Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

Dugaan Kejahatan Lingkungan PT TMS, Mahasiswa Desak KPK Usut

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • visibility 576
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Koalisi Mahasiswa Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak KPK mengusut dugaan kejahatan lingkungan PT TMS di Sulawesi Tenggara.

Para mahasiswa menilai KPK harus bertindak tegas dan terbuka. Mereka menegaskan penegakan hukum harus berjalan tanpa pengecualian, termasuk terhadap pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat publik.

Kejahatan Lingkungan PT TMS Disorot Mahasiswa

Koalisi Mahasiswa Bersatu menyoroti dugaan penyerobotan kawasan hutan lindung oleh PT TMS. Mereka menjadikan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar tuntutan.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat aktivitas perambahan kawasan hutan secara ilegal. Namun, aparat hanya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda. Hingga kini, perusahaan baru merealisasikan sebagian pembayaran.

Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Massa aksi menilai aparat belum menerapkan ketentuan pidana secara optimal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penyegelan PT TMS oleh Satgas PKH Jadi Sorotan

Selain merujuk laporan BPK, mahasiswa juga mengaitkan kasus ini dengan langkah Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang melakukan penyegelan terhadap aktivitas PT TMS. Mereka menilai tindakan Satgas PKH menunjukkan adanya indikasi pelanggaran penguasaan kawasan hutan.

Menurut koalisi, penyegelan tersebut memperkuat dugaan bahwa aktivitas pertambangan PT TMS berada di kawasan yang seharusnya dilindungi negara. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti langkah administratif tersebut ke ranah penyelidikan pidana.

Mahasiswa juga menilai tindakan Satgas PKH sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang melarang kegiatan usaha tanpa izin di kawasan hutan lindung dan memberikan ruang penindakan hukum terhadap pelanggaran.

Mahasiswa Desak Aparat Periksa Pihak Terkait

Koordinator aksi, Saiydul, menyampaikan bahwa mahasiswa menemukan informasi dan dokumen yang mengaitkan aktivitas perusahaan dengan kawasan hutan lindung. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang tercantum dalam laporan.

“Kami tidak menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta aparat menjalankan proses hukum secara objektif dan transparan,” ujar Saiydul dalam keterangan tertulisnya.

Ia menambahkan, aparat perlu memeriksa figur publik dan keluarga pejabat untuk mencegah intervensi kekuasaan dalam proses hukum.

KPK Diminta Menelusuri Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Selain isu lingkungan, koalisi menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka. Menurut mereka, posisi kepala daerah berpotensi memengaruhi penanganan kasus tambang.

Mahasiswa meminta KPK menelusuri dugaan konflik kepentingan, pembiaran pelanggaran, serta relasi antara kekuasaan dan korporasi tambang. Mereka menilai KPK memiliki kewenangan untuk menelusuri unsur penyalahgunaan jabatan yang berpotensi merugikan negara dan lingkungan.

Mahasiswa Soroti Dugaan Aliran Dana Politik

Koalisi Mahasiswa Bersatu juga menyoroti dugaan aliran dana dari aktivitas pertambangan PT TMS untuk kepentingan politik. Mereka menduga dana tersebut berkaitan dengan kontestasi Pilkada Sulawesi Tenggara 2024.

Jika aparat membuktikan dugaan tersebut, kasus ini tidak hanya menyangkut kejahatan lingkungan. Persoalan tersebut juga berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Tuntutan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

Koalisi menilai dugaan penyerobotan hutan lindung berisiko merusak ekosistem. Aktivitas tersebut juga mengancam fungsi resapan air serta kehidupan masyarakat sekitar.

Oleh sebab itu, mereka meminta aparat penegak hukum bertindak profesional dan independen. Mereka juga menolak segala bentuk tekanan politik dalam penanganan kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT TMS dan pihak terkait belum menyampaikan pernyataan resmi. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Adrian Moita

Penulis

Update, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • AI dan masa depan pers Indonesia

    Menkomdigi Siapkan Regulasi Lindungi Karya Pers dari Kecerdasan AI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 341
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Regulasi AI pers menjadi isu mendesak di tengah masifnya penggunaan kecerdasan buatan oleh platform digital. Teknologi ini kerap mengambil, mengolah, dan menyebarkan ulang karya jurnalistik tanpa izin. Praktik tersebut menekan keberlanjutan media dan memengaruhi kualitas informasi publik. Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan teknologi memperluas pemanfaatan AI untuk merangkum berita media arus utama. […]

  • JK bantah tudingan ijazah Jokowi saat konferensi pers di Jakarta

    JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Lapor

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) –  JK bantah ijazah Jokowi saat merespons tudingan yang menyebut dirinya mendanai pihak yang mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, kembali menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan menyesatkan publik. Isu itu beredar luas di berbagai platform digital. Sejumlah pihak bahkan mengaitkan JK […]

  • Barcelona vs Mallorca 3-0 di Stadion Camp Nou

    Barcelona vs Mallorca 3-0: Barca Kokoh di Puncak La Liga

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 528
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Barcelona vs Mallorca 3-0 menjadi hasil meyakinkan bagi Barcelona dalam lanjutan La Liga musim ini. Bermain di Stadion Camp Nou, Sabtu waktu setempat, Barcelona tampil dominan sejak menit awal dan mengamankan kemenangan tanpa balas di hadapan pendukungnya. Dominasi Barcelona Sejak Awal Laga Barcelona langsung menguasai jalannya pertandingan dengan penguasaan bola tinggi dan […]

  • BEM UIC Turun Aksi Bersama Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Serukan Dialog Kebangsaan dan Penegakan Demokrasi

    BEM UIC Turun Aksi Bersama Aliansi BEM Persatuan Indonesia, Serukan Dialog Kebangsaan dan Penegakan Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 438
    • 0Komentar

    Jakarta,duasatunews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ibnu Chaldun (UIC) turut ambil bagian dalam aksi dan penyampaian pernyataan sikap bersama Aliansi BEM Persatuan Indonesia sebagai bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal demokrasi yang berlandaskan dialog, argumentasi, serta penyampaian aspirasi secara damai. Pada Jumat, 19 Juni 2026. Aksi yang mengusung tema “Mimbar Mahasiswa: Bangkit Berdialog, Tolak Provokasi, […]

  • aksi mahasiswa menuntut pencabutan IUP PT WIN di Ditjen Minerba Jakarta

    Demo Ricuh, Mahasiswa Terobos Pagar Ditjen Minerba Desak Cabut IUP PT. WIN

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 911
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – 1 September 2025  Aktivitas pertambangan di Konawe Selatan memicu gelombang protes di Jakarta. Karena itu, puluhan mahasiswa mendatangi Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Senin (1/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menuntut pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN). Mahasiswa menilai aktivitas tambang perusahaan […]

  • “PLN catat pendapatan 2025 sebesar Rp582,68 triliun”

    PLN Raup Pendapatan Rp582,68 Triliun pada 2025, Penjualan Listrik Nasional Meningkat

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 218
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — PLN catat pendapatan 2025 sebesar Rp582,68 triliun sepanjang tahun 2025. Nilai itu naik 6,84 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp545,38 triliun. Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, mengatakan pertumbuhan tersebut muncul di tengah tekanan ekonomi global dan tantangan bencana alam selama 2025. Menurut Darmawan, pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan energi nasional dengan […]

expand_less