Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Kabid Hukum dan HAM PP GPI Meminta KPK Memanggil Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Raffi Ahmad. Desakan itu muncul setelah jaksa menyebut nama Raffi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI, Midul Makati, SH., MH., menilai pemeriksaan tersebut penting untuk memperjelas seluruh fakta hukum. Menurutnya, langkah itu dapat memperkuat transparansi, profesionalisme, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, karena jaksa telah menyebut nama Saudara Raffi Ahmad dalam persidangan dan KPK telah mengonfirmasi fakta itu, penyidik perlu meminta klarifikasi secara resmi. Langkah tersebut akan memperjelas seluruh fakta hukum dan mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Midul.

PP GPI Dorong KPK Periksa Semua Pihak

Midul menjelaskan bahwa penyidik memang memeriksa saksi untuk mencari kebenaran materiil. Proses itu tidak otomatis membuktikan seseorang terlibat dalam tindak pidana.

Ia meminta setiap orang yang mengetahui suatu peristiwa hukum bersedia memberikan keterangan kepada penyidik. Dengan cara itu, penyidik dapat menyusun rangkaian fakta secara utuh.

KPK Jelaskan Posisi Raffi Ahmad

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa Raffi Ahmad pernah mengirim atau menitipkan sejumlah barang elektronik melalui perusahaan jasa kargo yang kini masuk dalam perkara tersebut.

Namun, hingga saat ini penyidik belum mengaitkan aktivitas itu dengan dugaan suap maupun gratifikasi. Karena itu, KPK juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Raffi Ahmad.

Midul meminta KPK menerapkan prinsip persamaan di hadapan hukum secara konsisten. Menurutnya, penyidik harus memanggil setiap orang yang memiliki informasi penting tanpa membedakan status sosial maupun jabatan.

“KPK perlu menunjukkan konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Penyidik harus meminta keterangan dari setiap orang yang mengetahui suatu peristiwa hukum, termasuk figur publik maupun pejabat negara,” tegas Midul.

Hormati Proses Hukum

PP GPI mengajak masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung. Organisasi tersebut juga meminta masyarakat memberikan kepercayaan kepada KPK agar dapat menyelesaikan penyidikan secara profesional.

Selain itu, PP GPI berharap KPK terus mendalami fakta yang muncul dalam persidangan. Dengan langkah tersebut, penyidik dapat memeriksa seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Swasembada pangan Prabowo disampaikan saat pidato di Indonesia Economic Outlook 2026

    Swasembada Pangan Prabowo Jadi Fokus Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 417
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menegaskan target swasembada pangan nasional setelah pemerintah berhasil mencapai swasembada beras dalam waktu kurang dari satu tahun. Pemerintah mencatat cadangan beras nasional mencapai 4,2 juta ton dan menyimpannya di gudang-gudang Bulog sebagai stok tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. Prabowo menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara Indonesia Economic Outlook (IEO) 2026 di […]

  • Ilustrasi ambil paspor diwakilkan di kantor imigrasi dengan dokumen seperti surat kuasa, KTP, dan kartu keluarga.

    Ambil Paspor Diwakilkan: Syarat dan Dokumen

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 298
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Pengambilan paspor diwakilkan memberi solusi praktis bagi pemohon yang tidak bisa datang ke kantor imigrasi. Layanan ini membantu masyarakat menyelesaikan administrasi tanpa hadir langsung. Selain itu, kebijakan ini memudahkan pekerja dengan jadwal padat dan pemohon dari luar kota. Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan batas pengambilan paspor selama 30 hari setelah selesai. Jika pemohon melewati batas tersebut, […]

  • Swiss dukung aksesi Indonesia ke OECD melalui bantuan dana 3 juta euro

    Aksesi Indonesia OECD Didukung Swiss dengan Dana 3 Juta Euro

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 166
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Pemerintah Swiss mengucurkan dana sebesar 3 juta euro untuk mendukung proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD. Dukungan itu disampaikan dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan Presiden Konfederasi Swiss Guy Parmelin di sela Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2026 di Paris. Airlangga mengatakan program kerja sama Swiss periode 2025-2028 menjadi […]

  • Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    Pilkada Langsung PDIP, Ganjar Tolak DPRD

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 478
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pilkada langsung PDIP kembali menjadi sikap resmi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PDIP menegaskan dukungan terhadap pemilihan langsung oleh rakyat sebagai bentuk kedaulatan demokrasi. Pernyataan ini muncul seiring menguatnya pembahasan wacana Pilkada di tingkat nasional. Sejumlah partai politik mulai menyampaikan pandangan berbeda terkait mekanisme pemilihan […]

  • keadilan restoratif kesehatan disampaikan Otto Hasibuan

    Keadilan Restoratif Kesehatan Ditekankan Otto Hasibuan

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 383
    • 0Komentar

    Bandung, (duasatunews.com) — keadilan restoratif kesehatan menjadi perhatian utama Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan dalam penegakan hukum di sektor medis. Menurutnya, pendekatan ini mendorong sistem hukum yang lebih adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan. Otto menyampaikan hal tersebut dalam Simposium dan Workshop Meet The Professors and Friends (Me-Prof) di […]

  • GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 161
    • 0Komentar

    ‎Kendari, (duasatunews.com) — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara. Desakan tersebut disampaikan Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta dugaan keterlibatan dalam kegiatan usaha Perusahaan Bongkar Muat (PBM) […]

expand_less