Jakarta,(duasatunews.com) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor. Pemerintah fokus pada pengelolaan sampah, kesehatan lingkungan, penataan parkir, dan antisipasi cuaca ekstrem.
DKI Dorong Warga Pilah Sampah dari Rumah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pemerintah segera menyiapkan sarana dan prasarana pendukung gerakan pilah sampah. Program ini menyasar rumah tangga di seluruh wilayah Jakarta.
Pramono mengatakan pemerintah akan menyediakan fasilitas secara bertahap. Dengan demikian, warga dapat lebih mudah menerapkan budaya memilah sampah sejak dari rumah.
Selain itu, program tersebut bertujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
Jakarta Timur Distribusikan Ribuan Tong Sampah
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur mulai mendukung program tersebut melalui distribusi tong sampah. Petugas mendistribusikan 2.405 tong sampah ke 10 kecamatan.
Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Julius Monangta, mengatakan pemerintah akan menambah jumlah tong sampah secara bertahap. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan lebih aktif memilah sampah organik dan anorganik.
Langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan.
Dinkes Imbau Warga Terapkan PHBS
Di sisi lain, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengingatkan warga agar menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Imbauan ini muncul untuk mencegah penyebaran hantavirus.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, meminta masyarakat rutin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas. Selain itu, warga juga perlu memakai masker saat berada di area kotor atau lokasi yang berpotensi terkontaminasi tikus.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menekan risiko penyebaran penyakit.
DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square
Panitia Khusus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menyegel lokasi parkir ilegal di kawasan Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengatakan penyegelan dilakukan untuk melindungi pendapatan asli daerah (PAD). Di samping itu, pemerintah ingin menciptakan sistem parkir yang tertib dan sesuai aturan.
Penertiban tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan terhadap praktik parkir liar di Jakarta.
Jakarta Utara Tangani Ribuan Pohon Bermasalah
Sementara itu, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menangani 2.377 pohon bermasalah selama Januari hingga April 2026.
Petugas melakukan penanganan di enam kecamatan. Langkah ini bertujuan mengantisipasi cuaca ekstrem dan angin kencang yang dapat menyebabkan pohon tumbang atau ranting patah.
Karena itu, pemerintah berharap masyarakat tetap merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di ruang publik.
Saat ini belum ada komentar