Pasutri Merokok Bawa Bayi di Palmerah, Polisi Terima Laporan
- account_circle Darman
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- visibility 190
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, duasatunews.com — Kasus pasutri bawa bayi di Palmerah menarik perhatian publik setelah sebuah video menyebar luas di media sosial. Video itu menampilkan pasangan suami istri yang merokok sambil mengendarai sepeda motor dan membawa seorang bayi di wilayah Palmerah.
Kapolsek Palmerah, Gomos Simamora, membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban lebih dulu mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kejadian itu sebelum video beredar luas di media sosial.
“Korban membuat laporan polisi pada 16 Januari 2026 malam. Video baru menyebar setelah itu,” kata Gomos saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa.
Video yang beredar menunjukkan awal kejadian ketika seorang pengendara lain menegur pasutri tersebut. Pengendara itu menilai tindakan merokok sambil berkendara dan membawa bayi berisiko terhadap keselamatan pengguna jalan. Teguran tersebut memicu adu mulut di lokasi kejadian.
Ketegangan berlanjut saat kedua pihak berhenti di sekitar kawasan Pasar Palmerah. Rekaman memperlihatkan pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi dugaan tindakan kekerasan fisik. Seorang warga merekam kejadian itu dan mengunggahnya ke media sosial hingga memicu beragam reaksi masyarakat.
Menanggapi peristiwa tersebut, kepolisian langsung menangani laporan yang masuk. Aparat memanggil para pihak terkait dan mengumpulkan keterangan untuk menyusun kronologi kejadian secara utuh. Polisi juga menelaah rekaman video sebagai bahan pendukung pemeriksaan.
Gomos menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib mematuhi aturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya keselamatan, terutama saat orang tua membawa anak atau bayi menggunakan sepeda motor. Menurutnya, tindakan di jalan raya tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga membahayakan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur hukum,” ujarnya.
Kasus pasutri bawa bayi di Palmerah masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Aparat meminta masyarakat tidak menyebarkan spekulasi serta menyerahkan sepenuhnya penyelesaian perkara kepada pihak berwenang.
