Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

  • account_circle Darman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 294
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan.

Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. Menurutnya, banyak pihak masih salah memahami konsep pengakuan bersalah dalam perkara pidana.

Pada praktiknya, terdakwa yang mengakui perbuatan pidana tetap menghadapi sidang di pengadilan. Dengan demikian, hakim memimpin persidangan, memeriksa perkara, dan menilai seluruh alat bukti yang diajukan jaksa.

Selain itu, pengadilan memastikan terdakwa menyampaikan pengakuan secara sadar dan sukarela. Karena alasan tersebut, aparat penegak hukum harus menjamin tidak adanya tekanan selama proses pemeriksaan.

Wamenkum menjelaskan bahwa mekanisme plea bargain bertujuan meningkatkan efisiensi penanganan perkara pidana. Namun demikian, mekanisme ini tidak boleh mengurangi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, ia menilai plea bargain membantu pengadilan mengurangi penumpukan perkara. Sementara itu, korban tetap memperoleh kepastian hukum, dan terdakwa memahami konsekuensi atas perbuatannya.

Meski begitu, Wamenkum menegaskan bahwa hakim memegang peran sentral dalam setiap tahap peradilan. Dengan kata lain, hakim menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, korban, dan hak terdakwa.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya transparansi proses hukum. Sebab itu, keterbukaan persidangan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

Pemerintah, kata Wamenkum, terus menjalankan sosialisasi KUHAP kepada masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum. Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin menyamakan pemahaman mengenai pembaruan hukum acara pidana.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa setiap terdakwa, termasuk yang mengakui kesalahan, tetap menjalani proses hukum secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna pengesahan UU PPRT di gedung parlemen

    Aturan Turunan UU PPRT Harus Selesai dalam 1 Tahun

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 215
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pemerintah harus segera menyusun aturan turunan UU PPRT setelah DPR mengesahkan undang-undang tersebut. Pemerintah memiliki waktu maksimal satu tahun untuk merampungkan regulasi teknis agar implementasi berjalan optimal. Ketua Badan Legislasi DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa pemerintah wajib menyelesaikan aturan pelaksanaan dalam batas waktu tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini hanya mengatur hal-hal teknis. Namun […]

  • rekor penonton Persipura Jayapura 20.270 orang di Stadion Lukas Enembe

    Peca Rekor Penonton Persipura Jayapura di Liga 2 2025–2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 333
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Rekor penonton Persipura Jayapura kembali tercipta di Liga 2 Championship musim 2025–2026. Pada laga tersebut, Persipura menjamu Barito Putera di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu. Sebanyak 20.270 penonton memadati stadion dan menyaksikan pertandingan secara langsung. Selain mencetak rekor, Persipura juga menunjukkan kekuatan dukungan publik Papua. Karena itu, Manajer Persipura Jayapura, […]

  • Kisah Cinta Mahal Moch. Hatta: Cinta yang dikorbankan demi Indonesia

    Kisah Cinta Mahal Moch. Hatta: Cinta yang dikorbankan demi Indonesia

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 354
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Mohammad Hatta, Proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama Republik Indonesia, lahir di Bukittinggi pada 12 Agustus 1902. Publik mengenalnya sebagai negarawan yang bersih, hidup sederhana, dan teguh memegang prinsip. (19/01/2026) Di balik ketajaman pemikiran dan keteguhan sikapnya, Hatta menyimpan kisah cinta yang tidak biasa. Ia menjalani cinta yang menuntut penantian, pengorbanan, dan keberanian […]

  • Iran beli rudal Rusia di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah

    Iran Belanja Rudal Rusia Rp10 Triliun, Sinyal Kesiapan Hadapi Tekanan Amerika?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 242
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Iran beli rudal Rusia senilai hampir Rp10 triliun untuk memperkuat sistem pertahanan udaranya. Langkah ini muncul setelah meningkatnya eskalasi militer di Timur Tengah dan serangkaian serangan terhadap wilayah Iran. Laporan Financial Times menyebut Teheran dan Moskow menandatangani kesepakatan rahasia senilai sekitar 500 juta euro. Anadolu Agency mengutip laporan tersebut pada Kamis (26/2/2026). […]

  • Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    Mahfud MD Pertanyakan Pelibatan TNI Amankan Sidang Korupsi Nadiem: “Bukan Terorisme, Ini Ranah Polri”

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 556
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan sidang dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menuai sorotan. Pasalnya, perkara tersebut termasuk pidana umum. Karena itu, publik mempertanyakan dasar hukum pelibatan aparat militer. Selain menyangkut prosedur, isu ini juga berkaitan langsung dengan rasa aman masyarakat. Dengan demikian, pola pengamanan sidang tidak bisa dilepaskan […]

  • Sidang Perdana Immanuel Ebenezer di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

    Sidang Perdana Immanuel Ebenezer, KPK Ungkap Rp201 M

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Perdana Immanuel Ebenezer berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024–2025 itu menghadapi dakwaan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jaksa penuntut umum langsung membacakan surat dakwaan dalam agenda pertama tersebut. Pengadilan membuka persidangan untuk umum […]

expand_less