Pabrik Minyak VCO Mangkrak: FMAK Laporkan Kades Mata Langara Dugaan Korupsi Ke KEJATI Sultra
- account_circle Rahman
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 52
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kendari, (kabaristana.com) — Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FMAK Sultra) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan pabrik Virgin Coconut Oil (VCO) di Desa Mata Langara, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) Senin, (31/8/2026).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pembangunan dan pengelolaan anggaran pabrik VCO yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Mata Langara.
Ketua FMAK Sultra Rezky Aditya, menilai pembangunan pabrik VCO tersebut perlu mendapat perhatian serius karena fasilitas yang dibangun dengan menggunakan anggaran publik tersebut hingga saat ini diduga tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya dan terindikasi mangkrak.
“Padahal, pembangunan pabrik VCO semestinya dapat menjadi salah satu upaya meningkatkan nilai ekonomi komoditas kelapa sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Mata Langara dan meningkatkan perekonomian desa,” Tegas Rezky.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan terkait proses perencanaan, penggunaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, pengadaan fasilitas maupun peralatan, serta pengelolaan pabrik setelah pembangunan selesai.
FMAK Sultra menduga terdapat potensi penyimpangan yang perlu ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, seluruh proses penggunaan anggaran pembangunan pabrik VCO tersebut perlu diperiksa untuk memastikan apakah terdapat perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian keuangan negara atau keuangan desa.
Dalam laporan tersebut, Ketua FMAK Sultra menyerahkan sejumlah informasi dan bahan yang dianggap relevan sebagai dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.
FMAK Sultra menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dan mahasiswa dalam mengawal penggunaan anggaran publik. Dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Forum Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (FMAK Sultra) berharap laporan tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang apakah terdapat penyimpangan dalam pembangunan dan pengelolaan pabrik VCO Desa Mata Langara.
- Penulis: Rahman
- Editor: Nur Endana
- Sumber: Tim redaksi
