Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

LHKPN Diduga Tak Lengkap, GMPH: KPK Harus Bongkar Harta Anggota DPRD DKI

  • account_circle Arin fahrul Sanjaya
  • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
  • visibility 707
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ketgam ; ilustrasi

JAKARTA, Duasatunews.com 5 Agustus 2025 — LHKPN DPRD DKI kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta berinisial (DP). Mereka menduga yang bersangkutan tidak melaporkan seluruh aset dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, GMPH menemukan indikasi ketidaksesuaian antara gaya hidup, kepemilikan aset, dan laporan resmi yang (DP) sampaikan ke KPK. Karena itu, mahasiswa menilai perbedaan tersebut sebagai sinyal awal potensi pelanggaran hukum.

LHKPN DPRD DKI Kembali Disorot

GMPH menilai LHKPN berperan penting sebagai instrumen pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, setiap penyelenggara negara wajib menyampaikan laporan harta secara jujur dan terbuka kepada publik.

Ketua Umum GMPH, Resa Sanjaya, menegaskan bahwa pelaporan kekayaan bukan sekadar kewajiban administratif. Sebaliknya, LHKPN berfungsi sebagai alat kontrol publik terhadap integritas pejabat negara.

“Pejabat yang menyembunyikan harta membuka ruang korupsi dan pencucian uang. Oleh karena itu, kami mendesak KPK memeriksa seluruh aset (DP), termasuk yang tidak tercantum dalam LHKPN,” ujar Resa di Jakarta, Selasa (5/8).

Menurut Resa, KPK perlu bertindak cepat dan terbuka agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum tetap terjaga.

Aturan LHKPN dan Dasar Hukum

Lebih lanjut, Resa menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 mewajibkan setiap penyelenggara negara melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. Aturan ini berlaku sebelum dan setelah pejabat menjalankan jabatan publik.

Sementara itu, Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 mengatur tata cara pendaftaran, pengumuman, dan pemeriksaan LHKPN. Dengan dasar hukum tersebut, GMPH menilai KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Dugaan Aset Tak Dilaporkan

Di sisi lain, GMPH juga menyoroti dugaan kepemilikan properti dan kendaraan mewah yang tidak tercantum dalam laporan resmi (DP). Menurut mereka, temuan ini cukup kuat untuk mendorong audit forensik dan pelacakan aset lanjutan.

“KPK harus menelusuri aliran dana, menyita dokumen penting, dan membekukan rekening bila diperlukan. Selain itu, kami meminta KPK menggandeng PPATK,” kata Resa.

GMPH menilai dugaan ini mencederai prinsip transparansi dan reformasi birokrasi. Akibatnya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah berpotensi menurun.

Sebagai langkah lanjutan, GMPH akan mengirim laporan resmi ke KPK. Mereka juga menyertakan data awal dugaan ketidaksesuaian aset serta mendorong pengawasan publik secara terbuka.

“Kami tidak ingin LHKPN hanya menjadi formalitas. Karena itu, KPK harus menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum,” tutup Resa.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Barcelona vs Slavia Praha 4-2 Fermín López mencetak gol

    Barcelona Taklukkan Slavia Praha 4-2 Setelah Duel Sengit Dua Babak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 569
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Barcelona vs Slavia menyajikan pertandingan penuh drama yang berakhir dengan kemenangan FC Barcelona atas Slavia Praha dengan skor 4-2. Laga ini memperlihatkan daya juang tinggi Barcelona setelah sempat berada di bawah tekanan lawan. Slavia Praha langsung menekan sejak awal pertandingan dan mencetak gol cepat yang membuat Barcelona tertinggal 0-1. Gol tersebut memaksa […]

  • Investor asing jual saham saat IHSG anjlok di Bursa Efek Indonesia

    Investor Asing Diam-diam Lepas Saham Unggulan Saat IHSG Terkoreksi Tajam

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 328
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Investor asing jual saham menjadi perhatian pelaku pasar setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam pada awal pekan. Tekanan jual yang meluas langsung memukul sentimen investor ritel karena saham-saham berkapitalisasi besar ikut tertekan di tengah meningkatnya volatilitas pasar. Pada perdagangan Senin (2/2/2026), IHSG sempat melemah lebih dari 5 persen sebelum ditutup […]

  • Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    Kejati DKI Sita Kebun Sawit hingga Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi LPEI Rp 919 Miliar

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 487
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyita aset bernilai ratusan miliar rupiah dalam penyidikan dugaan korupsi pembiayaan ekspor nasional di Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) periode 2015–2023. Langkah tersebut menyusul penetapan empat tersangka baru. Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp919 miliar. Aset yang Disita Penyidik Dalam penjelasannya, Asisten […]

  • Atlet Indonesia peraih medali SEA Games 2025 dan pentingnya literasi keuangan atlet

    BRI dan Kemenpora Gelar Literasi Keuangan, Dukung Stabilitas Finansial Jangka Panjang Atlet Berprestasi SEA Games 2025

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 399
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Prestasi atlet sering berakhir tanpa perlindungan finansial jangka panjang. Karena itu, bonus besar pasca-kejuaraan kerap memicu risiko baru. Terutama, risiko muncul ketika atlet tidak memiliki pemahaman pengelolaan keuangan. Isu ini penting seiring capaian Indonesia di SEA Games 2025 Thailand. Selain membawa kebanggaan, prestasi tersebut juga menghadirkan apresiasi finansial signifikan. Namun, banyak atlet belum […]

  • Penggeledahan Kementerian Kehutanan Kasus Tambang Konawe

    Penggeledahan Kementerian Kehutanan Kasus Tambang Konawe

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 570
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penggeledahan Kementerian Kehutanan oleh penyidik Kejaksaan Agung berlangsung di Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi perubahan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Konawe Utara, termasuk dugaan pelanggaran izin tambang. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus memulai penggeledahan sejak siang hari. Hingga sore, Kejaksaan Agung […]

  • Kasus suap impor barang KW Bea Cukai ditangani KPK

    Suap Impor Bea Cukai: KPK Dalami Pemeriksaan Pegawai DJBC

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 296
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami suap impor Bea Cukai dengan memeriksa saksi dari internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Penyidik menelusuri praktik suap dan gratifikasi yang muncul dalam proses impor barang. Lebih lanjut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik memeriksa pegawai DJBC berinisial SLS pada 18 Februari […]

expand_less