Alasan Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur BI
- account_circle Adrian Moita
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026
- visibility 159
- comment 0 komentar
- print Cetak

Arsip foto: Gubernur BI Perry Warjiyo mundur dari jabatannya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA (duasatunews.com) – Alasan Perry Warjiyo mundur dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) akhirnya terungkap. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto karena alasan pribadi.
Prasetyo mengatakan pemerintah menghormati keputusan tersebut. Menurutnya, surat yang dikirim Perry kepada Presiden hanya memuat alasan pribadi tanpa penjelasan lebih rinci.
“Ada alasan pribadi dan tentu kita menghormati,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Prasetyo juga membantah berbagai spekulasi yang beredar. Ia memastikan kondisi kesehatan maupun tekanan dari pihak tertentu tidak menjadi penyebab pengunduran diri Perry Warjiyo.
“Tidak ada. Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri karena alasan pribadi,” ujarnya.
Prasetyo menjelaskan Presiden Prabowo Subianto menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo pada Minggu (26/7/2026). Setelah menerima surat tersebut, Presiden menyampaikan apresiasi atas pengabdian Perry selama memimpin Bank Indonesia.
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” ujar Prasetyo.
Presiden juga mengapresiasi kontribusi Perry dalam menjaga stabilitas moneter, mengendalikan inflasi, memperkuat sistem pembayaran, dan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional selama menjabat sebagai Gubernur BI.
Prasetyo kembali menegaskan bahwa keputusan Perry mengundurkan diri tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan maupun tekanan dari pihak mana pun. Pemerintah meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai alasan lain di balik keputusan tersebut.
Selain itu, pemerintah memastikan seluruh aktivitas Bank Indonesia tetap berjalan normal. Kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan pengendalian inflasi juga tetap berlangsung sesuai tugas bank sentral.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti kini menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Bank Indonesia sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Prasetyo menjelaskan pemerintah akan melanjutkan proses penetapan gubernur definitif melalui mekanisme yang berlaku. Selama masa transisi, Destry Damayanti memimpin operasional Bank Indonesia agar seluruh kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
Pengunduran diri Perry Warjiyo masih menjadi perhatian pelaku pasar dan masyarakat. Meski pemerintah tidak memerinci alasan pribadi yang tertulis dalam surat tersebut, pemerintah memastikan stabilitas sektor keuangan nasional tetap terjaga sambil menunggu proses penunjukan gubernur definitif.
- Penulis: Adrian Moita
- Editor: Nur Wayda
