Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang PMH Nikita Mirzani Berlanjut di PN Jaksel

Sidang PMH Nikita Mirzani Berlanjut di PN Jaksel

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • visibility 464
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — Sidang PMH Nikita Mirzani kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Pada sidang kali ini, aktris Nikita Mirzani menghadiri proses persidangan melalui tim kuasa hukumnya untuk melanjutkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Reza Gladys.

Majelis hakim membuka persidangan dengan memeriksa agenda penyerahan bukti tambahan. Selanjutnya, tim kuasa hukum penggugat menyerahkan sejumlah dokumen untuk melengkapi bukti yang telah diajukan pada sidang sebelumnya.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menjelaskan bahwa pihaknya menyerahkan sekitar 24 dokumen tambahan. Sebelumnya, tim penggugat telah menyerahkan 40 alat bukti kepada majelis hakim.

“Bukti tambahan hari ini berupa tangkapan layar percakapan antara klien kami dan tergugat,” ujar Usman usai sidang.

Kuasa Hukum Jelaskan Dampak Finansial

Selain menyerahkan bukti, kuasa hukum juga memaparkan kerugian finansial yang dialami kliennya. Menurut Usman, laporan hukum terhadap Nikita secara langsung memengaruhi kerja sama komersial yang telah berjalan.

Karena itu, Nikita kehilangan sejumlah kontrak sebagai brand ambassador. Usman menjelaskan bahwa satu kontrak bernilai sekitar Rp4 miliar per tahun. Bahkan, dalam praktiknya, kontrak tersebut biasanya berlangsung hingga tiga tahun.

“Akibat persoalan ini, seluruh kontrak tersebut batal,” kata Usman.

Gugatan Soroti Dampak Opini Publik

Sementara itu, pihak penggugat menilai kerugian tersebut muncul karena terbentuknya opini publik yang merugikan reputasi Nikita Mirzani. Oleh sebab itu, mitra bisnis memilih menghentikan kerja sama.

Lebih lanjut, kuasa hukum menegaskan bahwa gugatan perdata ini tidak hanya membahas aspek hukum, tetapi juga dampak ekonomi yang timbul. Dengan demikian, pihak penggugat berharap majelis hakim menilai perkara ini secara menyeluruh.

Selanjutnya, majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan sidang PMH Nikita Mirzani sesuai agenda berikutnya. Pengadilan akan menetapkan jadwal lanjutan setelah seluruh bukti dari para pihak lengkap.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peran Anton Timbang untuk generasi muda bersama mahasiswa Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembangunan daerah

    Mahasiswa Asal Sultra Dukung Peran Nyata Anton Timbang dalam Mendorong Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 371
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) — Dukungan terhadap peran tokoh daerah dalam pengembangan generasi muda terus menguat. Sejumlah mahasiswa dan tokoh pemuda menilai Anton Timbang menunjukkan kepedulian nyata terhadap masa depan generasi muda di Sulawesi Tenggara (Sultra). Rahman, mahasiswa asal Sultra, menilai Anton Timbang konsisten mendorong pemberdayaan pemuda. Ia menyebut dukungan itu terlihat dalam program pendidikan dan kegiatan […]

  • jatuhnya pesawat An-26 di Krimea lokasi kecelakaan

    Jatuhnya Pesawat An-26 di Krimea, 29 Orang Tewas

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Moskow  (duasatunews.com) – Jatuhnya pesawat An-26 di wilayah Krimea menewaskan seluruh penumpang dan awak di dalamnya. Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan total korban mencapai 29 orang, terdiri dari enam awak dan 23 penumpang. Pesawat angkut militer tersebut sebelumnya menjalankan penerbangan rutin sebelum akhirnya kehilangan kontak dengan menara pengawas. Setelah itu, otoritas segera mengerahkan tim pencarian untuk […]

  • aksi mahasiswa Sultra laporkan dugaan tambang ilegal ke Kejaksaan Agung RI

    Aksi Mahasiswa Sultra Laporkan Tambang Ilegal

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Nur Wayda
    • visibility 6.154
    • 170Komentar

    Jakarta, duasatunews.com | Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Rabu (11/6/2025). Melalui aksi tersebut, mereka melaporkan dugaan pelanggaran aktivitas pertambangan yang melibatkan CV. Yulan Pratama di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Dalam aksi itu, massa menyoroti aktivitas pertambangan CV. Yulan Pratama yang berlangsung di wilayah […]

  • transportasi publik Jakarta Transjakarta modern

    Transportasi Publik Tumbuh karena Infrastruktur yang Makin Terintegrasi

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 241
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Penggunaan transportasi publik di Jakarta terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kenaikan itu terjadi seiring pembangunan infrastruktur dan integrasi layanan transportasi massal. Data Transjakarta menunjukkan jumlah penumpang pada 2025 mencapai 413,3 juta orang. Angka itu menjadi rekor tertinggi sepanjang sejarah operasional Transjakarta. Jumlah tersebut naik 41,6 juta dibanding tahun sebelumnya. Jika dibandingkan 2022, jumlah […]

  • situs persepolis peninggalan kekaisaran persia iran

    Sejarah Persia Iran dan Identitas Bangsa yang Bertahan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 436
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Sejarah Persia Iran membantu menjelaskan mengapa negara ini sering memiliki pandangan geopolitik yang berbeda dari banyak negara lain. Setiap kali dunia berbicara tentang Iran, pembahasan hampir selalu dimulai dari politik modern: revolusi, program nuklir, sanksi ekonomi, atau konflik regional di Timur Tengah. Media internasional sering menggambarkan Iran sebagai negara yang keras, penuh […]

  • Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

    Polda NTB Tetapkan Dua Tersangka Tambang Emas Ilegal di Sekotong

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 694
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, kembali menyedot perhatian publik. Selain itu, praktik tersebut mengancam lingkungan dan kawasan wisata. Akibatnya, warga menghadapi risiko konflik sosial yang berulang. Sebelumnya, ketegangan sempat memuncak pada Agustus 2024. Saat itu, massa membakar lokasi tambang di Desa Batu Montor. Peristiwa tersebut menandai puncak keresahan […]

expand_less