Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 437
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh.

Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026

Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, wartawan di sejumlah daerah menghadapi laporan pidana akibat karya jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan di luar jalur pidana.

MK Menegaskan Sengketa Pemberitaan di Luar Ranah Pidana

Melalui putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi menutup celah kriminalisasi wartawan. MK menegaskan bahwa sengketa pemberitaan tidak masuk ranah pidana. MK juga menempatkan karya jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan harus menempuh mekanisme Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan hak koreksi melalui Dewan Pers. Publik dapat mengakses putusan tersebut melalui laman resmi https://www.mkri.id.

Organisasi Pers Menuntut Kepatuhan Aparat

Organisasi pers menyambut putusan MK sebagai langkah penting. Namun, mereka masih menemukan aparat di daerah yang memanggil atau memeriksa wartawan tanpa merujuk mekanisme pers. Organisasi pers meminta aparat penegak hukum menghormati peran Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemberitaan. Dewan Pers memuat ketentuan mekanisme tersebut di laman https://dewanpers.or.id.

Putusan MK Memberi Dampak Nyata bagi Publik

Penerapan konsisten putusan MK akan memberi rasa aman bagi wartawan, terutama di daerah. Wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa tekanan hukum berlebihan. Pada saat yang sama, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengoreksi pemberitaan melalui mekanisme yang sah dan proporsional.

Penguatan Pers Bergantung pada Komitmen Bersama

Putusan MK telah memberi arah yang jelas bagi penegakan hukum pers. Aparat penegak hukum, lembaga negara, dan komunitas pers perlu menjalankan putusan tersebut secara konsisten. HPN 2026 mengingatkan semua pihak bahwa perlindungan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan kepentingan publik.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • harga emas Pegadaian terbaru Antam UBS Galeri24

    Harga Emas Pegadaian Kompak Turun, Antam Sentuh Rp2,866 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Harga tiga produk emas batangan di Pegadaian mengalami penurunan pada perdagangan Minggu pagi. Berdasarkan laman Sahabat Pegadaian yang dipantau pukul 06.11 WIB, harga emas UBS, Antam, dan Galeri24 sama-sama bergerak turun dibandingkan hari sebelumnya. Emas Antam tercatat dijual Rp2.866.000 per gram, turun dari Rp2.918.000 pada Sabtu (16/5). Sementara emas UBS turun menjadi Rp2.793.000 dari […]

  • Prabowo membahas kebocoran kekayaan negara dalam rapat DPR

    Prabowo Soroti Kebocoran Kekayaan Negara, Sebut Berdampak pada Gaji Guru dan ASN

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 216
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Presiden Prabowo Subianto menilai kebocoran kekayaan negara selama puluhan tahun berdampak besar terhadap kemampuan pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru, aparatur sipil negara (ASN), dan aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu. Menurut Prabowo, data […]

  • Polisi membuka posko pengaduan kasus kekerasan seksual Ponpes Pati di Mapolresta Pati, Jawa Tengah

    Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 333
    • 2Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Polresta Pati kembali memanggil AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka pada 4 Mei 2026, namun AS tidak hadir tanpa […]

  • Lucy Kurniasari mendukung Program MBG Nasional

    MBG Gerakkan UMKM dan Peternak, DPR Dorong Pengawasan Publik

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 341
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Selain itu, program ini juga berperan mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM, peternak, dan petani sebagai bagian dari rantai pasok Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menyampaikan bahwa Program Makan […]

  • Uji materi Pasal 218 KUHP di Mahkamah Konstitusi

    Uji Materi Pasal 218 KUHP Masuk Mahkamah Konstitusi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Universitas Terbuka mengajukan uji materi Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ke Mahkamah Konstitusi. Pasal tersebut mengatur tindak pidana penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Melalui permohonan ini, para mahasiswa menggunakan hak konstitusional mereka. Selain itu, mereka menuntut kepastian hukum […]

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan pada Rakornas Pusat Daerah 2026 di Bogor

    Rakornas Pusat Daerah 2026 Perkuat Sinergi Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Bogor, duasatunews.com — Rakornas Pusat Daerah 2026 menjadi forum koordinasi nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Kegiatan ini menghadirkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian, lembaga, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi kehadiran Presiden yang memberikan arahan langsung kepada peserta. […]

expand_less