Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Aliansi JANGKAR Nusantara Gelar Aksi Jilid II Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Program PSR Kabupaten Kolaka.

Aliansi JANGKAR Nusantara Gelar Aksi Jilid II Kawal Penanganan Dugaan Korupsi Program PSR Kabupaten Kolaka.

  • account_circle Rahman
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

kendari, (duasatunews.com) — Aksi yang berlangsung pada Selasa 11 agustus 2026 tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap proses penegakan hukum, khususnya penanganan perkara yang saat ini berada dalam proses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka.

Koordinator Aksi Jaringan Anti Korupsi Nusantara (JANGKAR Nusantara) Sultra, Ian Saputra, mengatakan pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyatakan bersalah pihak tertentu. Menurutnya, JANGKAR Nusantara hanya ingin memastikan proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan bebas dari intervensi.

“Kami tidak meminta seseorang dinyatakan bersalah tanpa bukti. Kami juga tidak meminta penetapan tersangka berdasarkan tekanan massa. Yang kami minta adalah proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ian saputra

Dalam pernyataan sikapnya, JANGKAR Nusantara mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan monitoring, pengawasan, evaluasi, dan supervisi terhadap penanganan dugaan perkara korupsi PSR Kabupaten Kolaka oleh Kejari Kolaka.

JANGKAR juga menilai fungsi pengawasan dan supervisi diperlukan untuk memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai kewenangan serta tidak dipengaruhi kepentingan politik, jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan pihak tertentu.

Selain itu, JANGKAR Nusantara meminta agar seluruh rangkaian perkara ditelusuri secara menyeluruh berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh aparat penegak hukum.

“Kami mendorong agar seluruh pihak yang memiliki relevansi dengan perkara didalami berdasarkan keterangan, dokumen, dan alat bukti. Tetapi tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah,” ujarnya.

Desak Kejati Sultra Pastikan Tak Ada Intervensi

Dalam tuntutannya, JANGKAR Nusantara mendesak Kejati Sultra memastikan penanganan perkara oleh Kejari Kolaka berjalan profesional, objektif, independen, dan berdasarkan fakta serta alat bukti.

JANGKAR juga meminta Kejati Sultra melakukan evaluasi apabila dalam proses monitoring dan supervisi ditemukan kendala atau hal-hal yang berpotensi menghambat penanganan perkara.

Selain itu, mereka meminta tidak terjadi diskriminasi maupun perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun dalam proses hukum.

“Tidak boleh ada kekebalan hukum karena jabatan, kedudukan politik, hubungan kekuasaan maupun faktor lainnya,” tegasnya.

JANGKAR Nusantara juga meminta Kejati Sultra memberikan perhatian terhadap perkara yang telah menjadi perhatian publik serta menjaga integritas institusi kejaksaan dan kepercayaan masyarakat dalam setiap tahapan penanganan perkara.

Minta Kejari Kolaka Usut Secara Tuntas

Selain menyampaikan tuntutan kepada Kejati Sultra, JANGKAR Nusantara juga meminta Kejari Kolaka mengusut dan mendalami dugaan perkara PSR Kabupaten Kolaka secara profesional dan tuntas.

Kejari Kolaka didesak menelusuri seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan alat bukti serta memeriksa pihak-pihak yang memiliki relevansi terhadap perkara sesuai keterangan, dokumen, dan alat bukti yang diperoleh.

JANGKAR juga meminta proses hukum dilakukan tanpa tekanan dan intervensi dari pihak mana pun serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak setiap pihak yang diperiksa.

“Yang kami dorong adalah kepastian hukum. Jangan sampai perkara berlarut-larut tanpa kejelasan. Biarkan proses berjalan sesuai tahapan hukum sampai diperoleh kesimpulan berdasarkan pemeriksaan dan alat bukti yang sah,” jelasnya

Soroti Aspek Etik di DPRD Sultra

Dalam aksi tersebut, JANGKAR Nusantara juga menyampaikan aspirasi kepada MKD/Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Tenggara.

