Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 386
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KENDARI, (Duasatunews.com) — Polresta Kendari menahan seorang pria berinisial AK (26) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kasus ini menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp1,8 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah di Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa tersangka menjalankan penipuan dengan mencatut nama perusahaan perjalanan resmi PT Travelina Indonesia yang berbasis di Jakarta. Pelaku menawarkan paket perjalanan umrah kepada masyarakat di Kendari dan sekitarnya.

Modus Mengaku Perwakilan Travel Resmi

AK memperkenalkan dirinya sebagai perwakilan resmi perusahaan travel tersebut di Kendari. Ia meyakinkan masyarakat dengan berbagai promosi perjalanan umrah serta menawarkan jadwal keberangkatan dalam waktu dekat.

Namun, para jamaah tidak menyetor dana ke rekening perusahaan. AK justru mengarahkan seluruh pembayaran ke rekening pribadinya. Cara ini membuat para korban percaya bahwa proses pendaftaran mereka berjalan resmi.

Ratusan Jamaah Gagal Berangkat

Hasil penyelidikan menunjukkan sebanyak 144 orang menjadi korban dalam kasus ini. Jumlah itu terdiri dari 64 jamaah yang telah terdaftar sebagai peserta umrah dan 80 orang calon jamaah lainnya.

Para jamaah sebelumnya dijadwalkan berangkat pada Maret 2026. Namun hingga waktu keberangkatan tiba, perjalanan tersebut tidak pernah terlaksana. Polisi memperkirakan total kerugian korban mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Gunakan Skema Mirip Ponzi

Penyidik menemukan bahwa AK menjalankan bisnis travel tersebut dengan sistem yang menyerupai skema ponzi. Ia menggunakan dana pendaftar baru untuk membiayai keberangkatan jamaah yang mendaftar lebih dahulu.

Skema ini sempat berjalan untuk beberapa waktu. Namun sistem tersebut akhirnya macet ketika harga perjalanan umrah meningkat pada musim keberangkatan tertentu atau high season. Pelaku tidak mampu lagi menutup biaya operasional sehingga pemberangkatan jamaah gagal dilakukan.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas travel ilegal tersebut. Barang bukti tersebut antara lain spanduk promosi travel, paspor jamaah, kuitansi pembayaran, serta tiket pesawat yang masa berlakunya telah habis.

AK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 122 juncto Pasal 115 serta Pasal 124 juncto Pasal 117 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pasal lain dalam KUHP. Ancaman hukuman yang menunggu tersangka mencapai enam hingga delapan tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.

Polisi Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel

Polresta Kendari juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasional travel tersebut.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sebelum melakukan pembayaran. Masyarakat sebaiknya memastikan biro perjalanan telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut Edwin, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha travel di Sulawesi Tenggara agar mengurus izin operasional secara resmi. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Agama, hingga saat ini belum ada biro travel di wilayah Sulawesi Tenggara yang memiliki izin PPIU secara mandiri.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Iran beli rudal Rusia di tengah meningkatnya ketegangan Timur Tengah

    Iran Belanja Rudal Rusia Rp10 Triliun, Sinyal Kesiapan Hadapi Tekanan Amerika?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 383
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Iran beli rudal Rusia senilai hampir Rp10 triliun untuk memperkuat sistem pertahanan udaranya. Langkah ini muncul setelah meningkatnya eskalasi militer di Timur Tengah dan serangkaian serangan terhadap wilayah Iran. Laporan Financial Times menyebut Teheran dan Moskow menandatangani kesepakatan rahasia senilai sekitar 500 juta euro. Anadolu Agency mengutip laporan tersebut pada Kamis (26/2/2026). […]

  • Elon Musk dan isu SpaceX investor China yang memicu kekhawatiran keamanan nasional AS

    Perusahaan Elon Musk Jadi Milik China, Amerika Ketar-ketir

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 6.718
    • 326Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kekhawatiran publik di Amerika Serikat meningkat setelah muncul dugaan keterlibatan SpaceX investor China dalam kepemilikan saham perusahaan antariksa strategis tersebut. Isu ini langsung menyentuh kepentingan nasional karena SpaceX mengelola infrastruktur penting yang menopang pertahanan dan komunikasi militer AS. Selain itu, sejumlah analis menilai potensi masuknya modal China dapat membuka celah risiko kebocoran […]

  • Tambang nikel Konawe Selatan dan perubahan lanskap lingkungan

    Tambang nikel Konawe Selatan Disorot

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tambang nikel Konawe Selatan kembali menarik perhatian warga dan pemerhati lingkungan. Aktivitas pertambangan di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, berpotensi memengaruhi kondisi ekologis di sekitar wilayah operasi. Pemegang izin, PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN), mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas sekitar 1.932 hektare hingga 2029. Namun, warga menilai metode […]

  • Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah

    Purbaya Akui Deg-degan Saat Prabowo Soroti Pajak Bocor Triliunan Rupiah

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 552
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kebocoran penerimaan negara kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung langsung kinerja otoritas pajak dan kepabeanan. Isu ini menyentuh kepentingan publik karena berpotensi menggerus pendapatan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun dan merugikan masyarakat yang patuh membayar pajak. Sorotan Presiden muncul di tengah kebutuhan negara menjaga ketahanan fiskal dan membiayai agenda pembangunan. […]

  • Konstruksi LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai

    LRT Jakarta Fase 1B Tersambung di Atas Tol Ir. Wiyoto Wiyono

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 713
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – 10 Januari 2026 — Proyek LRT Jakarta Fase 1B Velodrome–Manggarai mencatat capaian penting pada awal 2026. Jalur layang yang melintasi Tol Ir. Wiyoto Wiyono resmi tersambung sepenuhnya pada 9 Januari 2026. Penyambungan Jalur Layang di Atas Ruas Tol Aktif Tim proyek menandai capaian tersebut dengan pemasangan bentang girder sepanjang 120 meter. Lokasi […]

  • transaksi pasar emas digital menggunakan smartphone

    Anak Muda Kuasai Pasar Emas RI, Investor Konvensional Mulai Tergeser

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Pasar emas digital Indonesia kini dikuasai anak muda. Pergeseran ini mengubah peta investasi nasional yang sebelumnya didominasi generasi lebih tua. Perubahan perilaku keuangan dan kemudahan akses digital mendorong kelompok usia produktif masuk lebih aktif ke instrumen emas. Pergeseran Investor di Tengah Tekanan Ekonomi Ketidakpastian ekonomi global masih membayangi pasar keuangan. Harga emas […]

expand_less