Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
  • visibility 334
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,Duasatunews.com – Dua pekan setelah insiden penikaman terhadap karyawan Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge di Kota Kendari, kepolisian belum menangkap satu pun terduga pelaku. Kondisi ini memicu sorotan publik, terutama setelah aparat menyebut alasan “zona merah” sebagai kendala penangkapan.

Para korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian. Aparat mengklaim telah mengantongi identitas para terduga pelaku. Namun hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan maupun menetapkan tersangka.

Korban Nilai Polisi Tidak Tegas

Salah satu korban, MA (28), menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja aparat penegak hukum. Ia mengaku menerima informasi langsung dari seorang petugas Polres Kendari yang menyebut domisili pelaku berada di wilayah yang aparat kategorikan sebagai “zona merah”.

MA menilai alasan tersebut bertentangan dengan tugas kepolisian.

“Kami para korban masih menjalani perawatan dan mengalami trauma. Sementara itu, para pelaku bebas berkeliaran. Jika polisi menjadikan zona merah sebagai alasan, lalu di mana jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi masyarakat?” kata MA.

Undang-Undang Tidak Membenarkan Alasan Zona Merah

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menugaskan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Pasal 13 undang-undang tersebut tidak memberikan pengecualian wilayah.

Selain itu, Pasal 14 ayat (1) huruf g UU Polri memberikan kewenangan penuh kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap seluruh tindak pidana. Oleh karena itu, hukum tidak mengenal wilayah yang kebal dari penegakan hukum.

Kronologi Penikaman di Kendari Barat

Insiden penikaman terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA di Jalan Ir. H. Alala, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat.

Seorang sekuriti berinisial R menyerang tiga karyawan Rich Club Kendari, yakni IR (21), IB (25), dan MA (28).

Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kejadian bermula saat ketiga korban berada di area parkiran setelah selesai bekerja. Tanpa pemicu yang jelas, pelaku langsung menikam IB menggunakan senjata tajam jenis badik, lalu menyerang IR.

Ketika MA berusaha melerai, pelaku kembali mengancam menggunakan katapel yang dilengkapi anak panah. Pelaku kemudian mengejar MA hingga ke lorong samping bangunan.

Situasi sempat mereda. Namun tidak lama kemudian, empat orang yang diduga rekan pelaku datang dan menganiaya MA sebelum melarikan diri.

Akibat serangan tersebut, ketiga korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan di rumah sakit yang berbeda.

Penanganan Berlarut, Kritik Publik Menguat

Para korban melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari. Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangani perkara tersebut. Namun hingga dua pekan berlalu, aparat belum menetapkan tersangka maupun menangkap para pelaku.

Lambannya penanganan perkara ini memperkuat kritik publik terhadap keberanian dan efektivitas aparat penegak hukum. Para korban mendesak kepolisian segera menangkap para pelaku agar tidak ada wilayah yang menjadi tempat aman bagi kejahatan.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maruarar Sirait sampaikan percepatan huntap korban bencana Sumatera

    Menteri PKP Target Awal Juni Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatera Dimulai

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 31
    • 3Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menargetkan proses pengadaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana di Sumatera mulai berjalan pada awal Juni 2026. Ara mengatakan Kementerian PKP telah memperkuat koordinasi dengan sejumlah lembaga agar proses pengadaan berjalan cepat dan transparan. Koordinasi itu melibatkan LKPP, kejaksaan, dan kepolisian. “Pada 1 atau 2 Juni […]

  • Peluncuran Program Bestari Saintek 2026 sebagai bagian dari dana riset kampus 2026 di Jakarta yang dihadiri pejabat dan akademisi

    Pemerintah Gelontorkan Rp57 Miliar untuk 122 Riset Kampus, Dorong Inovasi hingga Hilirisasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah mengucurkan Rp57 miliar untuk mendukung 122 program riset kampus pada 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat inovasi nasional sekaligus mendorong hasil riset agar memberi dampak nyata bagi industri. Pendanaan ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Selain itu, kedua lembaga meluncurkan Program Bestari Saintek dalam skema […]

  • Kapal Pesiar Terjebak Timur Tengah Ganggu Operasional

    Kapal Pesiar Timur Tengah Terjebak, 15.000 Wisatawan Dievakuasi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 206
    • 0Komentar

    DUBAI (duasatunews.com) – Kapal pesiar Timur Tengah terjebak akibat meningkatnya ketegangan di kawasan, sehingga sejumlah kapal tidak dapat melanjutkan perjalanan dan operator segera mengevakuasi wisatawan dari wilayah berisiko. Situasi ini menjadi perhatian karena berdampak langsung pada jalur pelayaran internasional dan industri pariwisata. Ketegangan di sekitar Selat Hormuz membuat jalur pelayaran utama tidak aman untuk dilintasi. […]

  • pembakaran lahan Konawe Selatan oleh PT Marketindo Selaras

    Pembakaran dan Penggusuran Lahan Masyarakat : Diamnya Pemerintah Daerah dan Aparat Kepolisian Adalah Bentuk Pembiaran Kejahatan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 445
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (Famhi Sultra–Jakarta) mengecam keras tindakan pembakaran rumah dan penggusuran lahan milik masyarakat di Desa Lamoen, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan. Tindakan ini tidak hanya merampas hak hidup masyarakat, tetapi juga menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajiban perlindungan terhadap warganya. Oleh karena itu, Famhi Sultra–Jakarta menilai peristiwa […]

  • korupsi tambang Konawe Utara di wilayah pertambangan

    KOLTIVNAS Desak Kejagung Periksa Oknum Notaris Terkait Kasus Pertambangan di Konawe Utara  

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Arin fahrul Sanjaya
    • visibility 587
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Koalisi Aktivis Nasional Sulawesi Tenggara–Jakarta (KOLTIVNAS Sultra–Jakarta) menyoroti dugaan keterlibatan notaris berinisial TFA dalam kasus pertambangan bermasalah di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. TFA tercatat menjabat sebagai Direktur Utama PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dan Komisaris Utama PT Trised Mega Cemerlang (TMC). KOLTIVNAS menilai posisi tersebut menempatkan TFA pada peran strategis dalam […]

  • Tanpa Pelatih Kepala, Chelsea Tahan Imbang Man City 1-1 di Etihad

    Tanpa Pelatih Kepala, Chelsea Tahan Imbang Man City 1-1 di Etihad

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Chelsea vs Man City menjadi laga yang menyita perhatian pada lanjutan Liga Inggris musim 2025/2026. Dalam situasi tanpa pelatih kepala permanen, Chelsea mampu menahan imbang Manchester City dengan skor 1-1 di Etihad Stadium, Senin (05/01/2026) dini hari WIB. Hasil imbang ini langsung menjadi sorotan karena hadir di tengah ketidakstabilan internal yang melanda […]

expand_less