Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » “Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

“Nikel Berdarah, Alam Menangis: Di Balik Kilau Industri, Tersembunyi Derita Bumi dan Rakyat”.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
  • visibility 867
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com | Indonesia kini berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, pemerintah mempromosikan hilirisasi nikel sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan fondasi transisi energi global. Namun di sisi lain, praktik pertambangan nikel justru memicu krisis lingkungan dan ketimpangan sosial yang semakin dalam. Tata kelola tambang yang timpang, tidak akuntabel, dan terlalu memihak modal telah menciptakan luka ekologis yang nyata.

Ironisnya, ketika dunia menyerukan energi bersih, Indonesia malah mengorbankan hutan, sungai, pesisir, dan kampung rakyat demi memenuhi permintaan global. Nikel yang digadang sebagai mineral masa depan justru menghadirkan penderitaan di masa kini.

Ekspansi Tambang Nikel dan Kejahatan Ekologis

Kita perlu bersikap jujur. Apa yang terjadi hari ini bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan kejahatan ekologis yang dilegalkan oleh sistem. Negara mengeluarkan izin tambang secara masif tanpa pengawasan ketat. Pemerintah juga mengabaikan partisipasi masyarakat lokal serta gagal menuntut pertanggungjawaban atas kerusakan lingkungan.

Di berbagai wilayah seperti Konawe, Morowali, Halmahera, Luwu Timur, Kolaka, hingga Weda, pola kerusakan muncul seragam. Perusahaan menebangi hutan, mencemari sungai, dan merusak pesisir. Debu tambang memenuhi udara, sementara habitat alami lenyap perlahan. Akibatnya, nelayan kehilangan ruang hidup, petani kehilangan lahan, dan anak-anak tumbuh di lingkungan yang sarat polusi.

Lebih parah lagi, negara membiarkan semua itu terjadi. Aparat mengetahui pelanggaran, tetapi sebagian justru melindungi. Pemerintah daerah memahami dampak, namun tetap menikmati hasilnya. Situasi ini menunjukkan bahwa kejahatan ekologis berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif bahkan mendekati praktik ecocide.

Hukum Lingkungan yang Kehilangan Arah

Sebagai praktisi hukum, saya menyaksikan kemunduran serius dalam penegakan hukum lingkungan. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup hanya hidup di atas kertas. Begitu pula aturan turunan seperti UU Minerba, Perda Tata Ruang, dan kewajiban reklamasi pascatambang.

Faktanya, banyak perusahaan tidak menyetor dana reklamasi, tetapi tetap beroperasi tanpa hambatan. Selain itu, tambang ilegal mencemari lingkungan secara terang-terangan, namun aparat sering membiarkannya. Pada saat yang sama, negara justru mengkriminalisasi masyarakat adat yang menolak tambang. Aparat memanggil, menahan, bahkan menekan aktivis lingkungan dengan dalih mengganggu investasi.

Kondisi ini memperlihatkan wajah hukum yang timpang. Negara menajamkan hukum ke rakyat kecil, tetapi menumpulkannya ke pemilik modal. Akibatnya, hukum berubah menjadi alat kekuasaan, bukan lagi sarana keadilan.

Ketika Kerusakan Alam Menjadi Krisis Kemanusiaan

Kerusakan lingkungan akibat tambang nikel tidak lagi bersifat teknis. Dampaknya telah menjelma menjadi krisis kemanusiaan. Kesehatan masyarakat menurun, sumber penghidupan hancur, konflik sosial meningkat, dan migrasi paksa terjadi di banyak daerah.

Lantas, apakah ini yang disebut pembangunan? Jika pembangunan mengorbankan hak hidup rakyat dan menghancurkan alam sebagai sumber kehidupan, maka sesungguhnya kita sedang membangun kehancuran itu sendiri.

Rakyat tidak hidup dari statistik ekspor atau laporan pertumbuhan industri. Sebaliknya, mereka bergantung pada tanah yang subur, air yang bersih, dan udara yang sehat. Namun negara justru merampas semua itu demi kepentingan industri ekstraktif.

Negara Harus Kembali Memihak Rakyat dan Alam

Sudah saatnya negara menghentikan retorika pembangunan hijau yang berhenti di seminar dan dokumen kebijakan. Negara harus bertindak tegas dan kembali pada mandat konstitusi: melindungi rakyat serta menjaga kelestarian lingkungan.

Untuk itu, negara perlu segera:

  • Mengaudit seluruh izin tambang nikel, termasuk dampak lingkungan dan konflik sosialnya.

  • Menerapkan moratorium tambang nikel di kawasan ekologis kritis dan wilayah padat penduduk.

  • Menindak tegas perusahaan pencemar tanpa pandang bulu, termasuk pencabutan izin dan penyitaan aset.

