Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan, Penahanan Tidak Sah

  • account_circle Adrian Moita
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA (duasatunews.com– Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo dalam perkara dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Sidang berlangsung pada Selasa (7/7/2026).

Hakim tunggal I Ketut Darpawan membacakan amar putusan di ruang sidang. Dalam putusannya, hakim mengatakan, “Mengadili, mengabulkan praperadilan pemohon untuk sebagian.”

Hakim juga menyatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak sah melakukan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo.

Roy Suryo mengajukan permohonan praperadilan pada 22 Juni 2026. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencatat perkara tersebut dengan nomor 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Roy Suryo menggugat Pemerintah Republik Indonesia cq Kapolda Metro Jaya cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik. Selain itu, Roy Suryo juga menggugat Jaksa Agung cq Jampidum cq Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026). Setelah itu, petugas membawa keduanya ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani perawatan.

Selanjutnya, penyidik melimpahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Namun, Kejari Jakarta Selatan memilih tidak menahan kedua tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Marcelo Bellah menjelaskan bahwa tim Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan permohonan kuasa hukum dan keluarga. Selain itu, keluarga bersedia menjadi penjamin serta siap menerima risiko apabila para tersangka tidak hadir dalam persidangan.

Marcelo Bellah mengatakan, “Bahwa berdasarkan pendapat dari tim Jaksa Penuntut Umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka untuk tidak dilakukan penahanan, mempertimbangkan keluarga sebagai penjamin yang bersedia menerima risiko apabila tersangka tidak hadir dalam persidangan.”

Putusan praperadilan hanya menguji tindakan penyidik saat melakukan upaya paksa. Oleh karena itu, putusan tersebut tidak otomatis menghentikan proses pidana yang sedang berjalan.

Selanjutnya, penyidik dan jaksa akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Adrian Moita
  • Editor: Nur Wayda

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK patuh KUHP dan KUHAP baru berlaku 2026

    KPK Patuh KUHP dan KUHAP Baru Berlaku 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) — KPK patuh KUHP dan KUHAP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyesuaikan seluruh proses penegakan hukum dengan sistem hukum pidana nasional yang baru. Sebagai respons atas perubahan tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan sikap resmi lembaganya. Ia menegaskan bahwa seluruh lembaga […]

  • Kunjungan Prabowo ke Prancis menghasilkan empat kesepakatan strategis di sektor energi, perdagangan, dan pertahanan

    Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Strategis di Sektor Energi dan Pertahanan

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Presiden Prabowo Subianto menghasilkan empat kesepakatan komersial baru saat menjalani kunjungan kenegaraan ke Prancis. Kesepakatan itu mencakup sektor ketahanan energi, perdagangan, dan pertahanan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan capaian tersebut setelah pertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Élysée, Paris, Kamis (28/5). “Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, kedua negara mencapai empat […]

  • Kurikulum Pemuda 21 dibahas dalam rapat pengkaderan Pemuda 21

    Duta Adrian Saputra: Finalisasi Kurikulum Pengkaderan Pemuda 21 Menjadi Prioritas

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Direktur Pengkaderan Pemuda 21, Duta Adrian Saputra, menegaskan bahwa finalisasi kurikulum pengkaderan menjadi salah satu prioritas utama dalam upaya memperkuat sistem kaderisasi di lingkungan Pemuda 21. Menurut Duta Adrian Saputra, kurikulum pengkaderan yang terstruktur dan komprehensif sangat penting untuk memastikan proses pembinaan kader berjalan secara efektif serta mampu melahirkan generasi muda yang memiliki […]

  • Gerindra rapat MKP Sudewo bahas status kader

    Gerindra Rapat MKP Sudewo, Hormati Proses Hukum KPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Gerindra rapat MKP Sudewo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partainya langsung mengaktifkan mekanisme internal melalui Mahkamah Kehormatan Partai (MKP) sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. “Partai sedang menggelar rapat Mahkamah Kehormatan Partai. Kami menunggu […]

  • Bulan menjauhi bumi saat fenomena supermoon Wolf Moon di langit London

    Bulan Terus Menjauh dari Bumi, Gerhana Matahari Total Terancam Menghilang

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 197
    • 0Komentar

    JAKARTA, (Duasatunews.com) – Bulan terus bergerak menjauhi Bumi setiap tahun. Para ilmuwan mencatat jarak kedua benda langit ini bertambah sekitar 3,8 sentimeter per tahun. Para peneliti mulai mengukur jarak Bumi dan Bulan sejak misi Apollo pada 1960-an. Astronot memasang reflektor khusus di permukaan Bulan. Ilmuwan kemudian memantulkan sinar laser dari Bumi menuju reflektor tersebut. Dari […]

  • Prabowo WEF Davos sampaikan pidato ekonomi

    Prabowo WEF Davos Tegaskan Disiplin Fiskal

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo WEF Davos menegaskan komitmen Indonesia menjaga stabilitas ekonomi dan disiplin fiskal di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sikap tersebut saat berbicara di forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (waktu setempat). Forum World Economic Forum mempertemukan para pemimpin negara, pelaku usaha global, dan pembuat […]

expand_less