Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pulau Wawonii Bukan Ruang Eksploitasi: HIPMA Konkep-Jakarta dan GMH Sultra-Jakarta Serahkan Pernyataan Sikap kepada ESDM RI dan Kemendagri RI

Pulau Wawonii Bukan Ruang Eksploitasi: HIPMA Konkep-Jakarta dan GMH Sultra-Jakarta Serahkan Pernyataan Sikap kepada ESDM RI dan Kemendagri RI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — 30 Juli 2026  Himpunan Mahasiswa Konawe Kepulauan (HIPMA Konkep-Jakarta) bersama Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta) menggelar aksi demontrasi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan persoalan administrasi dan perizinan aktivitas pertambangan PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Jenderal Lapangan, Abdi Aditya, dalam orasinya menyampaikan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan pertambangan, maka pemerintah wajib melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Lanjut Abdi, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Pulau Wawonii sebagai pulau kecil. Ia menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus menjadi perhatian dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga seluruh proses perizinan dan aktivitas pertambangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Abdi Aditya, menilai, sejak hadirnya PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS) yang wilayah izin usahanya mencakup 10 desa di Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, telah muncul kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan lingkungan hidup, ruang hidup warga, serta kepastian hukum atas aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.

Abdi menegaskan, bahwa penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Pulau Wawonii patut dievaluasi karena dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Menurutnya, ketentuan tersebut melarang kegiatan penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil apabila tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang, terlebih apabila aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan kerugian bagi masyarakat.

Abdi menambahkan bahwa Pulau Wawonii merupakan pulau kecil yang seharusnya diprioritaskan untuk perlindungan, pelestarian lingkungan, serta pembangunan yang berkelanjutan, bukan menjadi ruang eksploitasi yang berpotensi mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan administrasi pertambangan PT. Adnan Jaya Sekawan guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Jenderal Lapangan II, Jabal Nur, menyoroti peran Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam proses administrasi persetujuan yang berkaitan dengan PT. Adnan Jaya Sekawan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan adanya persetujuan administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka hal tersebut perlu dievaluasi oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Jabal Nur, meminta Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses administrasi pemerintahan daerah apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat daerah harus bertanggung jawab atas setiap keputusan administrasi yang diterbitkan sesuai asas pemerintahan yang baik.

Melalui aksi ini, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi terhadap proses perizinan dan tolak WIUP PT. Adnan Jaya Sekawan, meninjau kembali persetujuan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian, serta meminta penguatan perlindungan terhadap Pulau Wawonii sebagai pulau kecil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung secara damai dengan penyampaian aspirasi melalui orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kementerian ESDM RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Pulau kecil harus dijaga keberlanjutannya. Setiap aktivitas pertambangan wajib tunduk pada hukum, mengedepankan transparansi, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,”

Aksi ini adalah bentuk komitmen kami sebagai putra asli daerah untuk mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan Pulau Wawonii dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan jawaban yang jelas dan mengambil langkah konkret atas tuntutan yang kami sampaikan. Selama belum ada kepastian dan tindak lanjut yang nyata, kami akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Konawe Kepulauan

Terkahir, Jabal Nur, juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk menjaga kelestarian Pulau Wawonii, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian hukum dan menjadikan aspirasi masyarakat Konawe Kepulauan sebagai perhatian serius.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Semarang menggenangi jalur pantura Semarang–Demak

    Banjir Semarang Rendam Permukiman dan Jalur Pantura

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 359
    • 0Komentar

    SEMARANG, (duasatunews.com) – Banjir Semarang kembali terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah kota sejak Minggu malam, 15 Februari 2026. Genangan air pada Senin dini hari langsung mengganggu aktivitas warga di sejumlah kawasan permukiman hingga jalur utama pantai utara Jawa. Hujan berintensitas sedang hingga tinggi menaikkan debit air secara cepat. Aliran air melampaui kapasitas drainase kota […]

  • Ed Sheeran herpes zoster dengan kondisi terbaru

    Ed Sheeran Herpes Zoster, Sempat Sakit Sebulan Kini Membaik

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Musisi asal Inggris Ed Sheeran mengungkapkan bahwa ia sempat mengalami gangguan kesehatan akibat herpes zoster dalam beberapa waktu terakhir. Ia menyampaikan hal tersebut melalui media sosial saat membagikan berbagai perubahan dalam hidupnya. Dalam pernyataannya, Ed Sheeran menyebut bahwa ia mengalami herpes zoster selama sekitar satu bulan. Ia menggambarkan kondisi tersebut cukup mengganggu, […]

  • Kaji Indonesia Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung untuk segera Usut Tuntas PT DMS

    Kaji Indonesia Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejagung untuk segera Usut Tuntas PT DMS

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 402
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Tekanan publik terhadap penegakan hukum di sektor pertambangan kembali meningkat. Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual Indonesia (KAJI) Indonesia menggelar Aksi Jilid II di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin (12/1/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (PT DMS). Hingga kini, massa menilai aparat penegak hukum […]

  • Prabowo ke Paris usai agenda WEF di Swiss

    Prabowo ke Paris Penuhi Undangan Macron

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Prabowo ke Paris pada Jumat siang waktu setempat setelah menyelesaikan agenda internasional di Swiss. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan perjalanan tersebut untuk memenuhi undangan resmi Presiden Prancis Emmanuel Macron. Sebelumnya, Presiden Prabowo merampungkan seluruh rangkaian kegiatan World Economic Forum (WEF) 2026 di Davos-Klosters, Swiss. Setelah itu, Presiden dan rombongan bertolak dari […]

  • Ekoteologi madrasah melalui pelepasan burung di MAN 2 Kota Bengkulu

    Ekoteologi Jadi Budaya Madrasah, Kemenag Dorong Gerakan Peduli Lingkungan di Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 179
    • 2Komentar

     Jakarta,(duasatunews.com)— Program ekoteologi madrasah terus mendapat perhatian dari Kementerian Agama RI. Melalui gerakan peduli lingkungan, Kemenag ingin membangun kesadaran ekologis siswa sejak dini. Program tersebut terlihat dalam aksi penanaman pohon dan pelepasan ratusan burung di MAN 2 Kota Bengkulu, Sabtu. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno, menegaskan bahwa ekoteologi madrasah harus menjadi budaya […]

  • Giant Sea Wall untuk melindungi kawasan pesisir Pantura dari banjir rob dan kenaikan muka air laut

    Giant Sea Wall Dimatangkan, AHY Fokus Lindungi Pesisir Pantura

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 132
    • 0Komentar

    JAKARTA (duasatunews.com) – Pemerintah terus mematangkan desain Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa. Proyek ini menjadi bagian dari strategi perlindungan wilayah pesisir, khususnya di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan proyek tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pelindung fisik. Giant Sea Wall juga […]

expand_less