Breaking News
light_mode
Beranda » News » Pulau Wawonii Bukan Ruang Eksploitasi: HIPMA Konkep-Jakarta dan GMH Sultra-Jakarta Serahkan Pernyataan Sikap kepada ESDM RI dan Kemendagri RI

Pulau Wawonii Bukan Ruang Eksploitasi: HIPMA Konkep-Jakarta dan GMH Sultra-Jakarta Serahkan Pernyataan Sikap kepada ESDM RI dan Kemendagri RI

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
  • visibility 151
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) — 30 Juli 2026  Himpunan Mahasiswa Konawe Kepulauan (HIPMA Konkep-Jakarta) bersama Gerakan Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (GMH Sultra-Jakarta) menggelar aksi demontrasi di depan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Aksi ini bertujuan menyampaikan aspirasi terkait dugaan persoalan administrasi dan perizinan aktivitas pertambangan PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS) di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Jenderal Lapangan, Abdi Aditya, dalam orasinya menyampaikan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus dilaksanakan sesuai mekanisme, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian prosedur dalam proses perizinan maupun pelaksanaan kegiatan pertambangan, maka pemerintah wajib melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Lanjut Abdi, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Pulau Wawonii sebagai pulau kecil. Ia menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil harus menjadi perhatian dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga seluruh proses perizinan dan aktivitas pertambangan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tetap mengutamakan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Abdi Aditya, menilai, sejak hadirnya PT. Adnan Jaya Sekawan (AJS) yang wilayah izin usahanya mencakup 10 desa di Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, telah muncul kekhawatiran masyarakat terhadap keberlangsungan lingkungan hidup, ruang hidup warga, serta kepastian hukum atas aktivitas pertambangan di Pulau Wawonii.

Abdi menegaskan, bahwa penerbitan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Pulau Wawonii patut dievaluasi karena dinilai bertentangan dengan ketentuan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014. Menurutnya, ketentuan tersebut melarang kegiatan penambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil apabila tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang, terlebih apabila aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, pencemaran, dan kerugian bagi masyarakat.

Abdi menambahkan bahwa Pulau Wawonii merupakan pulau kecil yang seharusnya diprioritaskan untuk perlindungan, pelestarian lingkungan, serta pembangunan yang berkelanjutan, bukan menjadi ruang eksploitasi yang berpotensi mengancam ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat. Oleh karena itu, ia mendesak Kementerian ESDM RI untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh proses perizinan dan administrasi pertambangan PT. Adnan Jaya Sekawan guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Jenderal Lapangan II, Jabal Nur, menyoroti peran Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dalam proses administrasi persetujuan yang berkaitan dengan PT. Adnan Jaya Sekawan. Menurutnya, apabila terdapat dugaan adanya persetujuan administrasi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, maka hal tersebut perlu dievaluasi oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.

Jabal Nur, meminta Kementerian Dalam Negeri RI untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proses administrasi pemerintahan daerah apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat daerah harus bertanggung jawab atas setiap keputusan administrasi yang diterbitkan sesuai asas pemerintahan yang baik.

Melalui aksi ini, massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Kementerian ESDM RI melakukan evaluasi terhadap proses perizinan dan tolak WIUP PT. Adnan Jaya Sekawan, meninjau kembali persetujuan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan apabila ditemukan dugaan ketidaksesuaian, serta meminta penguatan perlindungan terhadap Pulau Wawonii sebagai pulau kecil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung secara damai dengan penyampaian aspirasi melalui orasi dan penyerahan pernyataan sikap kepada perwakilan Kementerian ESDM RI dan Kementerian Dalam Negeri RI.

“Pulau kecil harus dijaga keberlanjutannya. Setiap aktivitas pertambangan wajib tunduk pada hukum, mengedepankan transparansi, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,”

Aksi ini adalah bentuk komitmen kami sebagai putra asli daerah untuk mengawal kepentingan masyarakat dan memastikan setiap kebijakan yang berkaitan dengan Pulau Wawonii dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap pemerintah pusat segera memberikan jawaban yang jelas dan mengambil langkah konkret atas tuntutan yang kami sampaikan. Selama belum ada kepastian dan tindak lanjut yang nyata, kami akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur konstitusional sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat Konawe Kepulauan

Terkahir, Jabal Nur, juga menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata-mata untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan untuk menjaga kelestarian Pulau Wawonii, melindungi hak-hak masyarakat, serta memastikan setiap aktivitas pertambangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan kepastian hukum dan menjadikan aspirasi masyarakat Konawe Kepulauan sebagai perhatian serius.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    Evaluasi Pegawai DJP Jadi Fokus Kementerian Keuangan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Evaluasi pegawai DJP menjadi fokus Kementerian Keuangan menyusul pengusutan dugaan pelanggaran di lingkungan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menilai keterlibatan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menyiapkan langkah tegas sesuai tingkat pelanggaran.(Baca juga laporan ekonomi lainnya di kanal Ekonomi: https://duasatunews.com/category/ekonomi) “Nanti kami evaluasi. Pegawai pajak bisa kami rotasi. […]

  • Demokrat bersama Prabowo Diminta Jadi Solusi Bangsa

    Demokrat bersama Prabowo Diminta Jadi Solusi Bangsa

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 571
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menegaskan bahwa Demokrat bersama Prabowo perlu mengambil peran sebagai bagian dari solusi dan kemajuan bangsa. Menurutnya, seluruh elemen politik harus berkontribusi positif dalam menghadapi berbagai tantangan nasional. Pesan SBY untuk Demokrat Bersama Prabowo SBY menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri perayaan Natal nasional Partai […]

  • GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    GARPEM Sultra Desak Pencopotan Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 163
    • 0Komentar

    ‎Kendari, (duasatunews.com) — Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (GARPEM Sultra) mendesak Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala KUPP Wilayah Kerja Langara. Desakan tersebut disampaikan Ketua GARPEM Sultra, Aksan Setiawan, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, serta dugaan keterlibatan dalam kegiatan usaha Perusahaan Bongkar Muat (PBM) […]

  • serangan drone RAF Siprus di pangkalan militer Inggris Akrotiri

    Serangan Drone RAF Siprus oleh Iran Picu Ketegangan Global

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 287
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Serangan drone menargetkan markas Angkatan Udara Inggris di Siprus pada Senin (2/3/2026). Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 12.00 waktu setempat. Akibatnya, ketegangan di kawasan langsung meningkat. Presiden Siprus, Nikos Christodoulides, segera memberi pernyataan resmi. Tak lama kemudian, ia memastikan aparat keamanan nasional bersiaga penuh. Selain itu, ia menegaskan bahwa Siprus tidak ikut […]

  • Basuki Tjahaja Purnama saksi dalam Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak

    Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 536
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar […]

  • demo Kaltim 21 April di Kantor Gubernur Samarinda diikuti mahasiswa dan masyarakat membawa bendera organisasi

    Ribuan Massa Demo di Samarinda, Desak Evaluasi Kebijakan hingga Isu Dugaan KKN Menguat

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 241
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)//Demo Kaltim 21 April berlanjut ke Kantor Gubernur Kalimantan Timur setelah ribuan mahasiswa dan elemen masyarakat lebih dulu menggelar aksi di gedung DPRD Kaltim, Selasa (21/4/2026). Sekitar pukul 13.00 Wita, massa bergerak dari DPRD menuju Kantor Gubernur. Mereka melanjutkan aksi dengan orasi terbuka dan menyampaikan tuntutan secara langsung. Massa tetap bertahan hingga sore hari untuk […]

expand_less