Breaking News
light_mode
Beranda » Kriminal » Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pati

  • account_circle Brian putra
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 298
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,(duasatunews.com) — Polresta Pati kembali memanggil AS (52), tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro mengatakan penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua pada 7 Mei 2026. Sebelumnya, polisi sudah memanggil tersangka pada 4 Mei 2026, namun AS tidak hadir tanpa penjelasan.

“Kami berharap tersangka memenuhi panggilan penyidik agar proses hukum berjalan lancar,” kata Iswantoro di Pati, Rabu.

Polisi menegaskan akan menjemput paksa tersangka sesuai ketentuan KUHAP apabila AS kembali mangkir dari pemeriksaan.

Polisi Telusuri Keberadaan Tersangka

Saat ini, tim penyidik masih mencari keberadaan tersangka. Polisi menduga AS sudah meninggalkan wilayah Kabupaten Pati dan berpindah lokasi.

Menurut Iswantoro, tersangka juga tidak memberikan informasi kepada keluarga maupun penasihat hukumnya mengenai keberadaannya.

“Ada indikasi yang bersangkutan tidak berada di Pati dan tidak memberikan kabar kepada pihak manapun,” ujarnya.

Polisi Buka Posko Pengaduan

Dalam proses penyidikan, polisi baru menerima satu laporan resmi dari korban. Meski demikian, Polresta Pati tetap membuka kesempatan bagi korban lain maupun saksi tambahan untuk memberikan keterangan.

Polisi menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan membuka posko pengaduan untuk mempermudah masyarakat menyampaikan informasi.

Sejumlah anak lain saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Penyidikan Tetap Berjalan

AKP Iswantoro mengungkapkan beberapa saksi sempat mencabut keterangannya. Namun, penyidik terus mengumpulkan fakta dan memperkuat alat bukti.

Polisi menetapkan AS sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah penyidik mengumpulkan keterangan dari pelapor, saksi, saksi ahli, serta hasil pemeriksaan terhadap terlapor.

Kasus dugaan pencabulan itu bermula dari laporan korban pada 2024. Dalam perjalanannya, proses hukum sempat mengalami hambatan karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan.

Meski begitu, polisi tetap melanjutkan penyidikan setelah memperoleh keterangan tambahan dari sejumlah saksi yang menguatkan dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi Pastikan Proses Transparan

Terkait informasi yang menyebut jumlah korban mencapai puluhan orang, Polresta Pati menegaskan belum menerima laporan resmi yang mendukung klaim tersebut.

Polresta Pati memastikan penyidik menangani perkara itu secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Brian putra

Penulis

Update, Akurat dan Terpercaya

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peluncuran Program Bestari Saintek 2026 sebagai bagian dari dana riset kampus 2026 di Jakarta yang dihadiri pejabat dan akademisi

    Pemerintah Gelontorkan Rp57 Miliar untuk 122 Riset Kampus, Dorong Inovasi hingga Hilirisasi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Pemerintah mengucurkan Rp57 miliar untuk mendukung 122 program riset kampus pada 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat inovasi nasional sekaligus mendorong hasil riset agar memberi dampak nyata bagi industri. Pendanaan ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Selain itu, kedua lembaga meluncurkan Program Bestari Saintek dalam skema […]

  • kapal tanker melintas Selat Hormuz saat Iran siap hadapi AS

    Iran Selat Hormuz : Siap Hadapi Rencana Pengawalan Kapal AS

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 299
    • 0Komentar

    Teheran, (duasatunews.com) – Iran Selat Hormuz kembali menjadi sorotan setelah Teheran menyatakan kesiapan menghadapi kemungkinan Amerika Serikat mengerahkan pasukan untuk mengawal kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz. Jalur laut ini merupakan salah satu rute perdagangan energi paling penting di dunia. Juru bicara Islamic Revolutionary Guard Corps, Ali Mohammad Naini, menyampaikan pernyataan tersebut pada Sabtu (7/3). Ia […]

  • Tiongkok Resmi Tetapkan Aturan Baru Soal Chip

    Tiongkok Resmi Tetapkan Aturan Baru Soal Chip

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Afs
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Peralatan semikonduktor lokal China kini menjadi syarat utama pembangunan dan ekspansi pabrik chip. Pemerintah China mewajibkan produsen menggunakan sedikitnya 50 persen peralatan buatan dalam negeri melalui proses perizinan manufaktur. Otoritas menjalankan kebijakan ini tanpa pengumuman resmi. Langkah tersebut memperkuat strategi Beijing untuk menekan ketergantungan impor dan mempercepat kemandirian teknologi nasional di sektor […]

  • KKJ Sultra Kecam Pernyataan Kadispar Sebut Wartawan “Idiot”

    KKJ Sultra Kecam Pernyataan Kadispar Sebut Wartawan “Idiot”

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kendari, (DUASATUNEWS.COM) — Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam keras pernyataan Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Sultra Ridwan Badalla di akun Tiktok pribadinya @eRBe#bersuara yang menyebut wartawan idiot. KKJ Sultra menilai, sebagai pejabat publik tidak sepantasnya Ridwan Badallah melontarkan ucapan yang merendahkan profesi jurnalis. KKJ. Ucapan yang merendahkan jurnalis merupakan bentuk intimidasi verbal […]

  • Kasus kayu ilegal Sumatera ditangani Kejaksaan Agung

    Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang. Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal Sebagai tindak […]

  • Kapal Pesiar Terjebak Timur Tengah Ganggu Operasional

    Kapal Pesiar Timur Tengah Terjebak, 15.000 Wisatawan Dievakuasi

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 332
    • 0Komentar

    DUBAI (duasatunews.com) – Kapal pesiar Timur Tengah terjebak akibat meningkatnya ketegangan di kawasan, sehingga sejumlah kapal tidak dapat melanjutkan perjalanan dan operator segera mengevakuasi wisatawan dari wilayah berisiko. Situasi ini menjadi perhatian karena berdampak langsung pada jalur pelayaran internasional dan industri pariwisata. Ketegangan di sekitar Selat Hormuz membuat jalur pelayaran utama tidak aman untuk dilintasi. […]

expand_less