Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

Sidang Korupsi Minyak Hadirkan Ahok dan Jonan di Tipikor

  • account_circle adrian moita
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 357
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, (duasatunews.com) – Sidang Korupsi Minyak berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa. Dalam agenda tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia melanjutkan pembuktian perkara dugaan penyimpangan tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan jaksa menghadirkan sekitar lima saksi. Di antaranya, Basuki Tjahaja Purnama dan Ignasius Jonan. Selain kedua nama tersebut, jaksa juga memanggil Nicke Widyawati, Arcandra Tahar, serta Luvita Yuni.

Ahok memberikan keterangan sebagai Komisaris Utama PT Pertamina Persero periode 2019–2024. Sementara itu, Jonan menjelaskan kebijakan sektor energi saat ia memimpin Kementerian ESDM pada 2016–2019. Kemudian, jaksa menggali kebijakan strategis, sistem pengawasan, serta proses pengambilan keputusan di lingkungan Pertamina.

Dalam Sidang Korupsi Minyak, jaksa mengaitkan keterangan para saksi dengan dokumen dan alat bukti yang telah tim kumpulkan. Selain itu, jaksa menelusuri proses pengadaan, distribusi minyak mentah, serta pengelolaan produk kilang yang menjadi pokok perkara. Dengan demikian, majelis hakim dapat menilai keterkaitan antara kebijakan dan dugaan penyimpangan.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung menemukan indikasi pelanggaran dalam tata kelola migas nasional. Karena itu, penyidik meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah mengumpulkan bukti awal. Selanjutnya, tim penyidik menetapkan sejumlah tersangka dari unsur korporasi dan pihak terkait.

Direktur Penuntutan Jampidsus, Riono Budisantoso, menegaskan bahwa jaksa menyusun pembuktian secara bertahap dan sistematis. Lebih lanjut, tim penuntut menyampaikan fakta secara runtut agar majelis hakim memahami konstruksi perkara secara menyeluruh.

Oleh sebab itu, melalui Sidang Korupsi Minyak, Kejaksaan Agung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat penegakan hukum di sektor energi. Ke depan, jaksa akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan menyusun tuntutan sesuai perkembangan persidangan.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyerapan Gabah Bulog mencapai 2,96 juta ton setara beras pada 2026

    Bulog Hampir Capai Target, Serapan Gabah Petani Tembus 2,96 Juta Ton Setara Beras

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com) – Perum Bulog telah menyerap sekitar 2,96 juta ton setara beras hingga akhir Mei 2026. Angka itu mencapai 74 persen dari target penyerapan 4 juta ton yang ditetapkan pemerintah tahun ini. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan capaian tersebut menunjukkan tren positif dalam penguatan cadangan beras nasional. “Realisasi penyerapan saat ini sudah […]

  • Utang pemerintah Indonesia masih aman menurut Kementerian Keuangan

    Utang Pemerintah Indonesia 40,46 Persen PDB Masih Aman

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 245
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan utang pemerintah Indonesia hingga akhir 2025 masih berada dalam batas aman meskipun nominalnya meningkat. Pemerintah mengelola pembiayaan negara secara hati-hati dan terukur untuk menjaga stabilitas fiskal. Per 31 Desember 2025, pemerintah mencatat total utang sebesar Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). […]

  • Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    Layak Masuk Kabinet, Anton Timbang, Representasi Keadilan Pembangunan dan Masa Depan Indonesia Inklusif

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 706
    • 0Komentar

    Oleh: Arin Fahrul Sanjaya, S.I.Kom. Analis Komunikasi Politik & Aktivis Muda Sultra-Jakarta   “Kita tidak sedang meminta belas kasihan kekuasaan. Kita hanya menuntut keadilan representasi.” Selama puluhan tahun, elite di pusat kekuasaan mengendalikan narasi pembangunan Indonesia. Jakarta dan lingkar politik nasional menentukan arah kebijakan, membagi anggaran, menunjuk pejabat, bahkan menafsirkan kebutuhan rakyat. Semua keputusan penting […]

  • Anggaran BGN Ratusan Triliun Rupiah Bocor, KOGAMTI Minta Pecat Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana

    Anggaran BGN Ratusan Triliun Rupiah Bocor, KOGAMTI Minta Pecat Kepala BGN (Badan Gizi Nasional) Dadan Hindayana

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 353
    • 1Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Dugaan dapur fiktif MBG mencuat dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program unggulan Presiden Prabowo Subianto. Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi. Namun, temuan di lapangan menunjukkan banyak persoalan serius. Komite Generasi Muda Timur Indonesia (KOGAMTI) menemukan dugaan 12.000 dapur fiktif yang tersebar di berbagai daerah. […]

  • Hari Pahlawan 10 November mengenang Pertempuran Surabaya 1945 photo_camera 1

    HARI PAHLAWAN (JASMERAH)

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Eni Samayati
    • visibility 559
    • 0Komentar

    Jakarta – DuaSatuNews.com | Setiap 10 November, bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai momentum refleksi nasional. Peringatan ini tidak hanya mengenang para pahlawan yang gugur, tetapi juga mengingatkan seluruh rakyat agar terus menjaga nilai pengorbanan, keberanian, dan cita-cita luhur para pendiri bangsa. Dengan demikian, Hari Pahlawan berfungsi sebagai alarm sejarah agar bangsa ini tidak kehilangan […]

  • Bahlil menjelaskan rumus baru harga mineral kepada investor China di Jakarta

    Bahlil Buka Suara soal Rumus Baru Harga Mineral, Investor China Mulai Pertanyakan Regulasi

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Windi Anggraini
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Jakarta, (duasatunews.com) – Rumus baru harga mineral mulai menjadi perhatian investor asing setelah pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan terbaru di sektor pertambangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah telah menjelaskan rumus baru harga mineral kepada pelaku usaha dan pihak Kedutaan Besar China. Bahlil mengatakan komunikasi dengan investor sudah berlangsung dalam beberapa waktu […]

expand_less