Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

  • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 413
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan tersangka Kadin Sultra terhadap Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu polemik publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum menjalankan proses secara tidak adil dan kurang transparan.

Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan Jarnas

Jarnas menilai aparat tidak konsisten menangani kasus pertambangan. PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Data Satgas PKH menunjukkan puluhan perusahaan lain di Sulawesi Tenggara melanggar aturan serupa. Namun, aparat hanya memberi sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tidak membawa kasusnya ke ranah pidana.

“Penetapan tersangka Kadin Sultra ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa aparat hanya memproses satu perusahaan?” ujar Arin Fahrul Sanjaya.

Kasus Kadin Sultra Dinilai Tidak Adil

Jarnas juga menyoroti peran pelaksana teknis di lapangan. Aktivitas tambang melibatkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sekaligus kontraktor.

Dalam kasus ini, PT Masempodalle memegang izin usaha. Di sisi lain, kontraktor menjalankan aktivitas operasional di lapangan. Namun, aparat belum menindak pihak tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan ketimpangan penegakan hukum.

Prosedur Penetapan Tersangka Anton Timbang Disorot

Jarnas mempertanyakan langkah penyidik saat menetapkan tersangka. Mereka menduga penyidik belum memeriksa pihak terkait sebelum menetapkan status hukum.

Menurut Arin, penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti dan memeriksa pihak terkait sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jika penyidik belum memeriksa, maka langkah itu patut kita pertanyakan,” tegas Arin.

Praperadilan Jadi Mekanisme Koreksi

Jarnas menegaskan bahwa hukum menyediakan mekanisme praperadilan untuk menguji keabsahan proses hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek praperadilan, termasuk penetapan tersangka.

Melalui mekanisme ini, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan uji terhadap prosedur yang aparat jalankan.

Dorongan Evaluasi Penegakan Hukum

Jarnas meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara. Mereka menekankan pentingnya konsistensi, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses hukum.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum agar aparat bertindak adil, konsisten, dan tidak tebang pilih.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fasilitas nuklir Iran terkait isu Iran keluar dari NPT"

    Iran Keluar dari NPT Dipertimbangkan di Tengah Konflik Global

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 385
    • 0Komentar

    TEHERAN (duasatunews.com) –  Iran keluar dari NPT kini menjadi opsi strategis yang dibahas pemerintah di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Wacana ini menguat setelah eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel dalam beberapa pekan terakhir. Iran Keluar dari NPT Masuk Pembahasan Pemerintah Tasnim News Agency melaporkan bahwa parlemen Iran bersama sejumlah lembaga […]

  • Pertemuan kemitraan Indonesia Korea Selatan antara Prabowo dan Lee di Seoul

    Kemitraan Indonesia Korea Selatan Diperluas Prabowo dan Lee

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – Kemitraan Indonesia Korea Selatan kembali menjadi fokus dalam pertemuan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae, Seoul, Rabu. Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan bilateral di tengah situasi global yang dinamis. Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin sepakat meningkatkan kerja sama strategis ke […]

  • 2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    2 Kabupaten di Sumatera Utara Nyatakan Tak Sanggup Tangani Bencana Banjir, Presiden Prabowo: Negara Kita Kuat untuk Mengatasi Ini

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Rahman
    • visibility 692
    • 0Komentar

    SUMATERA UTARA, Duasatunews.com – Sejumlah pemerintah daerah di Sumatera secara terbuka mengakui keterbatasan mereka dalam menangani bencana banjir. Kondisi tersebut langsung memicu perhatian publik nasional karena dampaknya meluas dan berulang. Dalam beberapa pekan terakhir, curah hujan tinggi terus mengguyur wilayah Sumatera. Akibatnya, banjir merendam permukiman warga dan memutus akses transportasi. Selain itu, aktivitas ekonomi masyarakat […]

  • KPK tahan pejabat Bea Cukai di Gedung Merah Putih KPK

    KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Sita Rp5,19 Miliar Uang Tunai

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 375
    • 0Komentar

    JAKARTA, (duasatunews.com) – KPK tahan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial BBP yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) pada Jumat (27/2/2026). Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan BBP sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait kegiatan importasi barang. KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Selama 20 Hari Deputi Penindakan dan […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    Menteri HAM Natalius Pigai Tidak Menggunakan Pengawalan Khusus Saat Kunjungan Kerja

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Brian putra
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan komitmennya menjalankan kunjungan kerja tanpa pengawalan khusus atau patwal. Ia menerapkan kebijakan ini untuk membangun kedekatan langsung dengan masyarakat serta menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menyampaikan pernyataan tersebut pada Selasa (7/1/2025). Ia menilai pejabat negara perlu hadir langsung untuk mendengar […]

  • Ekonom Nilai Pasokan Pangan Lokal Kunci Keberlanjutan Program MBG

    Ekonom Nilai Pasokan Pangan Lokal Kunci Keberlanjutan Program MBG

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 493
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com — Pakar ekonomi dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menegaskan bahwa pemanfaatan pangan lokal memainkan peran penting dalam menjaga keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Integrasi Pangan Daerah Menopang Stabilitas Program Wijayanto menyatakan pemerintah perlu mengintegrasikan MBG dengan potensi pangan daerah secara konsisten. Langkah ini membantu pemerintah menjaga stabilitas pasokan bahan pangan sekaligus mengendalikan […]

expand_less