Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Mi*as, PP HIMMAH Desak Polisi Usut Dugaan Penodaan Agama
- account_circle Rahman
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 21
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (duasatunews.com) — Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) mengecam keras aksi challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang berlangsung dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Aktivitas promosi tersebut disebut berlangsung di booth produk merek Newport.
Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, menilai penggunaan ayat suci Al-Qur’an sebagai materi permainan dengan hadiah berupa minuman beralkohol telah menodai kesucian agama dan melukai perasaan umat Islam di Indonesia.
“Tindakan tersebut jelas telah menodai kesucian ayat-ayat Al-Qur’an dan merupakan bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai agama Islam yang tidak dapat ditoleransi,” ujar Abdul Razak Nasution dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Razak menegaskan bahwa khamar dalam ajaran Islam merupakan sesuatu yang diharamkan. Karena itu, menurut dia, penyandingan hafalan Al-Qur’an dengan produk minuman beralkohol tidak semestinya dilakukan karena dinilai bertentangan dengan nilai etika, moral, dan ajaran agama.
PP HIMMAH Desak Polda Metro Jaya Usut
PP HIMMAH meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada permintaan maaf di media sosial. Organisasi tersebut mendesak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Persoalan ini tidak boleh berhenti pada permintaan maaf semata. Aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, harus bertindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” ujarnya
PP HIMMAH juga meminta kepolisian memanggil dan meminta keterangan pihak-pihak terkait, termasuk panitia penyelenggara The Sounds Project, manajemen sponsor, pembawa acara (MC), serta pihak lain yang terlibat dalam pelaksanaan tantangan melafalkan Surah Ad-Duha tersebut.
Razak turut menyoroti aspek hukum dari kegiatan tersebut. Ia menyebut adanya potensi persoalan hukum yang perlu dikaji aparat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan mengenai dugaan penodaan agama.
Selain itu, PP HIMMAH meminta otoritas terkait mengevaluasi perizinan serta mekanisme pengawasan terhadap kegiatan promosi yang berlangsung dalam festival tersebut.
Imbau Jaga Kondusivitas Menjelang HUT ke-81 RI
Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PP HIMMAH mengimbau seluruh pihak menjaga kondusivitas serta menghormati nilai-nilai keagamaan.
PP HIMMAH juga meminta masyarakat tidak melakukan tindakan provokatif yang berpotensi memicu polemik maupun konflik sosial.
“Sebagai bagian dari bangsa Indonesia, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga kerukunan, menghormati nilai-nilai keagamaan, serta memastikan tidak ada ruang bagi tindakan yang dapat melukai keyakinan umat beragama. Penegakan hukum yang cepat dan adil menjadi langkah penting untuk menjaga kondusivitas masyarakat,” pungkas Razak.
- Penulis: Rahman
- Editor: Redaksi
- Sumber: Laporan Redaksi

Saat ini belum ada komentar