Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 364
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Polresta Pati kembali memanggil AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka pada 4 Mei 2026, namun AS tidak hadir tanpa penjelasan.

“Kami berharap tersangka memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan lancar,” kata Iswantoro di Pati, Rabu.

Polisi menegaskan akan menjemput paksa tersangka sesuai ketentuan KUHAP apabila AS kembali mangkir dari pemeriksaan.

Polisi Telusuri Keberadaan Tersangka

Saat ini, tim penyidik masih mencari keberadaan tersangka. Polisi menduga AS sudah meninggalkan wilayah Kabupaten Pati dan berpindah lokasi.

Menurut Iswantoro, tersangka juga tidak memberikan informasi kepada keluarga maupun penasihat hukumnya mengenai keberadaannya.

“Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” ujarnya.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Dalam proses penyidikan, polisi baru menerima satu laporan resmi dari korban. Meski demikian, Polresta Pati tetap membuka kesempatan bagi korban lain maupun saksi tambahan untuk memberikan keterangan.

Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan membuka posko pengaduan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi.

Sejumlah anak lain saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Penyidikan Tetap Berjalan

AKP Iswantoro mengungkapkan beberapa saksi sempat mencabut keterangannya. Namun, penyidik terus mengumpulkan fakta dan memperkuat alat bukti.

Polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, saksi ahli, serta hasil pemeriksaan terhadap terlapor.

Kasus dugaan pencabulan itu bermula dari laporan korban pada 2024. Dalam perjalanannya, proses hukum sempat mengalami hambatan karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyidikan setelah memperoleh keterangan tambahan dari sejumlah saksi yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi Pastikan Proses Transparan

Terkait informasi yang menyebut jumlah korban mencapai puluhan orang, Polresta Pati menegaskan belum menerima laporan resmi yang mendukung klaim tersebut.

Polresta Pati memastikan penyidik menangani perkara itu secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengusaha tambang berkuasa dan konflik kepentinga

    PENGUSAHA TAMBANG MEMIMPIN DAERAH TAMBANG

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.230
    • 0Komentar

    Oleh: Eni Samayati JAKARTA, duasatunews.com – Demokrasi lahir untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita itu tertulis tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun hingga kini, keadilan dan kemakmuran masih terasa jauh dari realitas hidup rakyat. Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi kembali digelar. Pada saat yang sama, para kontestan mengorbankan waktu, tenaga, dan dana […]

  • Bea Cukai Kendari didesak GMH Sultra-Jakarta untuk dievaluasi terkait peredaran rokok ilegal.

    GMH Sultra-Jakarta Desak Copot Kepala Bea Cukai Kendari, Soroti Maraknya Rokok dan Alkohol Ilegal

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara-Jakarta mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI mengevaluasi kinerja Bea dan Cukai Kendari. Organisasi tersebut menilai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal di Sulawesi Tenggara belum berjalan maksimal. Ketua GMH Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mengatakan peredaran barang kena cukai ilegal di sejumlah daerah tidak […]

  • Prabowo Rapat Kawasan Hutan Lewat Video Conference

    Prabowo Rapat Kawasan Hutan Lewat Video Conference

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 716
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Prabowo rapat kawasan hutan bersama anggota Kabinet Merah Putih melalui konferensi video pada Senin (19/1/2026). Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas ini untuk mengevaluasi kebijakan penataan kawasan hutan nasional. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan isu kehutanan sebagai prioritas lintas sektor. Sementara itu, Presiden Prabowo mengikuti rapat dari London. Ia mendampingi […]

  • HP21N desak Dirjen Minerba tolak RKAB PT BHR dalam aksi mahasiswa Sultra di Jakarta

    HP21N Desak Dirjen Minerba Tak Setujui RKAB PT BHR

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle Santi
    • visibility 1.073
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Ratusan mahasiswa asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba), Jakarta, Rabu (17/1/2024). Dalam aksi tersebut, massa secara terbuka menyoroti praktik tambang ilegal di Sultra. Karena itu, mereka meminta Dirjen Minerba menolak pengajuan Rencana Kerja dan […]

  • Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    Prabowo Curiga Ada Elit yang Nyinyir dan Menghujat Pemerintah di Medsos: Jangan-Jangan Dibayar

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 662
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.co – Arus serangan personal dan narasi negatif terhadap pemerintah di media sosial kian menguat. Situasi ini memicu kekhawatiran soal kualitas ruang digital dan dampaknya bagi kepercayaan publik terhadap kebijakan negara. Isu tersebut mencuat saat pemerintah baru mulai menjalankan agenda konsolidasi. Stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat menjadi faktor krusial pada fase awal pemerintahan. Karena itu, […]

  • Ronaldo Al-Nassr vs Ettifaq di Saudi Pro League 2024-25 12.39 Play Button

    Will Cristiano Ronaldo Play Tonight in Al-Nassr vs Al-Ettifaq Saudi Pro League 2024-25 Match?

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 819
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Al Nassr menjalani musim yang menantang meski memiliki Cristiano Ronaldo dalam performa terbaik. Ronaldo tampil tajam dan konsisten di lini depan. Ia bahkan memimpin daftar pencetak gol liga dalam dua musim penuhnya bersama klub. Namun, Al-Nassr belum meraih gelar besar. Hingga saat ini, tim masih menempati posisi ketiga klasemen Saudi Pro League […]

expand_less