Tim Hukum Dan Ketua Yayasan IAI Rawa Aopa Bantah Tuduhan Dugaan Pelecehan Seksual
- account_circle Rahman
- calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
- visibility 107
- comment 1 komentar
- print Cetak

Foto : Tim hukum dan perwakilan IAI Rawa Aopa memberikan klarifikasi kepada awak media terkait dugaan kasus yang beredar, dalam pertemuan di sebuah ruangan kantor.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendari, (Duasatunews.com) || dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir. Namun, tim hukum Institut Agama Islam Rawa Aopa langsung membantah tuduhan tersebut. Mereka juga menegaskan bahwa kasus ini tidak berkaitan dengan aktivitas kampus.
Perwakilan tim hukum, Aminudin, menilai ada upaya penggiringan opini publik. Selain itu, ia menyebut pihak tertentu sengaja membesar-besarkan isu tersebut. Karena itu, ia meminta publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
AA Bukan Dosen Kampus
Aminudin menjelaskan bahwa AA bukan dosen. Melainkan, AA merupakan bagian dari yayasan. Dengan demikian, ia menegaskan kasus ini tidak terkait kegiatan akademik.
“Masalah ini tidak menyangkut kampus. Kami sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan sejak 26 Januari 2026,” ujarnya.
Video Tidak Utuh dan Berpotensi Menyesatkan
Tim hukum menilai video yang beredar tidak utuh. Akibatnya, publik bisa salah memahami kejadian tersebut.
“Video itu hanya potongan singkat. Pihak perempuan tidak terlihat tertekan. Namun, kami tetap mengakui tindakan itu tidak etis,” jelas Aminudin.
Selanjutnya, ia menyampaikan bahwa keluarga AA telah bertemu dengan pihak perempuan. Kemudian, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.
Penyelesaian Libatkan Pemerintah Desa
Ketua yayasan, Mardan, memastikan kedua pihak telah berdamai. Bahkan, ia menyebut pemerintah desa ikut memfasilitasi proses tersebut.
“Kedua pihak sepakat tanpa paksaan,” katanya.
Di sisi lain, Mardan menegaskan bahwa polemik dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa tidak berkaitan dengan kegiatan kampus. Oleh sebab itu, aktivitas akademik tetap berjalan normal.
Tim Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
Anggota tim hukum, Abd Kadir, menilai isu ini sarat kepentingan. Menurutnya, ada pihak yang ingin merusak nama baik lembaga.
“Kami siap menempuh jalur hukum jika ada pihak yang menyebarkan informasi tidak benar,” tegasnya.
Terakhir, ia mengimbau masyarakat agar memeriksa informasi sebelum mempercayainya, terutama terkait dugaan pelecehan seksual di IAI Rawa Aopa.
Penegasan Akhir
Tim hukum menegaskan kembali bahwa kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan. Dengan demikian, mereka meminta publik melihat persoalan secara utuh dan tidak mengaitkannya dengan institusi kampus.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda

https://shorturl.fm/FVmjP
15 April 2026 2:49 pm