Massa Geruduk Kantor Pusat PT.CNI Di Jakarta, Bentrok dengan Petugas
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
- visibility 657
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, Duasatunews.com — Ratusan massa dari Pemuda 21 Sulawesi Tenggara–Jakarta mendatangi Kantor Pusat PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) di South Quarter Tower, Jalan RA Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (24/07/2025). Aksi unjuk rasa tersebut sempat memicu bentrok dengan aparat keamanan.
Massa menggelar aksi sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pertambangan nikel PT CNI di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Mereka menilai kegiatan tambang itu menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang serius bagi warga sekitar.
Koordinator aksi, Adrian Moita, menyatakan bahwa perusahaan belum menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul selama bertahun-tahun.
“Kami datang karena banyak masalah belum diselesaikan. Mulai dari temuan BPK RI soal dugaan persekongkolan lelang WIUP Blok Lapao-Pao, komitmen saham 17,8 persen untuk pemerintah daerah, ganti rugi lahan, hingga dugaan kriminalisasi warga,” kata Adrian.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan utama.
Pertama, mereka mendesak Presiden RI, Menteri ESDM, dan Menteri Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi izin PT CNI. Mereka juga meminta pemerintah menindak tegas dugaan kerusakan lingkungan dan pencemaran debu di Kecamatan Wolo.
Kedua, massa mengecam dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan tanah dan ruang hidupnya.
Ketiga, mereka mendesak Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa pimpinan PT CNI. Pemeriksaan itu terkait dugaan persekongkolan dan gratifikasi dalam lelang IUP Blok Lapao-Pao.
Keempat, massa menuntut transparansi kepemilikan saham PT CNI sebesar 17,8 persen oleh pemerintah daerah. Mereka menilai kepemilikan itu berpotensi bermasalah.
Kelima, mereka meminta PT CNI membuka data realisasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sejak 2017 hingga 2025.
Keenam, massa mendesak aparat penegak hukum membongkar dugaan konspirasi dalam kepemilikan saham PT CNI oleh pemerintah daerah.
Adrian menegaskan bahwa organisasinya akan terus menggelar aksi jika pemerintah dan aparat penegak hukum mengabaikan tuntutan tersebut.
“Kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Wayda
- Sumber: https://duasatunews.com


Saat ini belum ada komentar