Breaking News
light_mode
Beranda » Metro » Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

Pemeriksaan Istri Richard Lee oleh Polda Metro Jaya

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 355
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Pemeriksaan istri Richard Lee menjadi bagian dari langkah penyidik Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Penyidik memeriksa Reni Effendi, istri dari Richard Lee, sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan penyidik melakukan pemeriksaan ini untuk memperdalam keterangan yang sudah ada.

“Pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa untuk mendalami keterangan sebelumnya pada 16 Juni 2025,” ujar Budi.

Pendalaman Pemeriksaan oleh Penyidik

Penyidik mulai memeriksa saksi sejak pukul 10.00 WIB dan masih melanjutkan proses tersebut. Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan guna menggali informasi yang relevan dengan perkara.

Langkah ini membantu penyidik menyusun kronologi secara lebih jelas. Penyidik juga mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat alat bukti.

Kasus Produk Kecantikan yang Ditangani Polisi

Sebelumnya, penyidik menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk kecantikan.

Budi menjelaskan bahwa Richard Lee tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa alasan jelas. Selain itu, ia juga tidak menjalankan kewajiban lapor pada beberapa jadwal yang telah ditentukan.

“Atas dasar tersebut, penyidik menahan tersangka di rumah tahanan Polda Metro Jaya,” kata Budi.

Penyidik memeriksa tersangka selama beberapa jam dan mengajukan 29 pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran.

Dasar Hukum dan Kelanjutan Proses

Kasus ini mengacu pada dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Penyidik terus melengkapi berkas perkara agar proses hukum dapat berjalan ke tahap berikutnya. Tim penyidik juga memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka menjalankan proses hukum secara profesional dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

  • Penulis: adrian moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi hacker dengan laptop terkait Korut bantah tuduhan serangan siber AS

    Bantah Tuduhan Siber Korut, Pyongyang Tuding AS Bangun Narasi Global untuk Tekanan Politik

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Korut bantah tuduhan serangan siber AS dan menyebut klaim itu tidak berdasar serta bermuatan politik. Sejak awal, Korut bantah tuduhan serangan siber AS sebagai upaya untuk membentuk opini internasional dan menekan posisinya di panggung global. Korut Bantah Tuduhan Serangan Siber AS Secara Resmi Media pemerintah KCNA melaporkan pernyataan juru bicara Kementerian Luar […]

  • Polda Jatim gagalkan 33 kg sabu jaringan antarwilayah

    Polda Jatim sabu 33 kg Terungkap dari Jaringan Antarwilayah

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 337
    • 0Komentar

    SURABAYA, (duasatunews.com) — Polda Jatim sabu 33 kg terungkap setelah kepolisian melakukan pemantauan intensif selama hampir dua bulan terhadap jaringan narkotika antarwilayah. Pengungkapan ini menunjukkan upaya serius aparat dalam memutus peredaran narkoba skala besar di Jawa Timur. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Muhammad Kurniawan, mengatakan petugas menangkap seorang tersangka berinisial RG di jalan tol […]

  • penyelundupan kokain Bali di Bandara Ngurah Rai

    Penyelundupan Kokain Bali: Polda Tangkap WNA Turki

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 492
    • 0Komentar

    Denpasar, (duasatunews.com) – Penyelundupan kokain Bali kembali terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang membawa narkotika jenis kokain seberat sekitar 1,2 kilogram. Kasus ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memutus peredaran narkotika lintas negara. Kapolda Bali Daniel Adityajaya menyampaikan pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di Denpasar. […]

  • warga masuk Istana Negara dalam acara Gelar Griya Istana Negara

    Gelar Griya Istana Negara 2026, Warga Antusias Masuk Istana

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 279
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Gelar Griya Istana Negara pada perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah menarik perhatian masyarakat luas. Ribuan warga mendatangi Istana Negara, Jakarta, untuk mengikuti open house yang digelar Presiden Prabowo Subianto. Bagi banyak warga, momen ini menjadi pengalaman pertama memasuki kompleks Istana. Sejak pagi, masyarakat dari berbagai daerah mulai memadati area sekitar Istana. Mereka […]

  • Gempa Area 52 Nevada terekam dalam peta aktivitas seismik USGS

    Gempa Area 52 Nevada Guncang Kompleks Militer AS

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 320
    • 0Komentar

    NEVADA, (duasatunews.com) – Gempa Area 52 Nevada mengguncang wilayah dekat fasilitas militer Amerika Serikat dalam beberapa hari terakhir. Aktivitas seismik ini terjadi di sekitar kawasan pengujian militer yang selama puluhan tahun menjadi lokasi penelitian dan uji coba strategis. Data dari United States Geological Survey (USGS) menunjukkan peningkatan aktivitas gempa di wilayah tersebut. Dalam 24 jam […]

  • Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    Alasan KPK SP3 Kasus Suap Nikel Konawe Janggal! Eks Pimpinan Siap Debat dengan Setyo Budiyanto Cs

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 614
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com — SP3 KPK Konawe Utara menuai sorotan publik setelah mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menilai penghentian penyidikan kasus tambang nikel tersebut berpotensi membuka intervensi dan melemahkan penegakan hukum. Menurut Novel, kewenangan SP3 membuka ruang masuknya kepentingan eksternal. Akibatnya, independensi KPK berisiko terganggu. Selain itu, ia menilai kewenangan tersebut mengubah cara lembaga […]

expand_less