Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 496
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com – Dua pekan setelah insiden penikaman terhadap karyawan Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge di Kota Kendari, kepolisian belum menangkap satu pun terduga pelaku. Kondisi ini memicu sorotan publik, terutama setelah aparat menyebut alasan “zona merah” sebagai kendala penangkapan.

Para korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian. Aparat mengklaim telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Namun hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan maupun menetapkan tersangka.

Korban Nilai Polisi Tidak Tegas

Salah satu korban, MA (28), menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia mengaku menerima informasi langsung dari seorang petugas Polres Kendari yang menyebut domisili pelaku berada di wilayah yang aparat kategorikan sebagai “zona merah”.

MA menilai alasan tersebut bertentangan dengan tugas kepolisian.

“Kami para korban masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Sementara itu, para pelaku bebas berkeliaran. Jika polisi menjadikan zona merah sebagai alasan, lalu di mana jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat?” kata MA.

Undang-Undang Tidak Membenarkan Alasan Zona Merah

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menugaskan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 13 undang-undang tersebut tidak memberikan pengecualian wilayah.

Selain itu, Pasal 14 ayat (1) huruf g UU Polri memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh tindak pidana. Oleh karena itu, hukum tidak mengenal wilayah yang kebal dari penegakan hukum.

Kronologi Penikaman di Kendari Barat

Insiden penikaman terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Seorang sekuriti berinisial R menyerang tiga karyawan Rich Club Kendari, yakni IR (21), IB (25), dan MA (28).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ketiga korban berada di area parkiran setelah selesai bekerja. Tanpa pemicu yang jelas, pelaku langsung menikam IB menggunakan senjata tajam jenis badik, lalu menyerang IR.

Ketika MA berusaha melerai, pelaku kembali mengancam menggunakan katapel yang dilengkapi anak panah. Pelaku kemudian mengejar MA hingga ke lorong samping bangunan.

Situasi sempat mereda. Namun tidak lama kemudian, empat orang yang diduga rekan pelaku datang dan menganiaya MA sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, ketiga korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.

Penanganan Berlarut, Kritik Publik Menguat

Para korban melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangani perkara tersebut. Namun hingga dua pekan berlalu, aparat belum menetapkan tersangka maupun menangkap para pelaku.

Lambannya penanganan perkara ini memperkuat kritik publik terhadap keberanian dan efektivitas aparat penegak hukum. Para korban mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku agar tidak ada wilayah yang menjadi tempat aman bagi kejahatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengusaha tambang berkuasa dan konflik kepentinga

    PENGUSAHA TAMBANG MEMIMPIN DAERAH TAMBANG

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Admin 21
    • visibility 1.193
    • 0Komentar

    Oleh: Eni Samayati JAKARTA, duasatunews.com – Demokrasi lahir untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cita-cita itu tertulis tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945. Namun hingga kini, keadilan dan kemakmuran masih terasa jauh dari realitas hidup rakyat. Setiap lima tahun sekali, pesta demokrasi kembali digelar. Pada saat yang sama, para kontestan mengorbankan waktu, tenaga, dan dana […]

  • “atlet Indonesia menerima bonus prestasi atlet dari pemerintah”

    Pemerintah Pertegas Komitmen Bonus Prestasi untuk Kesejahteraan Atlet

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah memperkuat komitmen meningkatkan kesejahteraan atlet dengan memberi bonus prestasi atlet di berbagai ajang internasional. Pemerintah menargetkan kebijakan ini untuk menjaga stabilitas ekonomi atlet dalam jangka panjang. Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan negara memberi bonus kepada peraih medali SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade. “Para atlet tidak hanya mengejar gelar juara, […]

  • masjid terdampak bencana aceh pasca banjir

    Masjid Terdampak Bencana Aceh, 98 Persen Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 565
    • 0Komentar

    Banda Aceh, duasatunews.com – Masjid terdampak bencana Aceh mulai kembali melayani aktivitas ibadah masyarakat setelah banjir dan longsor. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh mencatat 98 persen masjid dan mushalla di wilayah terdampak kini sudah aktif kembali, meski sebagian masih memakai fasilitas darurat. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa banjir dan longsor merusak 737 masjid […]

  • Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

    Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 580
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyedot perhatian publik. Kerusakan lingkungan tampak nyata di perbukitan wilayah tersebut. Lubang bekas galian, jalur kendaraan berat, serta endapan cairan kimia di sekitar aliran air menjadi bukti langsung dampak aktivitas tambang tanpa izin. Praktik pertambangan ilegal masih marak […]

  • Presiden Prabowo hadiri pengukuhan MUI di Masjid Istiqlal

    Prabowo Hadiri Pengukuhan MUI di Istiqlal

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 697
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Prabowo hadiri pengukuhan MUI periode 2025–2030 yang berlangsung di Masjid Istiqlal, Sabtu pagi. Pada kesempatan ini, kehadiran Presiden menjadi simbol kuat sinergi pemerintah dan ulama. Dengan demikian, acara ini menegaskan pentingnya persatuan dan ketahanan spiritual bangsa. Kehadiran Presiden Prabowo di Masjid Istiqlal Sekitar pukul 10.00 WIB, Presiden Prabowo Subianto tiba di Masjid […]

  • Jusuf Kalla menyoroti stabilitas ekonomi global dan dampaknya terhadap Indonesia

    Stabilitas Ekonomi Global Jadi Sorotan Jusuf Kalla

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 366
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Jusuf Kalla berharap pemerintah menjaga stabilitas ekonomi global agar tidak menekan perekonomian Indonesia di tengah meningkatnya konflik internasional. Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menyampaikan pernyataan tersebut setelah acara buka puasa dan Shalat Tarawih bersama pengurus serta anggota Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Acara berlangsung di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, […]

expand_less