Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 559
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ketgam ; ilustrasi

JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara gaya hidup, kepemilikan aset, dan laporan resmi yang (DP) sampaikan ke KPK. Karena itu, mahasiswa menilai perbedaan tersebut sebagai sinyal awal potensi pelanggaran hukum.

LHKPN DPRD DKI Kembali Disorot

GMPH menilai LHKPN berperan penting sebagai instrumen pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta secara jujur dan terbuka kepada publik.

Ketua Umum GMPH, Resa Sanjaya, menegaskan bahwa pelaporan kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif. Sebaliknya, LHKPN berfungsi sebagai alat kontrol publik terhadap integritas pejabat negara.

“Pejabat yang menyembunyikan harta membuka ruang korupsi dan pencucian uang. Oleh karena itu, kami mendesak KPK memeriksa seluruh aset (DP), termasuk yang tidak tercantum dalam LHKPN,” ujar Resa di Jakarta, Selasa (5/8).

Menurut Resa, KPK perlu bertindak cepat dan terbuka agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Aturan LHKPN dan Dasar Hukum

Lebih lanjut, Resa menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. Aturan ini berlaku sebelum dan setelah pejabat menjalankan jabatan publik.

Sementara itu, Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan LHKPN. Dengan dasar hukum tersebut, GMPH menilai KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dugaan Aset Tak Dilaporkan

Di sisi lain, GMPH juga menyoroti dugaan kepemilikan properti dan kendaraan mewah yang tidak tercantum dalam laporan resmi (DP). Menurut mereka, temuan ini cukup kuat untuk mendorong audit forensik dan pelacakan aset lanjutan.

“KPK harus menelusuri aliran dana, menyita dokumen penting, dan membekukan rekening bila diperlukan. Selain itu, kami meminta KPK menggandeng PPATK,” kata Resa.

GMPH menilai dugaan ini mencederai prinsip transparansi dan reformasi birokrasi. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah berpotensi menurun.

Sebagai langkah lanjutan, GMPH akan mengirim laporan resmi ke KPK. Mereka juga menyertakan data awal dugaan ketidaksesuaian aset serta mendorong pengawasan publik secara terbuka.

“Kami tidak ingin LHKPN hanya menjadi formalitas. Karena itu, KPK harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum,” tutup Resa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    Anggota DPR RI Minta Aparat Usut Alih Fungsi Hutan Mangrove di Kendari

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 348
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Raziv, mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawas lingkungan untuk mengusut dugaan alih fungsi hutan mangrove seluas tiga hektare di Kendari. Raziv menyebut dugaan alih fungsi tersebut berkaitan dengan pembangunan rumah Andi Sumangerukka. Karena itu, ia meminta aparat turun langsung ke lapangan guna […]

  • masyarakat adat Tolaki menolak penghinaan terhadap Suku Tolaki

    Penghinaan terhadap Suku Tolaki di Media Sosial

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kami menyoroti beredarnya unggahan di media sosial Facebook yang memuat dugaan penghinaan terhadap Suku Tolaki. Unggahan tersebut memicu perhatian publik karena menyentuh isu sensitif yang berkaitan langsung dengan identitas suku, martabat masyarakat adat, dan nilai kebhinekaan bangsa, Selasa (6/1/2025). Suku Tolaki memegang peran penting dalam sejarah dan kekayaan budaya Indonesia, khususnya di […]

  • Upacara Serah Terima Pengawal Istana Kepresidenan oleh Paspampres digelar setiap Minggu pagi di Istana Merdeka dan terbuka untuk masyarakat.

    Serah Terima Pengawal Istana oleh Paspampres di Istana Merdeka

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 203
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Serah terima pengawal istana menjadi agenda rutin Satuan Paspampres setiap Minggu pagi di kawasan Istana Merdeka, Jakarta. Selain itu, kegiatan ini terbuka untuk masyarakat dan rutin menarik perhatian warga yang beraktivitas saat Car Free Day. Sebagai tindak lanjut, Presiden Republik Indonesia memberikan instruksi langsung kepada Paspampres untuk melaksanakan kegiatan tersebut secara berkala. […]

  • AS Kerahkan F-35A ke Eropa di Tengah Ketegangan Iran

    AS Kerahkan F-35A ke Eropa di Tengah Ketegangan Iran

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — AS kerahkan F-35A generasi kelima ke Eropa di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran. Portal The War Zone melaporkan pergerakan tersebut berdasarkan data sumber terbuka serta rekaman visual yang beredar di media sosial. Pengerahan F-35A Melalui Portugal Laporan itu menyebutkan jet tempur F-35A sebelumnya beroperasi dari Puerto Rico untuk mendukung misi Amerika Serikat […]

  • Pelanggaran pengabdian LPDP dibahas Direktur LPDP Sudarto dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan

    LPDP Periksa 600 Awardee Diduga Abaikan Kewajiban Pengabdian

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 163
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tengah memeriksa sekitar 600 penerima beasiswa yang diduga tidak menjalankan kewajiban pengabdian. Dari pemeriksaan tersebut, LPDP menjatuhkan sanksi kepada delapan awardee, termasuk kewajiban pengembalian dana. Selain itu, 36 awardee lain mengikuti proses klarifikasi. Direktur LPDP Sudarto menyampaikan perkembangan ini dalam Konferensi Pers APBN Kita Januari 2026 di […]

  • Gibran Papua Barat Daya meninjau presentasi pembangunan pusat pemerintahan di Sorong

    Gibran Papua Barat Daya Apresiasi Proyek Pusat Pemerintahan

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Gibran Rakabuming Raka meninjau pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya di Sorong,Kunjungan ini sekaligus menjadi langkah percepatan pembangunan di daerah otonomi baru. Selain itu, ia didampingi Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu. Ia kemudian mengecek kesiapan fasilitas utama dan memastikan proyek berjalan sesuai rencana pemerintah pusat. Kunjungan […]

expand_less