Kejagung Periksa Kajari Sampang Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
- account_circle Rahman
- calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
- visibility 138
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, duasatunews.com – Kajari Sampang diperiksa Kejagung setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Bidang Intelijen dan Pengawasan Kejaksaan Agung menjalankan pemeriksaan tersebut di Jakarta dan menegaskan bahwa proses itu bukan operasi tangkap tangan (OTT).
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung, Rudi Margono, membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi. Ia menegaskan bahwa tim pengawasan hanya memeriksa satu pejabat dan tidak melakukan penangkapan.
“Hanya Kajari Sampang yang kami periksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang. Proses ini bukan OTT,” kata Rudi Margono di Jakarta, Kamis.
Rudi menjelaskan bahwa Kejagung membawa Fadilah Helmi ke Jakarta untuk mempermudah pemeriksaan oleh tim intelijen dan pengawasan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi prosedur lazim ketika pemeriksaan membutuhkan pendalaman langsung oleh tim pusat.
Ia juga menyampaikan bahwa tim Jamwas masih mendalami laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan. Hingga kini, Kejagung belum membeberkan rincian dugaan pelanggaran karena proses klarifikasi masih berjalan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aparat terlebih dahulu memeriksa Fadilah Helmi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Setelah itu, Satuan Tugas Khusus Kejagung melanjutkan pemeriksaan di kantor pusat Kejaksaan Agung di Jakarta.
Melalui pemeriksaan ini, Kejagung menjalankan fungsi pengawasan internal terhadap jajaran kejaksaan di daerah. Lembaga tersebut berupaya memastikan setiap pejabat kejaksaan melaksanakan tugas sesuai ketentuan hukum, kode etik, dan prinsip profesionalitas.
Rudi Margono menegaskan bahwa Kejagung menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif dan bertanggung jawab. Ia meminta publik menunggu hasil resmi pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan prematur.
“Kami akan menyampaikan perkembangan pemeriksaan secara terbuka setelah seluruh proses selesai, sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Langkah pengawasan ini sekaligus menunjukkan komitmen Kejagung dalam menjaga integritas institusi penegak hukum. Kejagung berharap proses ini dapat memperkuat kepercayaan publik serta menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas bagi seluruh jajaran kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana

Saat ini belum ada komentar