Ian saputra juga menjelaskan, aspek hukum pidana dan aspek etik kelembagaan merupakan dua ranah yang berbeda. Karena itu pihaknya meminta mekanisme etik tetap berjalan , apabila terdapat dasar yang cukup terkait dugaan pelanggaran etik

“Pemeriksaan bukan vonis Pidana melainkan pemeriksaan etik merupakan mekanisme kelembagaan untuk. Menilai kepatuhan , integritas dan perilaku anggota DPRD sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ian saputra.

JANGKAR NUSANTARA Meminta MKD/majelis kehormatan DPRD SULTRA menerima dan menindak lanjuti aspirasi dan informasi masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Lembaga etik harus bekerja objektif dan independen serta tidak menjadi alat perlindungan politik bagi pihak tertentu pungkasnya.

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    Kebakaran Tambora Jakarta Barat Hanguskan 15 Bangunan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 458
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — Kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Jalan Duri Bangkit, RT 08/RW 09, Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu dini hari. Peristiwa ini menghanguskan 14 rumah tinggal dan satu bangunan konveksi milik warga. Kronologi Kejadian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, Isnawa Adji, menyampaikan bahwa kebakaran mulai terjadi sekitar pukul […]

  • Susiwijono Moegiarso menjelaskan investigasi tarif AS Indonesia kepada media

    RI Perkuat Posisi Dagang, Temui USTR Bahas Investigasi Tarif AS

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Retanto
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Jakarta, (Duasatunews.com) — Investigasi tarif AS Indonesia memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Indonesia akan bertemu dengan United States Trade Representative (USTR) pada 12 Mei 2026 untuk mengklarifikasi data perdagangan yang telah disampaikan sebelumnya. Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan pertemuan ini bersifat prosedural. Pemerintah tidak menemukan persoalan baru dalam proses tersebut. Ia menegaskan komunikasi sebelumnya telah […]

  • Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    Ginting Kejuaraan Beregu Asia 2026, Masuk Skuad Indonesia

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 606
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Ginting Beregu Asia 2026 menjadi sorotan setelah Anthony Sinisuka Ginting memastikan diri kembali tampil di ajang internasional. Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) memasukkan nama Ginting ke dalam skuad Indonesia untuk Kejuaraan Beregu Asia 2026 di Qingdao, China, pada 3–8 Februari. Pada Kamis, PBSI merilis daftar pemain tim Merah Putih secara resmi. […]

  • Proyek hilirisasi Danantara fase II 2026

    Rosan Ungkap Proyek Hilirisasi Fase II Danantara Dimulai Maret–April 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 494
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com – Proyek hilirisasi Danantara fase II kembali menarik perhatian publik karena pemerintah menargetkan peningkatan nilai tambah industri nasional. Program ini diharapkan mendorong penciptaan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi daerah. Pikiran Jakarta sebelumnya mencatat agenda serupa dalam kanal Investasi Nasional. Mengapa Hilirisasi Mendesak Sekarang Pemerintah mendorong hilirisasi untuk mengurangi ketergantungan ekspor bahan mentah. Tekanan […]

  • tarif impor global Trump diumumkan di Washington DC

    Trump Umumkan Tarif Impor Global Baru Usai MA AS Batalkan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 363
    • 0Komentar

    WASHINGTON DC, (duasatunews.com) — Tarif impor global Trump kembali menjadi sorotan setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10 persen untuk seluruh negara pada Jumat (20/2). Langkah ini muncul setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif impor sebelumnya yang ia terapkan secara sepihak. Dalam konferensi pers, Trump menyampaikan langsung kebijakan tersebut kepada […]

  • Tokoh Pemuda Konsel Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Polemik PT WIN: “Jangan Sampai Salah Kiprah”

    Tokoh Pemuda Konsel Minta Masyarakat Bijak Menyikapi Polemik PT WIN: “Jangan Sampai Salah Kiprah”

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Brian Putra
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – Persoalan yang tengah mencuat terkait aktivitas pertambangan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Aktivitas pertambangan yang berada di sekitar kawasan pemukiman warga dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kamis 21 Mei 2026. Selama beberapa tahun terakhir, aktivitas PT WIN […]

expand_less