Perhatian Pemerintah Sulut Didorong Komisi XIII DPR untuk Wilayah Kepulauan
- account_circle Reski
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 121
- comment 0 komentar
- print Cetak

foto...Dewi Asmara berdialog dengan warga di wilayah kepulauan Sulawesi Utara, menyoroti transportasi, pengawasan perbatasan, dan infrastruktur
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta,(duasatunews.com)//Perhatian pemerintah Sulut kembali menjadi sorotan. Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, meminta pemerintah pusat meningkatkan fokus pada wilayah kepulauan di Sulawesi Utara.
Ia menilai wilayah ini menghadapi tantangan geografis yang kompleks. Wilayah tersebut terdiri dari banyak pulau kecil, sebagian masuk kategori 3T, dan rawan bencana. Karena itu, pemerintah pusat perlu menyusun kebijakan yang konkret dan berkelanjutan.
Infrastruktur dan Transportasi Jadi Prioritas
Dewi menegaskan bahwa pemerintah harus mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan. Pemerintah juga perlu menyediakan transportasi yang memadai untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Saat ini, masyarakat masih menggunakan perahu tradisional untuk berpindah antarwilayah. Kondisi cuaca sering menghambat perjalanan tersebut.
“Perjalanan bisa mencapai 15 jam bahkan tiga hari tiga malam,” ujarnya saat kunjungan kerja di Manado.
Situasi ini membatasi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan administrasi. Karena itu, pemerintah perlu membangun pelabuhan, menambah kapal perintis, dan meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Penguatan Pengawasan Perbatasan
Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. Sulawesi Utara berbatasan langsung dengan Filipina dan Malaysia.
Letak tersebut membuka peluang terjadinya tindak pidana lintas negara. Aparat harus mencegah perdagangan orang, penyelundupan, dan pelanggaran keimigrasian. Oleh sebab itu, pemerintah perlu meningkatkan koordinasi antarinstansi dan memanfaatkan teknologi pengawasan.
Isu Kewarganegaraan dan Pengawasan Visa
Dewi juga menyoroti persoalan kewarganegaraan anak dari perkawinan campur Indonesia-Filipina. Pemerintah perlu memberikan kepastian hukum agar masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen.
Selain itu, pemerintah harus mengawasi penggunaan visa secara ketat. Aparat perlu mencegah penyalahgunaan izin tinggal, termasuk praktik investasi ilegal yang merugikan masyarakat lokal.
Serap Aspirasi dan Tindak Lanjut
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari upaya Komisi XIII untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dewi menegaskan bahwa pihaknya akan membawa seluruh temuan ke rapat kerja bersama kementerian terkait.
Dalam kegiatan tersebut, Komisi XIII berdialog dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Hukum, serta Direktorat Jenderal Imigrasi di Sulawesi Utara.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong perhatian pemerintah Sulut agar benar-benar menghasilkan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat kepulauan.
- Penulis: Reski
- Editor: Windi anggraini

Saat ini belum ada komentar