  • Memastikan reklamasi berjalan nyata dengan melibatkan warga terdampak.

  • Mengembalikan peran masyarakat adat dan petani lokal dalam pengambilan keputusan.

  • Melindungi aparat penegak hukum yang berani melawan mafia tambang.

  • Membuka akses publik terhadap data izin, dana reklamasi, dan dokumen lingkungan.

Penutup: Alam Tidak Akan Diam Selamanya

Jika negara terus memanjakan industri ekstraktif dan mengabaikan daya dukung lingkungan, maka kehancuran hanya soal waktu. Banjir, longsor, kekeringan ekstrem, dan hilangnya keanekaragaman hayati adalah sinyal peringatan yang tidak boleh diabaikan.

Alam memang sabar, tetapi tidak pernah lupa. Ketika alam melawan, tidak ada investasi yang mampu menyelamatkan kita.

Pada akhirnya, kita harus memilih: mengejar kekayaan sementara atau menjaga kelangsungan hidup. Pertambangan nikel hanya akan menjadi berkah jika negara mengelolanya secara adil, transparan, dan berkelanjutan. Tanpa itu, nikel akan tetap menjadi simbol kerakusan dan kegagalan moral.

Kita tidak membutuhkan tambang yang merusak. Kita membutuhkan keadilan ekologis, keadilan sosial, dan hukum yang berpihak pada kehidupan.

Oleh: Masda Agus, S.H.
Tokoh Pemuda Sulawesi Tenggara & Aktivis Nasional

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyiraman air keras Andrie Yunus aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Kapolri Janji Usut Tuntas

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Kasus penyiraman air keras Andrie Yunus mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan. Kapolri menegaskan bahwa polisi akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku penyerangan terhadap aktivis KontraS tersebut. “Saya telah menerima perintah langsung dari Bapak […]

  • Ilustrasi penganiayaan bayi di daycare Banda Aceh, pengasuh memperlakukan bayi secara kasar terekam CCTV

    Viral Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh, Pengasuh Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di sebuah daycare di Kota Banda Aceh memicu perhatian luas. Polisi kemudian menangkap pengasuh berinisial DS (24) dan langsung memeriksanya. Peristiwa itu terjadi di penitipan anak di Kecamatan Syiah Kuala pada Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Saat itu, seorang bayi menangis ketika pengasuh menyuapinya. Namun kemudian, […]

  • Ali Mazi saat Munas KKST di Ancol Jakarta

    Munas KKST: Ali Mazi Gaungkan Semangat Persatuan Dan Persaudaraan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 728
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Musyawarah Nasional (Munas) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) berlangsung khidmat dan meriah di kawasan Ancol, Jakarta. Pada kesempatan ini, ribuan perantau asal Sulawesi Tenggara dari berbagai daerah hadir dan berpartisipasi aktif. Dengan demikian, Munas menjadi momentum penting untuk memperkuat silaturahmi serta solidaritas warga Sultra di perantauan. Dalam sambutannya, pendiri KKST, Ali Mazi, […]

  • keamanan regional iran presiden pezeshkian

    Keamanan Regional Iran dan Usulan Struktur Baru

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Teheran, (duasatunews.com) –  Keamanan regional Iran menjadi fokus utama setelah Presiden Iran mengusulkan pembentukan struktur keamanan kawasan tanpa campur tangan asing. Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan gagasan itu dalam pembicaraan via telepon dengan Perdana Menteri India Narendra Modi. Keduanya membahas hubungan bilateral serta situasi terbaru di Asia Barat. Islamic Republic News Agency (IRNA) melaporkan bahwa […]

  • Suara Rakyat dan Tanggung Jawab Demokrasi

    Suara Rakyat dan Tanggung Jawab Demokrasi

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 410
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Suara rakyat dalam demokrasi sering menjadi rujukan utama dalam pengambilan keputusan politik. Karena itu, banyak pihak menempatkan kehendak mayoritas sebagai ukuran sah atau tidaknya sebuah kebijakan. Namun, ketika aktor politik memaknai prinsip tersebut secara sempit, demokrasi justru berisiko mengabaikan keadilan dan kepentingan publik yang lebih luas. Mayoritas Tidak Selalu Mencerminkan Kebenaran Demokrasi tidak […]

  • Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta desak polisi usut teror Ketua BEM UGM

    Aksi Serba Hitam SPPG di Jakarta, Desak Polisi Usut Teror Ketua BEM UGM dan Tolak MBG

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 224
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) — Solidaritas Pemuda & Pelajar ber-Gerak (SPPG) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Jumat (27/2/2026). Massa aksi menyasar dua titik, yakni Mabes Polri dan kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Sekitar 50 peserta aksi mengenakan pakaian hitam sebagai simbol protes terhadap kebijakan negara yang, menurut mereka, tidak berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Massa menyampaikan […]

expand_less