Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

Kasus Tambang Ilegal Sultra Disorot, Bareskrim Polri Didesak Usut Aktor Utama dan Hindari Tebang Pilih

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 368
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Penanganan kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai aparat penegak hukum belum konsisten dan terkesan tebang pilih.

Nusantara Forest Watch Soroti Penanganan Kasus

Nusantara Forest Watch menilai aparat belum menindak semua pihak yang diduga terlibat. Mereka menyoroti pengusaha tambang berinisial AM yang masuk dalam jajaran direksi PT Amarfi.

Selain itu, lembaga tersebut menyebut aparat belum memeriksa sosok tersebut, meski PT Amarfi diduga terlibat langsung dalam aktivitas tambang di kawasan hutan pada perkara PT Masempo Dalle.

Arin Fahrul Sanjaya menilai penanganan kasus ini memunculkan pertanyaan publik. Ia menyebut penyidik belum menetapkan aktor utama sebagai tersangka.

“Penyidik hanya menetapkan kuasa direktur PT Masempo Dalle sebagai tersangka. Padahal, kontraktor mining PT Amarfi menjalankan aktivitas penambangan,” ujarnya, Kamis (30/04).

Barang Bukti Mengarah ke PT Amarfi

Selanjutnya, Arin menyebut aparat menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah ke PT Amarfi. Aparat mengamankan ore nikel, dump truk, dan alat berat.

Karena itu, ia menilai temuan tersebut cukup kuat untuk memperluas penetapan tersangka, termasuk pihak kontraktor yang terlibat langsung di lapangan.

IMPH Minta Aparat Bertindak Tegas

Di sisi lain, Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum (IMPH) ikut menyoroti kasus ini. Ketua IMPH, Rendy Salim, meminta aparat bertindak tegas dan tidak tebang pilih.

Ia menegaskan aparat harus menelusuri semua pihak yang terlibat. Bahkan, aparat perlu mengungkap aktor utama yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal.

“Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Aparat harus mengungkap pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut,” tegasnya.

Proses Hukum Masih Terhambat

Sementara itu, aparat mengamankan tiga ekskavator dan empat dump truk yang diduga milik PT Amarfi. Petugas menitipkan barang bukti tersebut di sekitar Kantor Kejaksaan Negeri Konawe.

Namun, penyidik kejaksaan belum melanjutkan proses tahap dua perkara. Mereka menilai berkas dan barang bukti belum lengkap.

Desakan Percepatan Penanganan

Oleh karena itu, Nusantara Forest Watch dan IMPH mendesak aparat segera mempercepat penanganan kasus. Mereka juga meminta penyidik menelusuri aktor utama yang mengendalikan aktivitas tambang ilegal, termasuk pihak kontraktor.

Langkah menyeluruh ini penting untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum dalam kasus tambang ilegal di Sulawesi Tenggara.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rudal Balistik Korut saat diluncurkan dalam uji coba terbaru yang dipantau Jepang.

    Korea Utara Luncurkan Rudal Balistik, Jepang Pastikan Wilayahnya Aman

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Jakarta,(Duasatunews.com)– Rudal Balistik Korut kembali memicu perhatian dunia setelah Korea Utara menembakkan sedikitnya satu rudal pada Kamis (6/8). Rudal Balistik Korut itu tidak memasuki Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Jepang. Pemerintah Jepang juga memastikan tidak ada laporan kerusakan pada kapal maupun pesawat. Kementerian Pertahanan Jepang mencatat peluncuran terjadi sekitar pukul 17.02 waktu setempat. Berdasarkan pemantauan awal, […]

  • IHSG hari ini melemah pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

    IHSG Hari Ini Melemah 0,33 Persen usai Perry Warjiyo Mundur

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 192
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) membuka perdagangan Senin (27/7/2026) di zona merah. IHSG turun 0,33 persen ke level 6.175. Pada awal perdagangan, 186 saham menguat. Sementara itu, 281 saham melemah. Adapun 498 saham lainnya bergerak stagnan. Nilai transaksi awal mencapai Rp487 miliar. Selain itu, volume perdagangan tercatat 848 juta lembar saham. LQ45 melemah […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmennya menjalankan kunjungan kerja tanpa pengawalan khusus atau patwal. Ia menerapkan kebijakan ini untuk membangun kedekatan langsung dengan masyarakat serta menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (7/1/2025). Ia menilai pejabat negara perlu hadir langsung untuk mendengar […]

  • Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights 07.09 Play Button

    Messi has two assists as Inter Miami plays NYCFC to draw in MLS season opener: Highlights

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Safid Deen
    • visibility 494
    • 0Komentar

    Lionel Messi Inter Miami MLS 2025 langsung menunjukkan pengaruh besar pada laga pembuka musim Major League Soccer. Ia mencetak dua assist krusial yang membawa Inter Miami bermain imbang 2-2 melawan New York City FC di Chase Stadium, Sabtu malam. Inter Miami menghadapi laga berat sejak awal. Tim harus bermain dengan 10 orang selama lebih dari […]

  • Putusan MA AS membatalkan tarif Presiden Trump

    Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Darurat Trump, Kewenangan Presiden Diperketat

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 311
    • 0Komentar

    WASHINGTON, Duasatunews.com — Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan Presiden Donald Trump melampaui kewenangannya ketika menerapkan tarif impor secara luas dengan alasan keadaan darurat nasional. Putusan itu keluar pada Jumat (20/2/2025) melalui voting 6–3. Mahkamah menyatakan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977 tidak memberi wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif […]

  • Iran klaim serangan AS Israel melalui peluncuran rudal ke Timur Tengah

    Iran Klaim Serangan AS Israel Hantam 14 Pangkalan AS

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 403
    • 0Komentar

    TEHRAN, (dusatunews.com) – Iran klaim serangan AS Israel menghantam 14 pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah pada Sabtu (28/2). Otoritas militer Iran menyampaikan klaim itu saat konflik dengan Amerika Serikat dan Israel terus meningkat. Juru bicara Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya Central Headquarters menyebut pasukan Iran menyerang pangkalan militer Amerika Serikat yang memiliki […]

expand_less