Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

Polresta Kendari Tahan Pelaku Penipuan Umrah, 144 Jamaah Rugi Hingga Rp1,8 Miliar

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
  • visibility 210
  • comment 1 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KENDARI, (Duasatunews.com) — Polresta Kendari menahan seorang pria berinisial AK (26) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Kasus ini menyebabkan kerugian masyarakat hingga sekitar Rp1,8 miliar dan menimpa ratusan calon jamaah di Sulawesi Tenggara.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L. Sengka menjelaskan bahwa tersangka menjalankan penipuan dengan mencatut nama perusahaan perjalanan resmi PT Travelina Indonesia yang berbasis di Jakarta. Pelaku menawarkan paket perjalanan umrah kepada masyarakat di Kendari dan sekitarnya.

Modus Mengaku Perwakilan Travel Resmi

AK memperkenalkan dirinya sebagai perwakilan resmi perusahaan travel tersebut di Kendari. Ia meyakinkan masyarakat dengan berbagai promosi perjalanan umrah serta menawarkan jadwal keberangkatan dalam waktu dekat.

Namun, para jamaah tidak menyetor dana ke rekening perusahaan. AK justru mengarahkan seluruh pembayaran ke rekening pribadinya. Cara ini membuat para korban percaya bahwa proses pendaftaran mereka berjalan resmi.

Ratusan Jamaah Gagal Berangkat

Hasil penyelidikan menunjukkan sebanyak 144 orang menjadi korban dalam kasus ini. Jumlah itu terdiri dari 64 jamaah yang telah terdaftar sebagai peserta umrah dan 80 orang calon jamaah lainnya.

Para jamaah sebelumnya dijadwalkan berangkat pada Maret 2026. Namun hingga waktu keberangkatan tiba, perjalanan tersebut tidak pernah terlaksana. Polisi memperkirakan total kerugian korban mencapai sekitar Rp1,8 miliar.

Gunakan Skema Mirip Ponzi

Penyidik menemukan bahwa AK menjalankan bisnis travel tersebut dengan sistem yang menyerupai skema ponzi. Ia menggunakan dana pendaftar baru untuk membiayai keberangkatan jamaah yang mendaftar lebih dahulu.

Skema ini sempat berjalan untuk beberapa waktu. Namun sistem tersebut akhirnya macet ketika harga perjalanan umrah meningkat pada musim keberangkatan tertentu atau high season. Pelaku tidak mampu lagi menutup biaya operasional sehingga pemberangkatan jamaah gagal dilakukan.

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas travel ilegal tersebut. Barang bukti tersebut antara lain spanduk promosi travel, paspor jamaah, kuitansi pembayaran, serta tiket pesawat yang masa berlakunya telah habis.

AK kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 122 juncto Pasal 115 serta Pasal 124 juncto Pasal 117 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, serta pasal lain dalam KUHP. Ancaman hukuman yang menunggu tersangka mencapai enam hingga delapan tahun penjara serta denda maksimal Rp2 miliar.

Polisi Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel

Polresta Kendari juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam operasional travel tersebut.

Kapolresta mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah sebelum melakukan pembayaran. Masyarakat sebaiknya memastikan biro perjalanan telah memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Menurut Edwin, kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha travel di Sulawesi Tenggara agar mengurus izin operasional secara resmi. Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Agama, hingga saat ini belum ada biro travel di wilayah Sulawesi Tenggara yang memiliki izin PPIU secara mandiri.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Wayda

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kerja sama pendidikan Pemda Konawe dengan perguruan tinggi di Jakarta

    Pemda Konawe Jalin Kerja Sama Pendidikan dengan Kampus di Jakarta, Dorong SDM Berkualitas

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 699
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Kerja sama pendidikan Pemda Konawe terus berkembang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah. Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe kini menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Jakarta guna memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda. Kerja sama tersebut melibatkan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI dan Universitas Ibnu Chaldun. Pemerintah daerah menilai kolaborasi ini […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 382
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi kembali memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak atlet menghadapi ketidakpastian hidup setelah masa kompetisi berakhir. Padahal, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan masa muda demi prestasi nasional. Jika kondisi ini terus berulang, prestasi olahraga berisiko berhenti pada seremoni. Karena itu, negara perlu hadir lebih jauh dari sekadar […]

  • lingkungan belajar aman melalui penguatan pendidikan karakter

    Komisi X DPR Tekankan Pembinaan Karakter untuk Ciptakan Lingkungan Pendidikan Aman

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 308
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan perlunya penguatan pendidikan karakter untuk mencegah maraknya kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia menyatakan bahwa dunia pendidikan tidak boleh hanya mengejar prestasi akademik. Sekolah harus menanamkan nilai moral, etika, empati, dan sikap saling menghormati sejak dini. Menurutnya, nilai-nilai tersebut membentuk kepribadian peserta didik […]

  • Selat Hormuz dibuka, kapal tanker minyak melintas di jalur energi global

    Selat Hormuz Dibuka, Kapal Pertamina Siap Melintas

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – PT Pertamina International Shipping (PIS) menyiapkan dua kapal tanker menyusul pembukaan Selat Hormuz untuk pelayaran internasional. Pejabat Sementara Corporate Secretary PIS, Vega Pita, menyatakan timnya menyusun strategi pelayaran guna menjaga keamanan operasional. PIS menyiapkan Pertamina Pride dan Gamsunoro untuk melintas di jalur tersebut. “Kami memantau situasi secara intensif dan menyiapkan rute pelayaran […]

  • Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    Masda Agus: Dana Jaminan Reklamasi Harus Dikembalikan ke Daerah

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 807
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Isu pengelolaan dana reklamasi kembali mengemuka seiring lambannya pemulihan lingkungan pascatambang di sejumlah daerah. Pemerhati lingkungan hidup, Masda Agus, menilai dominasi pemerintah pusat dalam pengelolaan dana tersebut membuat pemerintah daerah sulit bergerak cepat. Masda mendorong pemerintah agar memberi ruang lebih besar kepada daerah dalam mengelola dana jaminan reklamasi. Menurutnya, daerah memahami kondisi […]

  • Menlu RI Sugiono bahas eskalasi konflik Timur Tengah dengan Arab Saudi

    Eskalasi Konflik Timur Tengah Dibahas Menlu RI dan Arab Saudi

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 195
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Eskalasi konflik Timur Tengah menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono melakukan pembicaraan melalui sambungan telepon dengan Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud pada Rabu (4/3). Percakapan tersebut membahas perkembangan terbaru situasi keamanan di kawasan Timur Tengah. Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun media […]

expand_less