Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

“Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 719
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan luka ekologis yang nyata.

Ironisnya, ketika dunia menyerukan energi bersih, Indonesia malah mengorbankan hutan, sungai, pesisir, dan kampung rakyat demi memenuhi permintaan global. Nikel yang digadang sebagai mineral masa depan justru menghadirkan penderitaan di masa kini.

Ekspansi Tambang Nikel dan Kejahatan Ekologis

Kita perlu bersikap jujur. Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan kejahatan ekologis yang dilegalkan oleh sistem. Negara mengeluarkan izin tambang secara masif tanpa pengawasan ketat. Pemerintah juga mengabaikan partisipasi masyarakat lokal serta gagal menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.

Di berbagai wilayah seperti Konawe, Morowali, Halmahera, Luwu Timur, Kolaka, hingga Weda, pola kerusakan muncul seragam. Perusahaan menebangi hutan, mencemari sungai, dan merusak pesisir. Debu tambang memenuhi udara, sementara habitat alami lenyap perlahan. Akibatnya, nelayan kehilangan ruang hidup, petani kehilangan lahan, dan anak-anak tumbuh di lingkungan yang sarat polusi.

Lebih parah lagi, negara membiarkan semua itu terjadi. Aparat mengetahui pelanggaran, tetapi sebagian justru melindungi. Pemerintah daerah memahami dampak, namun tetap menikmati hasilnya. Situasi ini menunjukkan bahwa kejahatan ekologis berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif bahkan mendekati praktik ecocide.

Hukum Lingkungan yang Kehilangan Arah

Sebagai praktisi hukum, saya menyaksikan kemunduran serius dalam penegakan hukum lingkungan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hanya hidup di atas kertas. Begitu pula aturan turunan seperti UU Minerba, Perda Tata Ruang, dan kewajiban reklamasi pascatambang.

Faktanya, banyak perusahaan tidak menyetor dana reklamasi, tetapi tetap beroperasi tanpa hambatan. Selain itu, tambang ilegal mencemari lingkungan secara terang-terangan, namun aparat sering membiarkannya. Pada saat yang sama, negara justru mengkriminalisasi masyarakat adat yang menolak tambang. Aparat memanggil, menahan, bahkan menekan aktivis lingkungan dengan dalih mengganggu investasi.

Kondisi ini memperlihatkan wajah hukum yang timpang. Negara menajamkan hukum ke rakyat kecil, tetapi menumpulkannya ke pemilik modal. Akibatnya, hukum berubah menjadi alat kekuasaan, bukan lagi sarana keadilan.

Ketika Kerusakan Alam Menjadi Krisis Kemanusiaan

Kerusakan lingkungan akibat tambang nikel tidak lagi bersifat teknis. Dampaknya telah menjelma menjadi krisis kemanusiaan. Kesehatan masyarakat menurun, sumber penghidupan hancur, konflik sosial meningkat, dan migrasi paksa terjadi di banyak daerah.

Lantas, apakah ini yang disebut pembangunan? Jika pembangunan mengorbankan hak hidup rakyat dan menghancurkan alam sebagai sumber kehidupan, maka sesungguhnya kita sedang membangun kehancuran itu sendiri.

Rakyat tidak hidup dari statistik ekspor atau laporan pertumbuhan industri. Sebaliknya, mereka bergantung pada tanah yang subur, air yang bersih, dan udara yang sehat. Namun negara justru merampas semua itu demi kepentingan industri ekstraktif.

Negara Harus Kembali Memihak Rakyat dan Alam

Sudah saatnya negara menghentikan retorika pembangunan hijau yang berhenti di seminar dan dokumen kebijakan. Negara harus bertindak tegas dan kembali pada mandat konstitusi: melindungi rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk itu, negara perlu segera:

  • Mengaudit seluruh izin tambang nikel, termasuk dampak lingkungan dan konflik sosialnya.

  • Menerapkan moratorium tambang nikel di kawasan ekologis kritis dan wilayah padat penduduk.

  • Menindak tegas perusahaan pencemar tanpa pandang bulu, termasuk pencabutan izin dan penyitaan aset.

  • Memastikan reklamasi berjalan nyata dengan melibatkan warga terdampak.

  • Mengembalikan peran masyarakat adat dan petani lokal dalam pengambilan keputusan.

  • Melindungi aparat penegak hukum yang berani melawan mafia tambang.

  • Membuka akses publik terhadap data izin, dana reklamasi, dan dokumen lingkungan.

Penutup: Alam Tidak Akan Diam Selamanya

Jika negara terus memanjakan industri ekstraktif dan mengabaikan daya dukung lingkungan, maka kehancuran hanya soal waktu. Banjir, longsor, kekeringan ekstrem, dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan.

