Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 539
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit.

Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia menilai jaksa belum menyusun dakwaan secara lengkap dan cermat.

Terdakwa Persoalkan Kerugian Negara

Iwan Setiawan menyatakan jaksa tidak menyertakan perhitungan kerugian negara yang pasti dan final. Ia menegaskan kondisi itu membuat dakwaan belum layak diperiksa lebih lanjut.

Jaksa penuntut umum menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut berasal dari fasilitas kredit di Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.

Namun, menurut Iwan Setiawan, Sritex masih menjalankan kewajiban pembayaran kredit sepanjang 2019 hingga 2021. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melunasi kredit Bank Jateng hingga sekitar Rp1,3 triliun. Sritex juga telah membayar pinjaman Bank BJB hingga Rp708 miliar.

Pandemi Jadi Titik Tekanan Keuangan

Iwan Setiawan menjelaskan bahwa masalah pembayaran baru muncul sejak Maret 2021. Pandemi COVID-19, menurutnya, menekan aktivitas usaha perusahaan secara drastis.

Pembatasan mobilitas menghambat distribusi barang dan aktivitas ekspor-impor. Kondisi tersebut juga menyulitkan perusahaan memperoleh bahan baku produksi.

Dalam situasi itu, manajemen perusahaan memprioritaskan arus kas untuk membayar gaji karyawan.

Proses Pailit Masih Berjalan

Pada 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit. Dalam proses tersebut, Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI mendaftarkan tagihan sebagai kreditur.

Iwan Setiawan menyebut nilai tagihan ketiga bank sama dengan angka kerugian negara yang jaksa cantumkan dalam dakwaan. Ia menilai jaksa tidak dapat langsung menyamakan tagihan kreditur dengan kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa kurator belum menetapkan skema dan hasil pelunasan utang dalam proses kepailitan tersebut.

Minta Hakim Tolak Dakwaan

Berdasarkan alasan itu, pihak terdakwa meminta majelis hakim menerima eksepsi. Mereka juga meminta hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima serta membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampunolon memimpin persidangan tersebut. Majelis hakim menutup sidang dan memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa pimpinan Sritex atas dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menilai perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan rincian Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp671 miliar di Bank BJB, dan Rp180 miliar di Bank DKI.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan ribu nahdliyin menghadiri Mujahadah Kubro NU 1 Abad di Stadion Gajayana Malang

    PWNU Jatim: Mujahadah Kubro Perkuat Persatuan dan Jaga Keutuhan NKRI

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 449
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Di tengah menguatnya polarisasi sosial dan politik identitas, ruang kebersamaan publik terus menyempit. Dalam kondisi tersebut, organisasi keagamaan mengambil peran strategis untuk menjaga persatuan. Karena itu, Mujahadah Kubro NU yang digelar di Jawa Timur hadir sebagai ruang konsolidasi sosial dari tingkat akar rumput. Tantangan Kebangsaan dan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan Isu persatuan […]

  • Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    Di Depan Presiden Prabowo, Mentan Amran Akui Kerap Jual Nama Jaksa Agung: 192 Pejabat Dicopot

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 563
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penertiban di sektor pertanian kembali mengemuka ke ruang publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pernyataan Menteri Pertanian yang mengaku kerap menyebut nama pejabat penegak hukum saat pengawasan lapangan. Karena menyangkut distribusi pangan dan pupuk, isu ini langsung berdampak pada kepentingan petani dan konsumen. Di sisi lain, pemerintah tengah mendorong percepatan swasembada pangan. Karena […]

  • Indonesia capai 101 emas ASEAN Para Games 2025

    Indonesia Capai 101 Emas, Lampaui Target Dua Hari Sebelum Penutupan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Indonesia capai 101 emas ASEAN Para Games 2025 hingga Jumat, 24 Januari 2026. Kontingen Merah Putih meraih capaian tersebut dua hari sebelum penutupan ajang olahraga Asia Tenggara bagi atlet disabilitas itu. Prestasi ini langsung melampaui target yang ditetapkan sejak awal kompetisi. Tim Indonesia menembus target 82 medali emas pada hari keempat pertandingan. […]

  • MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    MENGGUNGAT MAFIA TANAH DI SULAWESI TENGGARA

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 855
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com — Praktik mafia tanah di Sulawesi Tenggara semakin menggerus kepastian hukum dan memukul langsung kehidupan masyarakat. Sengketa lahan muncul berulang dengan pola serupa, mulai dari terbitnya sertifikat ganda hingga klaim kepemilikan mendadak yang memicu konflik berkepanjangan. Masalah ini menjadi mendesak karena hampir seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara kini menghadapi persoalan yang sama. […]

  • Prabowo Takbiran Sumut di Medan bersama warga

    Prabowo Takbiran Sumut, Tiba di Medan Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 273
    • 0Komentar

    MEDAN, (duasatunews.com) – Prabowo Takbiran Sumut menjadi bagian dari agenda Presiden Prabowo Subianto saat tiba di Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/3) sore. Presiden hadir untuk mengikuti malam takbiran bersama masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Pesawat kepresidenan mendarat di Lanud Soewondo sekitar pukul 16.55 WIB. Setelah tiba, Presiden langsung melanjutkan kegiatan bersama warga yang […]

  • RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

    RUU Perampasan Aset Dibahas DPR, Opsi Tanpa Putusan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 524
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — RUU Perampasan Aset kembali menjadi fokus pembahasan di parlemen. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, melalui Badan Keahlian DPR RI, membahas rancangan undang-undang ini untuk memperkuat pemulihan aset negara dari tindak pidana. DPR menilai regulasi tersebut penting untuk memberi kepastian hukum. RUU Perampasan Aset Buka Opsi Tanpa Putusan Pidana Kepala Badan Keahlian DPR […]

expand_less