Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

Puskom Desak Kemenag Tindak IAI Rawa Aopa atas Dugaan Pembiaran Korban Kekerasan Seksual serta Dugaan Suap Izin Prodi

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (Duasatunews.com) – Pusat Studi Konstitusi Indonesia atau Puskom menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama RI pada Rabu, 13 Mei 2026. Aksi tersebut diikuti ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa, masyarakat, serta orang tua mahasiswa IAI Rawa Aopa.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Menteri Agama RI menerima surat desakan evaluasi terhadap kinerja Diktis Kemenag RI yang dinilai lalai dan lamban dalam memberikan sanksi administratif terhadap IAI Rawa Aopa/Yayasan Rawa Aopa.

Puskom menilai, kampus tersebut diduga gagal memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan kampus. Selain itu, Puskom juga menyoroti dugaan suap izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah yang menyeret nama pihak yayasan dan oknum yang diduga berkaitan dengan Diktis Kemenag RI.

Aksi sempat berlangsung tegang ketika massa mencoba masuk ke area Kantor Kementerian Agama RI untuk bertemu langsung dengan jajaran Menteri. Namun, massa dihadang oleh aparat keamanan kepolisian yang berjaga di lokasi.
Pihak keamanan sempat menawarkan mediasi dengan unsur Diktis Kemenag RI. Namun, penanggung jawab aksi sekaligus Koordinator Puskom, Robby Anggara, menolak bertemu dengan pihak yang sejak awal dinilai lamban dalam merespons pengaduan.

“Kami datang untuk bertemu Menteri Agama. Kami tidak mau bertemu bawahan menteri yang kami duga mempersulit pengaduan kami, kecuali pejabat tinggi yang mampu mengambil keputusan cepat dan dapat meneruskan tuntutan kami kepada Menteri Agama,” ujar Robby dalam orasinya.

Menurut Puskom, aksi tersebut merupakan aksi kedua setelah sebelumnya mereka menggelar unjuk rasa pada 22 April 2026. Namun, hingga aksi kedua dilakukan, Puskom menilai belum ada tindakan konkret dari jajaran Diktis yang memiliki kewenangan terhadap persoalan IAI Rawa Aopa.

Setelah beberapa jam berorasi, pihak Kemenag RI kembali menawarkan mediasi. Kali ini, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam/PTKI, Prof. Dr. Phil. Sahiron Syamsuddin, M.A., disebut bersedia menerima perwakilan massa aksi. Empat perwakilan massa kemudian masuk untuk mengikuti pertemuan bersama Direktur PTKI dan jajaran Subdit Sarpras serta Kemahasiswaan Diktis Kemenag RI.

Dalam pertemuan tersebut, Robby Anggara memaparkan sejumlah persoalan yang diduga terjadi di IAI Rawa Aopa, mulai dari dugaan kegagalan perlindungan korban kekerasan seksual, dugaan pelanggaran prinsip mutu pendidikan, dugaan suap atau gratifikasi izin operasional prodi, dugaan ketidakjelasan akreditasi dan legalitas akademik, hingga indikasi komersialisasi pendidikan.

Robby juga menyinggung dugaan perilaku menyimpang yang diduga kerap dilakukan oleh pemilik Yayasan Rawa Aopa berinisial AA. Menurutnya, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan adanya krisis tata kelola di tubuh yayasan dan kampus.

“Dugaan suap izin prodi, pembukaan prodi, status kelembagaan, hingga dugaan jual beli ijazah dapat dibaca sebagai gejala komersialisasi pendidikan apabila kampus lebih menekankan jumlah mahasiswa, status, dan seremoni, tetapi mengabaikan mutu, perlindungan mahasiswa, integritas akademik, dan akuntabilitas tata kelola,” tegas Robby.

Ia menyatakan pihaknya siap menyerahkan bukti kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI untuk dilakukan investigasi.

“Semua kami punya buktinya. Kami siap menyerahkan ke Itjen Kementerian Agama RI untuk dilakukan investigasi karena hal ini tidak sesuai dengan ikhtiar Kemenag dalam menciptakan mutu pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Direktur PTKI Prof. Sahiron menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak kampus dan meminta pemeriksaan melalui Kopertais.

“Saat ini kami sudah melayangkan surat klarifikasi ke kampus dan permintaan pemeriksaan oleh Kopertais. Seluruh dugaan tersebut belum dapat dinyatakan terbukti sebelum ada pemeriksaan resmi. Semoga dalam waktu dekat sudah ada jawaban,” ujar Prof. Sahiron.

