Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 254
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Polresta Pati kembali memanggil AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka pada 4 Mei 2026, namun AS tidak hadir tanpa penjelasan.

“Kami berharap tersangka memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan lancar,” kata Iswantoro di Pati, Rabu.

Polisi menegaskan akan menjemput paksa tersangka sesuai ketentuan KUHAP apabila AS kembali mangkir dari pemeriksaan.

Polisi Telusuri Keberadaan Tersangka

Saat ini, tim penyidik masih mencari keberadaan tersangka. Polisi menduga AS sudah meninggalkan wilayah Kabupaten Pati dan berpindah lokasi.

Menurut Iswantoro, tersangka juga tidak memberikan informasi kepada keluarga maupun penasihat hukumnya mengenai keberadaannya.

“Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” ujarnya.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Dalam proses penyidikan, polisi baru menerima satu laporan resmi dari korban. Meski demikian, Polresta Pati tetap membuka kesempatan bagi korban lain maupun saksi tambahan untuk memberikan keterangan.

Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan membuka posko pengaduan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi.

Sejumlah anak lain saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Penyidikan Tetap Berjalan

AKP Iswantoro mengungkapkan beberapa saksi sempat mencabut keterangannya. Namun, penyidik terus mengumpulkan fakta dan memperkuat alat bukti.

Polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, saksi ahli, serta hasil pemeriksaan terhadap terlapor.

Kasus dugaan pencabulan itu bermula dari laporan korban pada 2024. Dalam perjalanannya, proses hukum sempat mengalami hambatan karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyidikan setelah memperoleh keterangan tambahan dari sejumlah saksi yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi Pastikan Proses Transparan

Terkait informasi yang menyebut jumlah korban mencapai puluhan orang, Polresta Pati menegaskan belum menerima laporan resmi yang mendukung klaim tersebut.

Polresta Pati memastikan penyidik menangani perkara itu secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Puriala mendapat apresiasi atas penangkapan pemakai sabu. Warga berharap jaringan pengedar narkoba segera diungkap dan ditindak

    Kapolsek Puriala Diapresiasi Usai Tangkap Pemakai Sabu, Rahman: Jaringan Pengedar Juga Harus Ditindak

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KONAWE, (duasatunews.com) — Keberhasilan jajaran Polsek Puriala dalam mengungkap dan menangkap seorang pemakai narkotika jenis sabu mendapat apresiasi dari masyarakat. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe. Salah seorang warga Kecamatan Puriala, Rahman, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Puriala beserta jajarannya atas tindakan cepat dalam […]

  • Penembakan remaja Makassar oleh anggota polisi

    Penembakan Remaja Makassar, Polri Evaluasi Senjata Api

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 307
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Penembakan remaja Makassar menjadi perhatian publik setelah seorang remaja berusia 18 tahun meninggal dunia akibat tembakan yang diduga berasal dari senjata anggota polisi. Peristiwa itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional anggotanya, termasuk penggunaan senjata api di lapangan. Karopenmas Divisi […]

  • Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    Modus OTT KPK Berubah, Ketua KPK Ungkap Pola Baru

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 429
    • 9Komentar

    Modus OTT KPK berubah seiring perkembangan praktik korupsi yang semakin kompleks. Seiring dengan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat pelaku tidak lagi mengandalkan penyerahan uang tunai. Sebaliknya, mereka kini aktif menyamarkan aliran dana melalui transaksi berlapis. Jakarta, duasatunews.com  — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa modus OTT KPK berubah secara nyata. Saat […]

  • Gebyar Ramadan Cut Meutia Jakarta Pusat

    LAPORAN KHUSUS: GEBYAR 1 RAMADAN 1448 H DI MASJID CUT MEUTIA

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Gebyar Ramadan Cut Meutia menandai meningkatnya aktivitas ibadah dan ruang publik di Jakarta Pusat sejak malam pertama puasa. Ribuan jamaah memadati kawasan Menteng untuk berbuka bersama, memunculkan dampak sosial, ekonomi, dan pengelolaan ruang kota. Situasi tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga dan pengelolaan ruang sekitar. Ramadan kerap menguji kesiapan pengurus masjid dan pemerintah […]

  • Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

    Penikaman Karyawan Rich Club Kendari Belum Terungkap

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 419
    • 0Komentar

    JAKARTA,Duasatunews.com – Dua pekan setelah insiden penikaman terhadap karyawan Rich Club Kitchen Bar Executive Karaoke and Lounge di Kota Kendari, kepolisian belum menangkap satu pun terduga pelaku. Kondisi ini memicu sorotan publik, terutama setelah aparat menyebut alasan “zona merah” sebagai kendala penangkapan. Para korban melaporkan kasus tersebut secara resmi ke kepolisian. Aparat mengklaim telah mengantongi […]

  • Prabowo Berikan Bonus Besar untuk Atlet SEA Games, Emas Diguyur Rp 1 Miliar

    Prabowo Berikan Bonus Besar untuk Atlet SEA Games, Emas Diguyur Rp 1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 553
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Kebijakan pemberian bonus besar kepada atlet peraih medali SEA Games kembali mengundang perhatian publik. Di tengah kebutuhan pembenahan pembinaan olahraga nasional, pemerintah menyiapkan insentif hingga Rp1 miliar bagi atlet peraih emas. Kebijakan ini dinilai berdampak langsung pada masa depan atlet dan arah prioritas anggaran negara. Isu ini menguat karena Indonesia baru menutup […]

expand_less