Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 185
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit.

Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia menilai jaksa belum menyusun dakwaan secara lengkap dan cermat.

Terdakwa Persoalkan Kerugian Negara

Iwan Setiawan menyatakan jaksa tidak menyertakan perhitungan kerugian negara yang pasti dan final. Ia menegaskan kondisi itu membuat dakwaan belum layak diperiksa lebih lanjut.

Jaksa penuntut umum menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut berasal dari fasilitas kredit di Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.

Namun, menurut Iwan Setiawan, Sritex masih menjalankan kewajiban pembayaran kredit sepanjang 2019 hingga 2021. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melunasi kredit Bank Jateng hingga sekitar Rp1,3 triliun. Sritex juga telah membayar pinjaman Bank BJB hingga Rp708 miliar.

Pandemi Jadi Titik Tekanan Keuangan

Iwan Setiawan menjelaskan bahwa masalah pembayaran baru muncul sejak Maret 2021. Pandemi COVID-19, menurutnya, menekan aktivitas usaha perusahaan secara drastis.

Pembatasan mobilitas menghambat distribusi barang dan aktivitas ekspor-impor. Kondisi tersebut juga menyulitkan perusahaan memperoleh bahan baku produksi.

Dalam situasi itu, manajemen perusahaan memprioritaskan arus kas untuk membayar gaji karyawan.

Proses Pailit Masih Berjalan

Pada 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit. Dalam proses tersebut, Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI mendaftarkan tagihan sebagai kreditur.

Iwan Setiawan menyebut nilai tagihan ketiga bank sama dengan angka kerugian negara yang jaksa cantumkan dalam dakwaan. Ia menilai jaksa tidak dapat langsung menyamakan tagihan kreditur dengan kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa kurator belum menetapkan skema dan hasil pelunasan utang dalam proses kepailitan tersebut.

Minta Hakim Tolak Dakwaan

Berdasarkan alasan itu, pihak terdakwa meminta majelis hakim menerima eksepsi. Mereka juga meminta hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima serta membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampunolon memimpin persidangan tersebut. Majelis hakim menutup sidang dan memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa pimpinan Sritex atas dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menilai perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan rincian Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp671 miliar di Bank BJB, dan Rp180 miliar di Bank DKI.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atalanta lolos setelah eksekusi penalti dalam laga Liga Champions melawan Borussia Dortmund

    Atalanta Bangkit Dramatis, Libas Dortmund 4-1 dan Luncur ke 16 Besar Liga Champions

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Atalanta memastikan tempat di babak 16 besar Liga Champions UEFA setelah menundukkan Borussia Dortmund 4-1 pada leg kedua playoff di Gewiss Stadium, Kamis dini hari WIB. Hasil ini membawa wakil Italia itu unggul agregat 4-3 setelah sebelumnya tertinggal dua gol pada leg pertama. Kemenangan tersebut menegaskan kebangkitan Atalanta yang tampil agresif sejak […]

  • Pilkada langsung PDIP ditegaskan Ganjar Pranowo saat Rakernas

    Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 161
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pilkada langsung PDIP kembali menjadi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menegaskan dukungan terhadap pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi. Pernyataan ini muncul seiring menguatnya pembahasan wacana Pilkada di tingkat nasional. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan berbeda terkait mekanisme pemilihan […]

  • petugas mengevakuasi korban banjir Jakarta akibat hujan deras

    Banjir Jakarta: BNPB Fokus Tangani 1.600 Lebih Pengungsi

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Banjir Jakarta kembali memaksa ribuan warga mengungsi setelah hujan deras mengguyur ibu kota dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah melalui BNPB memfokuskan penanganan banjir dengan memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi di seluruh lokasi terdampak. Dampak Banjir Jakarta di Sejumlah Wilayah Hujan berintensitas tinggi menyebabkan genangan di berbagai wilayah Jakarta. Kondisi ini berdampak […]

  • Aksi mahasiswa menuntut transparansi dana jamrek Sultra di Kementerian

    Jarnas MM Akan Geruduk Kementerian ESDM, Soroti Pengelolaan Dana Jaminan Reklamasi Tambang di Sultra

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI dalam waktu dekat. Aksi ini menyoroti pengelolaan dana jaminan reklamasi (jamrek) perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara yang dinilai tidak transparan. Ketua Umum Jarnas MM, Arin Fahrul Sanjaya, menyebut Kementerian ESDM […]

  • rekor penonton Persipura Jayapura 20.270 orang di Stadion Lukas Enembe

    Peca Rekor Penonton Persipura Jayapura di Liga 2 2025–2026

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 127
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Rekor penonton Persipura Jayapura kembali tercipta di Liga 2 Championship musim 2025–2026. Pada laga tersebut, Persipura menjamu Barito Putera di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua, Minggu. Sebanyak 20.270 penonton memadati stadion dan menyaksikan pertandingan secara langsung. Selain mencetak rekor, Persipura juga menunjukkan kekuatan dukungan publik Papua. Karena itu, Manajer Persipura Jayapura, […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

expand_less