,96 Juta Ton Setara Beras

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Perum Bulog telah menyerap sekitar 2,96 juta ton setara beras hingga akhir Mei 2026. Angka itu mencapai 74 persen dari target penyerapan 4 juta ton yang ditetapkan pemerintah tahun ini. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam penguatan cadangan beras nasional. “Realisasi penyerapan saat ini sudah […]

  • gencatan senjata Suriah SDF disambut Uni Eropa

    Uni Eropa Sambut Positif Gencatan Senjata Pemerintah Suriah dan SDF

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Uni Eropa, duasatunews.com — Uni Eropa menyambut positif gencatan senjata antara pemerintah Suriah dan Pasukan Demokratik Suriah (SDF) di wilayah utara Suriah. Uni Eropa menilai kesepakatan ini dapat menurunkan ketegangan dan membuka peluang stabilisasi keamanan di kawasan yang selama ini kerap dilanda konflik bersenjata. Juru bicara urusan luar negeri Uni Eropa, Anouar El Anouni, mengatakan […]

  • tenaga kesehatan menyiapkan vaksin campak dengan suntikan

    Kewaspadaan Campak Tenaga Kesehatan,Kemenkes Terbitkan SE

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan campak tenaga kesehatan. Kebijakan ini bertujuan melindungi tenaga medis dari risiko penularan. Selain itu, Kemenkes ingin mengantisipasi peningkatan kasus campak di Indonesia. Oleh karena itu, tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus. Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andri Saguni, […]

  • Svitolina juara Italian Open 2026 mengangkat trofi di Roma

    Svitolina Juara Italian Open 2026, Tundukkan Gauff di Final Dramatis

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Petenis Ukraina Elina Svitolina sukses merebut gelar WTA 1000 Italian Open 2026 usai mengalahkan Coco Gauff pada partai final, Minggu WIB. Svitolina menang lewat duel ketat tiga set dengan skor 6-4, 6-7(5), 6-2. Keberhasilan tersebut menjadi gelar ketiga Svitolina di Roma setelah sebelumnya menjuarai turnamen yang sama pada 2017 dan 2018. Trofi ini sekaligus […]

  • Indonesia Punya Buku Sejarah Baru, Pakar UGM: Pelajaran di Sekolah Akan Berubah

    Indonesia Punya Buku Sejarah Baru, Pakar UGM: Pelajaran di Sekolah Akan Berubah

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 476
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Buku sejarah nasional terbaru berpotensi mengubah arah kurikulum sejarah di sekolah. Perubahan ini memengaruhi isi pelajaran, metode pengajaran, serta cara siswa memahami identitas kebangsaan. Isu ini penting karena kurikulum sejarah selama ini bergantung pada satu rujukan utama. Perhatian publik menguat setelah peluncuran buku Sejarah Indonesia: Dinamika Kebangsaan dalam Arus Global. Buku tersebut […]

  • Abdul Ghoni FORKABI, FORKABI, Masyarakat Betawi

    Abdul Ghoni Terpilih Kembali Pimpin FORKABI, Fokus Perkuat Persatuan dan Budaya Betawi

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Peserta Musyawarah Besar (Mubes) VI Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) kembali memilih Abdul Ghoni sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FORKABI periode 2026–2031. Dengan demikian, Ghoni akan memimpin organisasi tersebut selama lima tahun ke depan. Abdul Ghoni menyampaikan rasa syukur karena anggota FORKABI terus mendukung kepemimpinannya. Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk […]

expand_less