Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » ‎Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

‎Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 239
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

‎‎Kendari, (Duasatunews.com) || dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Namun, tim hukum Institut Agama Islam Rawa Aopa langsung membantah tuduhan tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan aktivitas kampus.

Perwakilan tim hukum, Aminudin, menilai ada upaya penggiringan opini publik. Selain itu, ia menyebut pihak tertentu sengaja membesar-besarkan isu tersebut. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

AA Bukan Dosen Kampus

Aminudin menjelaskan bahwa AA bukan dosen. Melainkan, AA merupakan bagian dari yayasan. Dengan demikian, ia menegaskan kasus ini tidak terkait kegiatan akademik.

“Masalah ini tidak menyangkut kampus. Kami sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan sejak 26 Januari 2026,” ujarnya.

Video Tidak Utuh dan Berpotensi Menyesatkan
Tim hukum menilai video yang beredar tidak utuh. Akibatnya, publik bisa salah memahami kejadian tersebut.

“Video itu hanya potongan singkat. Pihak perempuan tidak terlihat tertekan. Namun, kami tetap mengakui tindakan itu tidak etis,” jelas Aminudin.

Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa keluarga AA telah bertemu dengan pihak perempuan. Kemudian, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Penyelesaian Libatkan Pemerintah Desa

Ketua yayasan, Mardan, memastikan kedua pihak telah berdamai. Bahkan, ia menyebut pemerintah desa ikut memfasilitasi proses tersebut.

“Kedua pihak sepakat tanpa paksaan,” katanya.

Di sisi lain, Mardan menegaskan bahwa polemik dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa tidak berkaitan dengan kegiatan kampus. Oleh sebab itu, aktivitas akademik tetap berjalan normal.

Tim Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum

Anggota tim hukum, Abd Kadir, menilai isu ini sarat kepentingan. Menurutnya, ada pihak yang ingin merusak nama baik lembaga.

“Kami siap menempuh jalur hukum jika ada pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tegasnya.

Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar memeriksa informasi sebelum mempercayainya, terutama terkait dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa.

Penegasan Akhir

Tim hukum menegaskan kembali bahwa kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan. Dengan demikian, mereka meminta publik melihat persoalan secara utuh dan tidak mengaitkannya dengan institusi kampus.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi aksi May Day 2026 di Monas Jakarta dengan massa buruh membawa spanduk tuntutan dan mengikuti dialog terbuka

    Aksi May Day 2026 Dipindah ke Monas, Buruh Pilih Dialog Langsung dengan Presiden

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengalihkan lokasi aksi Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 ke Monumen Nasional. Sebelumnya, massa merencanakan aksi di depan Gedung DPR RI. Presiden KSPI, Said Iqbal, mengambil keputusan ini setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut Presiden membuka ruang dialog bagi buruh. KSPI membawa 11 tuntutan dalam […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 304
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • Gedung Polda Metro Jaya, potret Ade Armando, Abu Janda, dan Jusuf Kalla terkait laporan dugaan provokasi

    Polda Metro Jaya Dalami Laporan Dugaan Provokasi yang Libatkan Ade Armando dan Abu Janda

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 233
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Polda Metro Jaya mengkaji laporan Ade Armando bersama Permadi Arya terkait dugaan provokasi. Kasus laporan Ade Armando ini mencuat setelah potongan ceramah Jusuf Kalla menyebar luas dan memicu polemik di ruang publik. Isu ini kemudian berkembang di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam interpretasi dari masyarakat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Budi […]

  • hubungan AS Inggris memanas antara Trump dan Starmer

    Hubungan AS Inggris Memanas, Trump Kritik Starmer

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 327
    • 0Komentar

    London, (duasatunews.com) – Hubungan AS Inggris memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengkritik sikap Perdana Menteri Inggris Keir Starmer terkait penggunaan pangkalan militer Inggris dalam operasi terhadap Iran. Dalam wawancara telepon dengan tabloid Inggris The Sun, Trump menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi hubungan kedua negara yang menurutnya tidak lagi seerat sebelumnya. “Ini dunia yang berbeda. […]

  • KPK tangani kasus korupsi restitusi pajak

    Korupsi Restitusi Pajak: Kepala KPP Banjarmasin Jadi Tersangka KPK

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, sebagai tersangka korupsi restitusi pajak. Penetapan ini muncul setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin pada 4 Februari 2026. Dalam OTT tersebut, penyidik KPK menangkap Mulyono bersama satu pihak swasta. Selanjutnya, penyidik langsung melakukan pemeriksaan […]

  • Persib Bandung vs Persija Jakarta, Bojan Hodak pimpin persiapan Persib Bandung jelang laga Super League 2025/2026 di Stadion Segiri Samarinda

    Persib Incar Lanjutkan Rekor Tak Terkalahkan atas Persija di Samarinda

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 237
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Pelatih Bojan Hodak menargetkan kemenangan bagi Persib Bandung saat menghadapi Persija Jakarta pada pekan ke-32 Super League 2025/2026 di Stadion Segiri, Samarinda, Minggu (10/5). Hodak menilai Persib memiliki kepercayaan diri tinggi karena timnya tidak pernah kalah dari Persija dalam tiga musim terakhir. Ia ingin skuad Maung Bandung mempertahankan catatan positif tersebut pada laga mendatang. […]

expand_less