Salah satu perwakilan aksi, Apriansyah, juga menyinggung dugaan suap izin prodi yang disebut disertai alat bukti permulaan berupa rekaman video percakapan telepon antara pihak yayasan dan oknum berinisial L yang diduga pejabat Diktis.
Dalam ruang mediasi, Direktur PTKI meminta agar video tersebut ditayangkan. Setelah mencermati rekaman tersebut, Prof. Sahiron menginstruksikan agar perwakilan aksi membuat pelaporan resmi ke Itjen Kemenag RI.

“Kami juga akan memanggil pihak berinisial L untuk dimintai keterangan terkait video percakapan tersebut,” jelasnya.

Usai mediasi, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Puskom menegaskan akan melanjutkan langkah advokasi dengan mendatangi KPK RI untuk melaporkan secara resmi dugaan suap dalam proses izin operasional Program Studi Ekonomi Syariah IAI Rawa Aopa.

“Pendidikan Islam harus bersih dari transaksi. Izin prodi tidak boleh diperjualbelikan. Kemenag harus mengevaluasi, Itjen harus menginvestigasi, dan KPK harus mengusut dugaan suap ini,” tutup Robby.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus kayu ilegal Sumatera ditangani Kejaksaan Agung

    Kasus Kayu Ilegal Sumatera: Kejagung Dorong Alat Bukti

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mendorong penyidik untuk melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka dalam kasus kayu ilegal Sumatera. Langkah tersebut bertujuan memperkuat proses hukum agar berjalan akuntabel dan berkeadilan. Kejahatan lingkungan ini juga memicu banjir besar dan tanah longsor yang menewaskan 67 orang. Jaksa dan Penyidik Bahas Kasus Kayu Ilegal Sebagai tindak […]

  • Stop Impor Solar, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

    Stop Impor Solar, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Stop impor solar menjadi kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional. Melalui langkah ini, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan pada pasokan bahan bakar dari luar negeri sekaligus mengoptimalkan potensi energi dalam negeri secara bertahap dan berkelanjutan. (17/02/2026). Pemerintah menegaskan kebijakan stop impor solar, sebagai bagian dari reformasi sektor energi nasional. Menteri Energi […]

  • Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan pada Rakornas Pusat Daerah 2026 di Bogor

    Rakornas Pusat Daerah 2026 Perkuat Sinergi Nasional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Bogor, duasatunews.com — Rakornas Pusat Daerah 2026 menjadi forum koordinasi nasional antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menyelaraskan pelaksanaan program prioritas pembangunan. Kegiatan ini menghadirkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama jajaran kementerian, lembaga, serta kepala daerah dari seluruh Indonesia. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengapresiasi kehadiran Presiden yang memberikan arahan langsung kepada peserta. […]

  • pertambangan Sulawesi Tenggara sebagai motor ekonomi daerah

    Brian Putra: Jika Pertambangan di Sultra Dikelola dengan Baik, Daerah Akan Tumbuh Berkeadilan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 371
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Pertambangan Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, masyarakat hanya akan merasakan manfaatnya jika pemerintah dan pelaku usaha mengelola sektor ini secara transparan, taat aturan, dan berkeadilan. Mahasiswa asal Sulawesi Tenggara yang menempuh pendidikan tinggi di Jakarta, Brian Putra, menyampaikan pandangan tersebut kepada media. Ia menilai kekayaan sumber […]

  • Ilustrasi krisis energi global akibat konflik Timur Tengah dengan tanker minyak di Selat Hormuz, lonjakan harga energi, dan aktivitas kilang minyak.

    Krisis Energi Global Terparah Dipicu Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 66
    • 0Komentar

    jakarta,(duasatunews.com) — Dunia menghadapi krisis energi paling serius dalam sejarah modern akibat konflik di Timur Tengah. Komisaris Energi dan Perumahan Uni Eropa, Dan Jorgensen, menyampaikan peringatan itu pada Selasa (5/5). Dalam konferensi pers di Brussels, Belgia, Jorgensen menilai krisis ini menguji ketahanan ekonomi global, stabilitas sosial, serta kerja sama antarnegara. Selain itu, ia menegaskan tekanan tidak […]

  • Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

    Kilau Emas Sekotong di Ujung Hukum

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 343
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menyedot perhatian publik. Kerusakan lingkungan tampak nyata di perbukitan wilayah tersebut. Lubang bekas galian, jalur kendaraan berat, serta endapan cairan kimia di sekitar aliran air menjadi bukti langsung dampak aktivitas tambang tanpa izin. Praktik pertambangan ilegal masih marak […]

expand_less