Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

  • account_circle Adrian moita
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 263
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit.

Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia menilai jaksa belum menyusun dakwaan secara lengkap dan cermat.

Terdakwa Persoalkan Kerugian Negara

Iwan Setiawan menyatakan jaksa tidak menyertakan perhitungan kerugian negara yang pasti dan final. Ia menegaskan kondisi itu membuat dakwaan belum layak diperiksa lebih lanjut.

Jaksa penuntut umum menyebut dugaan kerugian negara mencapai Rp1,3 triliun. Angka tersebut berasal dari fasilitas kredit di Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI.

Namun, menurut Iwan Setiawan, Sritex masih menjalankan kewajiban pembayaran kredit sepanjang 2019 hingga 2021. Ia menjelaskan bahwa perusahaan telah melunasi kredit Bank Jateng hingga sekitar Rp1,3 triliun. Sritex juga telah membayar pinjaman Bank BJB hingga Rp708 miliar.

Pandemi Jadi Titik Tekanan Keuangan

Iwan Setiawan menjelaskan bahwa masalah pembayaran baru muncul sejak Maret 2021. Pandemi COVID-19, menurutnya, menekan aktivitas usaha perusahaan secara drastis.

Pembatasan mobilitas menghambat distribusi barang dan aktivitas ekspor-impor. Kondisi tersebut juga menyulitkan perusahaan memperoleh bahan baku produksi.

Dalam situasi itu, manajemen perusahaan memprioritaskan arus kas untuk membayar gaji karyawan.

Proses Pailit Masih Berjalan

Pada 2024, Pengadilan Niaga Semarang menyatakan Sritex pailit. Dalam proses tersebut, Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI mendaftarkan tagihan sebagai kreditur.

Iwan Setiawan menyebut nilai tagihan ketiga bank sama dengan angka kerugian negara yang jaksa cantumkan dalam dakwaan. Ia menilai jaksa tidak dapat langsung menyamakan tagihan kreditur dengan kerugian negara.

Ia menegaskan bahwa kurator belum menetapkan skema dan hasil pelunasan utang dalam proses kepailitan tersebut.

Minta Hakim Tolak Dakwaan

Berdasarkan alasan itu, pihak terdakwa meminta majelis hakim menerima eksepsi. Mereka juga meminta hakim menyatakan dakwaan tidak dapat diterima serta membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum.

Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampunolon memimpin persidangan tersebut. Majelis hakim menutup sidang dan memberi kesempatan kepada jaksa penuntut umum untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya.

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa pimpinan Sritex atas dugaan korupsi fasilitas kredit. Jaksa menilai perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,3 triliun, dengan rincian Rp502 miliar di Bank Jateng, Rp671 miliar di Bank BJB, dan Rp180 miliar di Bank DKI.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Real Madrid Menang 2-1 atas Atletico Madrid

    Real Madrid Menang 2-1 atas Atletico Madrid

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 363
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kamis, 9 Januari 2026. Laga Real Madrid vs Atletico Madrid kembali menghadirkan atmosfer panas Derbi Madrid. Bermain di Stadion Santiago Bernabeu, Real Madrid menundukkan Atletico Madrid dengan skor 2-1 dan mengamankan tiga poin penting di kandang sendiri. Jalannya Laga Real Madrid vs Atletico Madrid Sejak menit awal, laga Real Madrid vs Atletico […]

  • Prabowo gabung Board of Peace jelaskan dukungan Indonesia untuk Palestina

    Prabowo Board of Peace: Alasan RI Dukung Palestina

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 101
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Prabowo Board of Peace menjadi langkah strategis Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa keputusan ini diambil agar Indonesia bisa berperan langsung dalam mendorong solusi dua negara melalui jalur diplomasi internasional. Dalam diskusi bersama pakar dan jurnalis di Hambalang, Bogor, Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah mempertimbangkan langkah tersebut secara matang. […]

  • Gebyar Ramadan Cut Meutia Jakarta Pusat

    LAPORAN KHUSUS: GEBYAR 1 RAMADAN 1448 H DI MASJID CUT MEUTIA

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 272
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Gebyar Ramadan Cut Meutia menandai meningkatnya aktivitas ibadah dan ruang publik di Jakarta Pusat sejak malam pertama puasa. Ribuan jamaah memadati kawasan Menteng untuk berbuka bersama, memunculkan dampak sosial, ekonomi, dan pengelolaan ruang kota. Situasi tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan pengelolaan ruang sekitar. Ramadan kerap menguji kesiapan pengurus masjid dan pemerintah […]

  • AS Roma dikabarkan mengakhiri lebih cepat masa peminjaman Leon Bailey

    AS Roma dikabarkan mengakhiri lebih cepat masa peminjaman Leon Bailey

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — AS Roma terus melakukan evaluasi terhadap peminjaman Leon Bailey yang berjalan sejak awal musim. Evaluasi ini membuka peluang bagi klub Serie A Italia tersebut untuk mengakhiri kerja sama lebih cepat dari rencana awal. Evaluasi Performa Jadi Pertimbangan Utama Manajemen AS Roma mengambil langkah evaluasi setelah tim pelatih menilai kontribusi Leon Bailey belum […]

  • Dukungan Kesehatan Mental Dimulai dari Sikap Tidak Menghakimi

    Dukungan Kesehatan Mental Dimulai dari Sikap Tidak Menghakimi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Dukungan kesehatan mental di lingkungan kerja perlu dimulai dari sikap tidak menghakimi. Pendekatan ini membantu menciptakan ruang aman dan mendorong keterbukaan di antara rekan kerja. Jakarta, duasatunews.com — Psikolog Ayu Sadewo, S.Psi., menegaskan bahwa dukungan kesehatan mental tidak seharusnya berangkat dari keinginan memberi solusi secara cepat. Sebaliknya, ia meminta rekan kerja mendengarkan lebih dulu dan memahami […]

  • LINK PENDAFTARAN MAHASISWA BARU Ayoo Buruan

    LINK PENDAFTARAN MAHASISWA BARU Ayoo Buruan

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.186
    • 3Komentar

    Beasiswa Kuliah LP2D Pemuda 21 resmi dibuka untuk jenjang S1, S2, dan S3 melalui jalur prestasi. Program ini memberi peluang luas bagi pemuda daerah untuk mengakses pendidikan tinggi secara berkelanjutan. Jakarta, duasatunews.com – Beasiswa LP2D Pemuda resmi hadir melalui kolaborasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Daerah (LP2D) dan Pemuda 21. Program ini membuka kesempatan kuliah jenjang […]

expand_less