Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » GMH Sultra-Jakarta Desak Copot Kepala Bea Cukai Kendari, Soroti Maraknya Rokok dan Alkohol Ilegal

GMH Sultra-Jakarta Desak Copot Kepala Bea Cukai Kendari, Soroti Maraknya Rokok dan Alkohol Ilegal

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • visibility 256
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Gerakan Mahasiswa Hukum (GMH) Sulawesi Tenggara-Jakarta mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI mengevaluasi kinerja Bea dan Cukai Kendari. Organisasi tersebut menilai pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal di Sulawesi Tenggara belum berjalan maksimal.

Ketua GMH Sultra-Jakarta, Abdi Aditya, mengatakan peredaran barang kena cukai ilegal di sejumlah daerah tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal.

“Rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal tidak beredar begitu saja. Aktivitas itu sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, jaringan distribusinya diduga telah terorganisasi. Karena itu, publik berhak mempertanyakan sejauh mana pengawasan Bea dan Cukai Kendari selama ini,” kata Abdi dalam keterangannya kepada media, Kamis.

Selain itu, Abdi menilai negara berpotensi kehilangan penerimaan cukai akibat peredaran barang ilegal. Di sisi lain, masyarakat juga menghadapi risiko karena produk tersebut tidak melalui pengawasan resmi pemerintah sehingga mutu dan keamanannya tidak terjamin.

GMH Minta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI Bertindak

GMH Sultra-Jakarta meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Bea dan Cukai Kendari. Selanjutnya, organisasi itu meminta pemerintah mengevaluasi pimpinan instansi apabila ditemukan kelalaian dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami mendesak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI segera mengevaluasi Kepala Bea dan Cukai Kendari. Apabila hasil pemeriksaan menemukan kelalaian, pembiaran, atau kegagalan menjalankan fungsi pengawasan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI harus mencopot pejabat tersebut. Selain itu, pemerintah harus mengisi jabatan publik dengan pejabat yang mampu menjaga kepentingan negara,” tegas Abdi.

GMH Dorong KPK Menyelidiki Dugaan Praktik Ilegal

Tidak hanya itu, GMH Sultra-Jakarta juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan praktik yang memungkinkan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal terus berlangsung.

Abdi mengatakan KPK perlu menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, maupun dugaan aliran dana yang berkaitan dengan jaringan distribusi barang kena cukai ilegal.

“Kami tidak menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Namun, praktik ilegal yang berlangsung secara berulang memunculkan pertanyaan publik. Oleh karena itu, KPK perlu melakukan penyelidikan secara independen dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdi meminta aparat penegak hukum tidak hanya menindak pengecer atau distributor kecil. Menurutnya, aparat juga harus mengusut pihak yang memiliki kewenangan pengawasan apabila menemukan indikasi keterlibatan dalam praktik tersebut.

“Jangan hanya menangkap pengecer atau distributor kecil. Sebaliknya, aparat harus menelusuri pihak yang memiliki posisi strategis apabila menikmati keuntungan dari praktik ilegal tersebut. Negara tidak boleh kalah melawan mafia rokok ilegal maupun mafia minuman beralkohol ilegal,” katanya.

GMH Akan Sampaikan Laporan Resmi

Oleh sebab itu, GMH Sultra-Jakarta berencana menyampaikan laporan resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

Melalui laporan tersebut, organisasi itu mendorong kedua lembaga melakukan audit, evaluasi, dan pemeriksaan terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

“Kami ingin memastikan institusi negara tetap berdiri di atas kepentingan hukum dan kepentingan publik, bukan pada kepentingan pelaku bisnis ilegal. Apabila penyelidikan membuktikan adanya kelalaian atau keterlibatan pejabat, pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas,” tegas Abdi.

GMH Berkomitmen Mengawal Proses Penegakan Hukum

Sementara itu, GMH Sultra-Jakarta menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret.

