Proyek Jembatan Sambandete Disorot, IPMKU-Jakarta Desak Aparat Bongkar Seluruh Proses
- account_circle Admin 21
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, (DUASATUNEWS.COM) — Pembangunan Jembatan Sambandete, Kabupaten Konawe Utara, kembali di sorot. Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara (IPMKU)-Jakarta menggelar aksi di Jakarta, Rabu (23/9/2026),
Dalam aksi “Seruan Aksi Jilid I”, IPMKU-Jakarta mendesak Kementerian PU RI, Kejaksaan Agung RI, KPK RI, dan Mabes Polri untuk turun langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Dalam Orasinya, Pandi Bastian selaku jenderal lapangan IPMKU-Jakarta menyampaikan bahwa kami mendesak Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui Direktorat Jenderal Bina Marga segera melakukan audit, pemeriksaan teknis, serta evaluasi terhadap progres fisik, administrasi kontrak, serta menolak perpanjangan kontrak dan realisasi anggaran proyek.
Massa aksi juga mendesak Kejaksaan Agung RI memeriksa Kepala BPJN Sultra, PT Delima Utama selaku kontraktor pelaksana, serta PT Kharisma Karya selaku konsultan supervisi terkait dugaan adanya persekongkolan dalam proses tender dan pelaksanaan proyek.
Pandi Bastian menegaskan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara puluhan miliar rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
Sementara itu, Agrantara selaku koordinator lapangan meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan. Audit dan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agrantara.
IPMKU-Jakarta juga mendesak KPK RI menelusuri dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Sambandete, mulai dari proses perencanaan, tender, pelaksanaan hingga realisasi anggaran.
Selain itu, Mabes Polri didesak menginstruksikan Polda Sultra untuk menelusuri dugaan pengambilan material galian C secara ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Oheo yang diduga digunakan untuk kebutuhan pembangunan jembatan.
IPMKU-Jakarta menegaskan bahwa aksi pada 23 September 2026 tersebut merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap penggunaan anggaran negara. Seluruh dugaan yang disampaikan diminta untuk diuji melalui pemeriksaan dan proses hukum yang transparan.
(Rm)
