Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aliansi JANGKAR Nusantara Gelar Aksi Jilid II Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Program PSR Kabupaten Kolaka.

Aliansi JANGKAR Nusantara Gelar Aksi Jilid II Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Program PSR Kabupaten Kolaka.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kendari, (duasatunews.com) — Aksi yang berlangsung pada Selasa 11 agustus 2026 tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara yang saat ini berada dalam proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.

Koordinator Aksi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR Nusantara) Sultra, Ian Saputra, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyatakan bersalah pihak tertentu. Menurutnya, JANGKAR Nusantara hanya ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa bukti. Kami juga tidak meminta penetapan tersangka berdasarkan tekanan massa. Yang kami minta adalah proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ian saputra

Dalam pernyataan sikapnya, JANGKAR Nusantara mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, dan supervisi terhadap penanganan dugaan perkara korupsi PSR Kabupaten Kolaka oleh Kejari Kolaka.

JANGKAR juga menilai fungsi pengawasan dan supervisi diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai kewenangan serta tidak dipengaruhi kepentingan politik, jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan pihak tertentu.

Selain itu, JANGKAR Nusantara meminta agar seluruh rangkaian perkara ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

“Kami mendorong agar seluruh pihak yang memiliki relevansi dengan perkara didalami berdasarkan keterangan, dokumen, dan alat bukti. Tetapi tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Desak Kejati Sultra Pastikan Tak Ada Intervensi

Dalam tuntutannya, JANGKAR Nusantara mendesak Kejati Sultra memastikan penanganan perkara oleh Kejari Kolaka berjalan profesional, objektif, independen, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

JANGKAR juga meminta Kejati Sultra melakukan evaluasi apabila dalam proses monitoring dan supervisi ditemukan kendala atau hal-hal yang berpotensi menghambat penanganan perkara.

Selain itu, mereka meminta tidak terjadi diskriminasi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun dalam proses hukum.

“Tidak boleh ada kekebalan hukum karena jabatan, kedudukan politik, hubungan kekuasaan maupun faktor lainnya,” tegasnya.

JANGKAR Nusantara juga meminta Kejati Sultra memberikan perhatian terhadap perkara yang telah menjadi perhatian publik serta menjaga integritas institusi kejaksaan dan kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Minta Kejari Kolaka Usut Secara Tuntas

Selain menyampaikan tuntutan kepada Kejati Sultra, JANGKAR Nusantara juga meminta Kejari Kolaka mengusut dan mendalami dugaan perkara PSR Kabupaten Kolaka secara profesional dan tuntas.

Kejari Kolaka didesak menelusuri seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang memiliki relevansi terhadap perkara sesuai keterangan, dokumen, dan alat bukti yang diperoleh.

JANGKAR juga meminta proses hukum dilakukan tanpa tekanan dan intervensi dari pihak mana pun serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak setiap pihak yang diperiksa.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum. Jangan sampai perkara berlarut-larut tanpa kejelasan. Biarkan proses berjalan sesuai tahapan hukum sampai diperoleh kesimpulan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang sah,” jelasnya

Soroti Aspek Etik di DPRD Sultra

Dalam aksi tersebut, JANGKAR Nusantara juga menyampaikan aspirasi kepada MKD/Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tenggara.

Ian saputra juga menjelaskan, aspek hukum pidana dan aspek etik kelembagaan merupakan dua ranah yang berbeda. Karena itu pihaknya meminta mekanisme etik tetap berjalan , apabila terdapat dasar yang cukup terkait dugaan pelanggaran etik

“Pemeriksaan bukan vonis Pidana melainkan pemeriksaan etik merupakan mekanisme kelembagaan untuk. Menilai kepatuhan , integritas dan perilaku anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ian saputra.

JANGKAR NUSANTARA Meminta MKD/majelis kehormatan DPRD SULTRA menerima dan menindak lanjuti aspirasi dan informasi masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Lembaga etik harus bekerja objektif dan independen serta tidak menjadi alat perlindungan politik bagi pihak tertentu pungkasnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Ditarget Januari 2026

    Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta Ditarget Januari 2026

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 633
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Pembongkaran Tiang Monorel Jakarta kembali mencuat setelah hampir dua dekade proyek tersebut mangkrak dan membebani wajah ibu kota. Kini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tenggat waktu tegas untuk mengakhiri kebuntuan yang berkepanjangan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah akan memulai pembongkaran pada minggu ketiga Januari 2026. Pemprov DKI memberi waktu satu […]

  • LIDIK Sultra Jakarta desak Kejagung ambil alih kasus dana hibah Pilkada

    ‎LIDIK Sultra Jakarta Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Konawe Utara

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Rahman
    • visibility 814
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com –  31 Oktober 2025 — LIDIK Sultra desak Kejagung untuk mengambil alih penanganan dugaan korupsi dana hibah Pilkada yang melibatkan KPU Konawe Utara. Desakan tersebut muncul melalui aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Intelektual Demokrasi Indonesia (LIDIK) Sultra Jakarta menilai penanganan perkara di tingkat […]

  • Penggeledahan PT Dana Syariah Indonesia oleh Bareskrim Polri

    Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 473
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Penggeledahan PT Dana Syariah Indonesia dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri di Jakarta Selatan, Jumat (tanggal), terkait penyelidikan dugaan tindak pidana penipuan (fraud). Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, membenarkan tindakan tersebut.“Tim penyidik Dittipideksus sore ini menggeledah kantor Dana Syariah Indonesia,” kata Ade […]

  • Prabowo dua periode diserukan Ahmad Muzani

    Prabowo Dua Periode Diserukan Muzani di HUT Gerindra

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 503
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra Ahmad Muzani secara terbuka menyerukan dukungan agar Prabowo Subianto memimpin Indonesia selama dua periode. Muzani menyampaikan seruan tersebut saat menutup pidato dalam acara HUT ke-18 Gerindra di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Muzani mengajak seluruh kader yang hadir mengikuti seruan tersebut. Para kader langsung merespons dengan mengangkat tangan […]

  • 2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 653
    • 0Komentar

    SUMATERA UTARA, Duasatunews.com – Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera secara terbuka mengakui keterbatasan mereka dalam menangani bencana banjir. Kondisi tersebut langsung memicu perhatian publik nasional karena dampaknya meluas dan berulang. Dalam beberapa pekan terakhir, curah hujan tinggi terus mengguyur wilayah Sumatera. Akibatnya, banjir merendam permukiman warga dan memutus akses transportasi. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat […]

  • amine Yamal Laureus 2026 menerima penghargaan di Madrid

    Lamine Yamal Laureus 2026: Samai Cruyff di Usia 18 Tahun

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 296
    • 0Komentar

    Madrid (duasatunews.com) –  Lamine Yamal Laureus 2026 menjadi sorotan setelah penyerang muda FC Barcelona, Lamine Yamal, menyamai pencapaian legenda Johan Cruyff dalam ajang Laureus World Sports Awards. Barcelona mengumumkan pada Selasa (21/4) bahwa Yamal meraih penghargaan Young Sportsperson of The Year 2026. Penyelenggara menyerahkan trofi tersebut dalam seremoni resmi di Madrid, Spanyol, Senin (20/4). Penghargaan […]

expand_less