Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

Wamenkum Tegaskan Terdakwa yang Akui Bersalah Tetap Disidangkan

  • account_circle Darman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 439
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, duasatunews.com – Terdakwa mengaku bersalah tetap diadili dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Oleh karena itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan bahwa pengakuan bersalah atau plea bargain tidak menghentikan proses persidangan.

Wamenkum menyampaikan penegasan tersebut saat Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung Kementerian Hukum RI, Jakarta, Kamis. Menurutnya, banyak pihak masih salah memahami konsep pengakuan bersalah dalam perkara pidana.

Pada praktiknya, terdakwa yang mengakui perbuatan pidana tetap menghadapi sidang di pengadilan. Dengan demikian, hakim memimpin persidangan, memeriksa perkara, dan menilai seluruh alat bukti yang diajukan jaksa.

Selain itu, pengadilan memastikan terdakwa menyampaikan pengakuan secara sadar dan sukarela. Karena alasan tersebut, aparat penegak hukum harus menjamin tidak adanya tekanan selama proses pemeriksaan.

Wamenkum menjelaskan bahwa mekanisme plea bargain bertujuan meningkatkan efisiensi penanganan perkara pidana. Namun demikian, mekanisme ini tidak boleh mengurangi prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Lebih lanjut, ia menilai plea bargain membantu pengadilan mengurangi penumpukan perkara. Sementara itu, korban tetap memperoleh kepastian hukum, dan terdakwa memahami konsekuensi atas perbuatannya.

Meski begitu, Wamenkum menegaskan bahwa hakim memegang peran sentral dalam setiap tahap peradilan. Dengan kata lain, hakim menjaga keseimbangan antara kepentingan negara, korban, dan hak terdakwa.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya transparansi proses hukum. Sebab itu, keterbukaan persidangan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

Pemerintah, kata Wamenkum, terus menjalankan sosialisasi KUHAP kepada masyarakat, akademisi, dan aparat penegak hukum. Melalui langkah tersebut, pemerintah ingin menyamakan pemahaman mengenai pembaruan hukum acara pidana.

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa setiap terdakwa, termasuk yang mengakui kesalahan, tetap menjalani proses hukum secara adil, terbuka, dan bertanggung jawab.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    KaloSara: Simbol Keagungan Hukum Adat Suku Tolaki

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 1.207
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Di tengah derasnya arus modernisasi dan kuatnya dominasi hukum negara, masyarakat adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara tetap memegang teguh satu nilai luhur yang menyangga kehidupan sosial mereka: KaloSara. Masyarakat Tolaki menjadikan KaloSara bukan sekadar simbol adat, melainkan fondasi hukum yang mengatur relasi manusia dengan sesama, alam, dan Sang Pencipta. Makna Filosofis […]

  • data bansos tidak tepat sasaran berdasarkan BPS 2026

    Data Bansos Tidak Tepat Sasaran: BPS Temukan 11.014 KPM

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Data bansos tidak tepat sasaran menjadi sorotan setelah Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak lagi layak menerima bantuan sosial. Temuan ini berasal dari pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa temuan tersebut masuk kategori inclusion error. Artinya, penerima […]

  • bahlil lahadalia ketua satgas transisi energi rapat dengan presiden prabowo

    Prabowo Tunjuk Bahlil Pimpin Satgas Transisi Energi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 366
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Satgas transisi energi menjadi langkah baru pemerintah untuk mempercepat program energi bersih di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Transisi Energi. Bahlil mengatakan pemerintah terus memperluas akses energi bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan energi […]

  • KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    KPK Panggil 2 Anggota DPRD Jadi Saksi Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 607
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Dugaan suap proyek di Kabupaten Bekasi terus mengemuka dan memicu kekhawatiran publik atas pengelolaan anggaran daerah. Kasus ini tidak hanya menyeret kepala daerah, tetapi juga membuka kemungkinan peran aktor lain dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah. Situasi ini menjadi penting karena proyek yang diselidiki berkaitan langsung dengan belanja publik. Ketika praktik suap […]

  • serangan udara memperparah listrik Teheran padam di Iran

    Listrik Teheran Padam Usai Serangan AS-Israel

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 387
    • 0Komentar

    TEHERAN (duasatunews.com) –  listrik Teheran padam setelah serangan militer Amerika Serikat dan Israel menghantam infrastruktur energi di ibu kota Teheran dan wilayah Iran utara, Ahad. Kementerian Energi Iran menyebut serangan tersebut menargetkan pembangkit listrik di Provinsi Teheran serta sejumlah distrik di wilayah metropolitan dan Provinsi Alborz. Akibatnya, pasokan listrik terputus di berbagai kawasan. Pihak kementerian […]

  • Hardiknas tingkatkan kualitas pendidikan, Kurniasih Mufidayati saat rapat Komisi X DPR RI

    Komisi X DPR Dorong Hardiknas 2026 Jadi Titik Balik Peningkatan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 300
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menegaskan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 harus menjadi momentum untuk mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional secara terarah dan berkelanjutan. Ia menilai Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan. Momentum ini harus mendorong refleksi dan langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendidikan. “Pendidikan menjadi fondasi masa depan bangsa, […]

expand_less