Organisasi tersebut menilai pemberantasan rokok ilegal dan minuman beralkohol ilegal bukan hanya berkaitan dengan penerimaan negara. Akan tetapi, upaya itu juga menyangkut integritas penegakan hukum dan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas maraknya peredaran barang ilegal di Sulawesi Tenggara. Dengan demikian, negara wajib menjawab tuntutan masyarakat melalui tindakan nyata, bukan hanya melalui pernyataan,” tutup Abdi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

    Bahlil Dilantik Presiden sebagai Ketua Harian DEN

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 516
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Bahlil Ketua Harian DEN resmi menjabat setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, Rabu. Dalam kesempatan itu, Presiden mengangkat Bahlil Lahadalia bersama tujuh menteri sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah. Selanjutnya, Presiden menetapkan pelantikan tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 134/P Tahun 2025 […]

  • PT Sritex terkait perkara Eksepsi Bos Sritex dan kredit perbankan

    Bos Sritex Ajukan Eksepsi di Sidang Tipikor: Sebut Dakwaan Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun Prematur

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Adrian moita
    • visibility 652
    • 0Komentar

    SEMARANG,Duasatunews.com — Komisaris Utama dan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, mengajukan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum. Keduanya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang menolak dakwaan dugaan korupsi fasilitas kredit. Iwan Setiawan menyampaikan eksepsi tersebut dalam persidangan yang berlangsung pada Senin. Ia […]

  • Bentrokan konsulat AS Karachi saat polisi membubarkan pengunjuk rasa

    Bentrokan Konsulat AS Karachi Tewaskan Sembilan Orang

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Karachi, Pakistan, (duasatunews.com) – Bentrokan konsulat AS Karachi menewaskan sedikitnya sembilan orang dan melukai puluhan lainnya dalam aksi protes  besar di Pakistan. Insiden ini terjadi ketika ratusan pengunjuk rasa bergerak menuju kantor perwakilan diplomatik Amerika Serikat di Karachi. Latar Belakang Aksi Protes di Pakistan Aksi tersebut muncul setelah beredar klaim mengenai dugaan pembunuhan Pemimpin Tertinggi […]

  • penipuan haji Makkah konferensi pers Polri terkait tiga WNI

    Penipuan Haji Makkah, Polri Koordinasi Tangani Tiga WNI

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) — Polri menindaklanjuti kasus tiga warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dugaan penipuan layanan haji di Makkah. Aparat keamanan Arab Saudi menangkap ketiganya setelah mengungkap praktik ilegal tersebut. Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, memastikan Polri memperkuat koordinasi dengan otoritas Arab Saudi. Polri juga menggandeng Kementerian Haji dan Umrah serta perwakilan RI. Ia menegaskan negara tetap […]

  • perampasan tanah adat papua akibat ekspansi perkebunan sawit di kawasan hutan adat

    Papua Bukan Tanah Kosong: Sawit, Deforestasi, dan Perlawanan Masyarakat Adat

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Papua bukan tanah kosong. Papua adalah rumah. Dan rumah tidak untuk dijual. Jakarta, duasatunews.com | Papua bukan ruang hampa yang menunggu untuk dieksploitasi. Gelombang ekspansi perkebunan kelapa sawit kembali mengancam hutan-hutan Papua, bahkan ketika krisis iklim global semakin memburuk. Negara kerap menyatakan komitmen menurunkan emisi karbon, tetapi pada saat yang sama tetap memberi ruang bagi […]

  • masjid terdampak bencana aceh pasca banjir

    Masjid Terdampak Bencana Aceh, 98 Persen Kembali Berfungsi

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 616
    • 0Komentar

    Banda Aceh, duasatunews.com – Masjid terdampak bencana Aceh mulai kembali melayani aktivitas ibadah masyarakat setelah banjir dan longsor. Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh mencatat 98 persen masjid dan mushalla di wilayah terdampak kini sudah aktif kembali, meski sebagian masih memakai fasilitas darurat. Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menjelaskan bahwa banjir dan longsor merusak 737 masjid […]

expand_less