Alam memang sabar, tetapi tidak pernah lupa. Ketika alam melawan, tidak ada investasi yang mampu menyelamatkan kita.

Pada akhirnya, kita harus memilih: mengejar kekayaan sementara atau menjaga kelangsungan hidup. Pertambangan nikel hanya akan menjadi berkah jika negara mengelolanya secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Tanpa itu, nikel akan tetap menjadi simbol kerakusan dan kegagalan moral.

Kita tidak membutuhkan tambang yang merusak. Kita membutuhkan keadilan ekologis, keadilan sosial, dan hukum yang berpihak pada kehidupan.

Oleh: Masda Agus, S.H.
Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara & Aktivis Nasional

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • aktivitas tambang nikel terkait janji smelter PT SCM di Routa Konawe

    Fokus Nambang dan Lupa Pada Janji Bangun Smelter, Ampuh Sultra Minta Pemerintah Hentikan Aktivitas PT. SCM di Konawe.

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 145
    • 1Komentar

    Konawe, (Duasatunews.com) – PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat menilai perusahaan tersebut belum merealisasikan janji pembangunan pabrik pemurnian bijih nikel (smelter) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe. Dukungan Awal Berubah Jadi Kekecewaan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) menjadi salah satu pihak yang aktif menyuarakan tuntutan tersebut. Direktur […]

  • Bahlil Lahadalia Kilau Timur di Panggung Nasional saat menjabat Menteri ESDM

    BAHLIL LAHADALIA: KILAU TIMUR DI PANGGUNG NASIONAL

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.013
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com | Di tengah dinamika politik dan pembangunan nasional, nama Bahlil Lahadalia semakin menonjol sebagai putra terbaik dari Timur Indonesia. Ia lahir di Banda Neira, Maluku Tengah. Sementara itu, masa kecilnya ia habiskan di Fakfak, Papua Barat. Selain itu, darah Sulawesi Tenggara mengalir dari sang ibu yang berasal dari Tomia, Wakatobi. Dari wilayah yang […]

  • Harga Nikel Global Naik ke Tertinggi 9 Bulan

    Harga Nikel Global Naik ke Tertinggi 9 Bulan

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Arin 2024
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — harga nikel global kembali menguat menjelang akhir tahun. Pasar merespons sinyal pengetatan pasokan dari Indonesia. Sentimen tersebut mendorong optimisme baru di sektor komoditas nikel. Pada pekan terakhir Desember 2025, kontrak nikel berjangka tiga bulan di London Metal Exchange (LME) melonjak 5,2 persen ke level US$16.545 per ton. Capaian ini menjadi posisi tertinggi […]

  • perdagangan karbon Indonesia terhambat akibat regulasi lemah dan birokrasi

    Regulasi Lemah Hambat Perdagangan Karbon Indonesia

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)-Indonesia memiliki peluang besar dalam perdagangan karbon Indonesia untuk mengendalikan pasar global berkat luasnya hutan tropis yang dimiliki. Namun, pemerintah belum memaksimalkan potensi ekonomi dari sektor ini. Pakar kehutanan dari Universitas Palangka Raya, Aswin Usup, menilai negara-negara industri masih mendominasi sistem perdagangan karbon. Padahal, negara-negara tersebut tidak lagi memiliki hutan seluas Indonesia. Aswin menegaskan bahwa […]

  • Gerai perhiasan Pandora di Eropa di tengah penurunan saham Pandora akibat tekanan harga perak

    Saham Raksasa Perhiasan Tiba-Tiba Ambruk, Laba Bakal Jeblok 60%

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Saham Pandora ambruk hampir 7 persen dalam satu hari perdagangan, menandai tekanan serius pada industri perhiasan global. Kejatuhan saham produsen perhiasan asal Denmark ini mencerminkan memburuknya sentimen pasar saham global di tengah inflasi dan ketidakpastian ekonomi, sebagaimana juga terlihat pada dinamika pasar saham internasional dalam laporan sebelumnya di kanal ekonomi Pikiran Jakarta. […]

  • Tarif IEEPA Amerika Serikat diputuskan oleh pengadilan perdagangan di New York

    Tarif IEEPA Amerika Serikat: Pengadilan AS Perintahkan Refund

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 160
    • 0Komentar

    New York City, (duasatunews.com) – Tarif IEEPA Amerika Serikat kembali menjadi perhatian setelah pengadilan perdagangan internasional di New York City memerintahkan pemerintah mengembalikan dana tarif kepada perusahaan yang terdampak kebijakan tersebut. Hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional memerintahkan U.S. Customs and Border Protection memproses pengembalian dana tarif. Pemerintah sebelumnya memungut tarif tersebut berdasarkan undang-undang International Emergency […]

expand_less