Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan, Jarnas Soroti Ketimpangan Kasus Tambang

  • account_circle Arin Fahrul Sanjaya
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • visibility 417
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penetapan tersangka Kadin Sultra terhadap Ketua Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang (AT), memicu polemik publik. Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) menilai aparat penegak hukum menjalankan proses secara tidak adil dan kurang transparan.

Penetapan Tersangka Kadin Sultra Dipersoalkan Jarnas

Jarnas menilai aparat tidak konsisten menangani kasus pertambangan. PT Masempodalle bukan satu-satunya perusahaan yang beroperasi tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Data Satgas PKH menunjukkan puluhan perusahaan lain di Sulawesi Tenggara melanggar aturan serupa. Namun, aparat hanya memberi sanksi administratif kepada perusahaan-perusahaan tersebut dan tidak membawa kasusnya ke ranah pidana.

“Penetapan tersangka Kadin Sultra ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa aparat hanya memproses satu perusahaan?” ujar Arin Fahrul Sanjaya.

Kasus Kadin Sultra Dinilai Tidak Adil

Jarnas juga menyoroti peran pelaksana teknis di lapangan. Aktivitas tambang melibatkan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) sekaligus kontraktor.

Dalam kasus ini, PT Masempodalle memegang izin usaha. Di sisi lain, kontraktor menjalankan aktivitas operasional di lapangan. Namun, aparat belum menindak pihak tersebut. Kondisi ini memperkuat dugaan ketimpangan penegakan hukum.

Prosedur Penetapan Tersangka Anton Timbang Disorot

Jarnas mempertanyakan langkah penyidik saat menetapkan tersangka. Mereka menduga penyidik belum memeriksa pihak terkait sebelum menetapkan status hukum.

Menurut Arin, penyidik harus mengantongi minimal dua alat bukti dan memeriksa pihak terkait sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

“Jika penyidik belum memeriksa, maka langkah itu patut kita pertanyakan,” tegas Arin.

Praperadilan Jadi Mekanisme Koreksi

Jarnas menegaskan bahwa hukum menyediakan mekanisme praperadilan untuk menguji keabsahan proses hukum. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 memperluas objek praperadilan, termasuk penetapan tersangka.

Melalui mekanisme ini, pihak yang merasa dirugikan dapat mengajukan uji terhadap prosedur yang aparat jalankan.

Dorongan Evaluasi Penegakan Hukum

Jarnas meminta aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara. Mereka menekankan pentingnya konsistensi, transparansi, dan keadilan dalam setiap proses hukum.

Kasus ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola penegakan hukum agar aparat bertindak adil, konsisten, dan tidak tebang pilih.

Rekomendasi Untuk Anda

  • lokomotif menggunakan biosolar B40 KAI di Indonesia

    Biosolar B40 KAI Digunakan di Seluruh Lokomotif, Siap Adopsi B50

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Adrian Moita
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Jakarta (duasatunews.com) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini mengoperasikan seluruh lokomotif dan genset menggunakan biosolar B40 KAI. Kebijakan ini memperkuat efisiensi operasional sekaligus mendorong transportasi nasional yang lebih ramah lingkungan. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan kebijakan tersebut mendukung program Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “KAI memakai biosolar B40 pada […]

  • wilayah sengketa coc laut china selatan spratly

    CoC Laut China Selatan Masuki Tahap Krusial

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Beijing, (duasatunews.com) – Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan negosiasi pedoman tata perilaku atau CoC Laut China Selatan telah memasuki tahap krusial. Menurutnya, seluruh pihak berharap dapat mencapai kesepakatan mengenai aturan bersama di kawasan tersebut dalam waktu dekat. “Dengan terus melaksanakan Deklarasi Perilaku Para Pihak (DoC), perundingan kini berada pada fase penting. Karena itu, […]

  • “Barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus kriminal sepekan Jakarta oleh aparat kepolisian”

    Kriminal Sepekan: Narkoba Dikendalikan dari Lapas hingga Dugaan Prostitusi Anak di Jakarta

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Jakarta,(duasatunenws.com) — Aparat kepolisian mengungkap sejumlah kasus kriminal di Jakarta dan sekitarnya selama sepekan terakhir. Kasus yang terungkap meliputi peredaran narkoba, aksi pembakaran, hingga dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing. Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di Jakarta Utara. Polisi menyita 1.000 butir ekstasi dan sabu seberat 115,16 gram. […]

  • Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    Presiden Prabowo Tekankan Bonus Atlet Sebagai Amanah Dan Tabungan Masa Depan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 647
    • 0Komentar

    JAKARTA, Duasatunews.com – Penghargaan dan bonus bagi atlet berprestasi kembali memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak atlet menghadapi ketidakpastian hidup setelah masa kompetisi berakhir. Padahal, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan masa muda demi prestasi nasional. Jika kondisi ini terus berulang, prestasi olahraga berisiko berhenti pada seremoni. Karena itu, negara perlu hadir lebih jauh dari sekadar […]

  • KM Cahaya Intan Celebes tenggelam di Perairan Poleang Bombana

    KM Cahaya Intan Celebes Tenggelam di Perairan Bombana

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 516
    • 0Komentar

    BOMBANA, (duasatunews.com) – KM Cahaya Intan tenggelam di Perairan Poleang, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (14/2/2026). Sejak awal pelayaran, kapal motor GT 44 itu melayani rute Pelabuhan Bajoe, Kota Bone, menuju Pelabuhan Boepinang. Selain itu, kapal membawa 13 penumpang dan tujuh awak kapal. Namun demikian, seluruh penumpang dan kru selamat dari insiden tersebut. Humas […]

  • Riyan Hidayat BM PAN saat kegiatan kaderisasi

    Riyan Hidayat Maju Calon Ketua Umum BM PAN 2026–2031, Dapat Dukungan Kader Daerah

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 310
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Kader muda Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPRD Provinsi Banten, Riyan Hidayat, menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) periode 2026–2031. Sejumlah kader daerah langsung merespons pencalonan tersebut. Ketua DPW BM PAN Ismu Zakky menilai Riyan memiliki kapasitas kepemimpinan yang teruji. Selain itu, Riyan juga menunjukkan konsistensi […]

expand_less