Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

Putusan MK Tutup Celah Kriminalisasi Wartawan, Perlindungan Pers Menguat di HPN 2026

  • account_circle Darman
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • visibility 322
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – Kriminalisasi masih mengancam wartawan saat mereka mengungkap isu yang berdampak luas bagi publik. Pihak yang tidak puas terhadap pemberitaan kerap memilih jalur pidana. Langkah ini menekan kebebasan pers dan mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh.

Isu Perlindungan Pers Menguat Menjelang HPN 2026

Isu perlindungan pers mengemuka menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Dalam beberapa tahun terakhir, wartawan di sejumlah daerah menghadapi laporan pidana akibat karya jurnalistik. Padahal, Undang-Undang Pers telah menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan di luar jalur pidana.

MK Menegaskan Sengketa Pemberitaan di Luar Ranah Pidana

Melalui putusan terbarunya, Mahkamah Konstitusi menutup celah kriminalisasi wartawan. MK menegaskan bahwa sengketa pemberitaan tidak masuk ranah pidana. MK juga menempatkan karya jurnalistik sebagai bagian dari kebebasan pers yang dijamin konstitusi.
Pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan harus menempuh mekanisme Undang-Undang Pers, termasuk hak jawab dan hak koreksi melalui Dewan Pers. Publik dapat mengakses putusan tersebut melalui laman resmi https://www.mkri.id.

Organisasi Pers Menuntut Kepatuhan Aparat

Organisasi pers menyambut putusan MK sebagai langkah penting. Namun, mereka masih menemukan aparat di daerah yang memanggil atau memeriksa wartawan tanpa merujuk mekanisme pers. Organisasi pers meminta aparat penegak hukum menghormati peran Dewan Pers sebagai lembaga penyelesaian sengketa pemberitaan. Dewan Pers memuat ketentuan mekanisme tersebut di laman https://dewanpers.or.id.

Putusan MK Memberi Dampak Nyata bagi Publik

Penerapan konsisten putusan MK akan memberi rasa aman bagi wartawan, terutama di daerah. Wartawan dapat menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa tekanan hukum berlebihan. Pada saat yang sama, masyarakat tetap memiliki ruang untuk mengoreksi pemberitaan melalui mekanisme yang sah dan proporsional.

Penguatan Pers Bergantung pada Komitmen Bersama

Putusan MK telah memberi arah yang jelas bagi penegakan hukum pers. Aparat penegak hukum, lembaga negara, dan komunitas pers perlu menjalankan putusan tersebut secara konsisten. HPN 2026 mengingatkan semua pihak bahwa perlindungan pers merupakan bagian penting dari demokrasi dan kepentingan publik.

Darman

Penulis

Cepat, Akurat & Terpercaya

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    Nekat Pakai Seragam Pramugari, Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 479
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Keamanan bandara kembali mendapat sorotan setelah seorang perempuan berinisial KN (23) menyamar sebagai pramugari dan menumpang pesawat rute Palembang–Jakarta. Aksi ini menyingkap lemahnya pengawasan pada akses terbatas yang seharusnya hanya dilalui awak kabin resmi. Kasus ini penting karena menyangkut keselamatan penerbangan dan kepercayaan penumpang. Jalur fast track kru pesawat berfungsi sebagai area steril. […]

  • KPK Panggil Raffi terkait kasus dugaan suap Bea Cukai

    Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa “Raffi Ahmad” terkait munculnya nama yang bersangkutan dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Menurut Kabid Hukum dan HAM PP […]

  • sidang vonis ABK Sea Dragon di Pengadilan Negeri Batam

    Vonis ABK Sea Dragon: DPR Syukuri Terdakwa Tak Dihukum Mati

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Vonis ABK Sea Dragon dalam kasus penyelundupan sabu hampir dua ton menjadi sorotan publik. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan bersyukur karena majelis hakim Pengadilan Negeri Batam tidak menjatuhkan hukuman mati kepada terdakwa Fandi Ramadhan. Fandi merupakan anak buah kapal (ABK) kapal Sea Dragon yang terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis […]

  • Ilustrasi penganiayaan bayi di daycare Banda Aceh, pengasuh memperlakukan bayi secara kasar terekam CCTV

    Viral Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pengasuh Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di sebuah daycare di Kota Banda Aceh memicu perhatian luas. Polisi kemudian menangkap pengasuh berinisial DS (24) dan langsung memeriksanya. Peristiwa itu terjadi di penitipan anak di Kecamatan Syiah Kuala pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, seorang bayi menangis ketika pengasuh menyuapinya. Namun kemudian, […]

  • Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

    Buyback Saham HRUM Rp335 Miliar Tanpa RUPS

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 556
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Emiten tambang batu bara dan nikel PT Harum Energy Tbk (HRUM) menyiapkan aksi buyback saham HRUM tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS). Untuk itu, perseroan mengalokasikan dana maksimal Rp335 miliar yang bersumber dari kas internal. Pada dasarnya, manajemen HRUM menilai buyback sebagai langkah strategis. Pertama, perseroan ingin menjaga stabilitas harga saham. […]

  • Pegawai Pajak Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dan Mata Uang Asing

    Pegawai Pajak Terjaring OTT, KPK Sita Ratusan Juta dan Mata Uang Asing

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 437
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan ratusan juta rupiah serta sejumlah mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara. KPK menduga OTT ini berkaitan dengan suap pengurangan nilai pajak. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penyitaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik menyita […]

expand_less