JAKARTA, Duasatunews.com – 1 September 2025 Aktivitas pertambangan di Konawe Selatan memicu gelombang protes di Jakarta. Karena itu, puluhan mahasiswa mendatangi Gedung Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Senin (1/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa secara tegas menuntut pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN).
Mahasiswa menilai aktivitas tambang perusahaan itu merusak lingkungan. Selain itu, mereka menyebut operasi tambang mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Tambang Menekan Lingkungan dan Kehidupan Warga
Dalam beberapa waktu terakhir, PT WIN menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah Konawe Selatan. Akibatnya, kerusakan lingkungan mulai muncul di sekitar area konsesi. Pada saat yang sama, konflik lahan ikut meningkat dan memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Namun hingga kini, pemerintah pusat belum mengambil langkah tegas. Oleh sebab itu, mahasiswa membawa persoalan tersebut ke Jakarta untuk menekan pemerintah agar segera bertindak.
Aparat Membatasi Aksi, Mahasiswa Tetap Berorasi
Pada awal aksi, mahasiswa menerobos pagar kantor Ditjen Minerba sebagai bentuk protes simbolik. Selanjutnya, aparat keamanan membatasi pergerakan massa guna menjaga ketertiban. Meski demikian, mahasiswa tetap bertahan di depan gedung dan menyampaikan orasi secara bergantian.
Dalam setiap orasi, massa terus menyuarakan tuntutan pencabutan IUP PT WIN. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh aktivitas pertambangan di Konawe Selatan.
IPPMI Soroti Dugaan Pelanggaran Perusahaan
Ketua Ikatan Pelajar dan Pemuda Mahasiswa Indonesia (IPPMI) Konawe Selatan Jakarta, Arin Fahrul Sanjaya, menilai PT WIN mengabaikan hak masyarakat lokal. Ia menyebut perusahaan melanggar ketentuan lingkungan. Bahkan, ia menyoroti dugaan tumpang tindih lahan di wilayah konsesi.
Karena itu, Arin mendesak Ditjen Minerba bertindak tegas dan segera mencabut IUP PT WIN.
“Negara harus melindungi rakyat. Ditjen Minerba wajib mencabut IUP PT WIN,” tegas Arin.
Aktivis Hukum Dorong Penegakan Aturan
Sejumlah aktivis hukum turut mendukung aksi mahasiswa. Mereka menilai lemahnya penegakan hukum membuka ruang pelanggaran di sektor pertambangan. Akibatnya, perusahaan kerap mengabaikan aturan yang berlaku.
Ketua Ikatan Mahasiswa Peduli Hukum, Rendy Salim, meminta aparat penegak hukum segera memeriksa PT WIN. Selain itu, ia menuntut proses hukum berjalan terbuka dan tuntas.
“Hukum harus berdiri di atas kepentingan modal,” ujarnya.
Risiko Lingkungan dan Konflik Sosial Menguat
Sementara itu, Ketua Koalisi Aktivis Nasional Indonesia, Nabil Dean, meminta pemerintah mengutamakan kepentingan publik. Ia memperingatkan kerusakan lingkungan akan meluas jika pemerintah terus membiarkan tambang bermasalah beroperasi.
Lebih jauh, Nabil menilai potensi konflik sosial di wilayah tambang akan meningkat. Jika kondisi ini berlanjut, kepercayaan masyarakat terhadap negara dapat menurun.
Mahasiswa Siapkan Aksi Lanjutan
Mahasiswa menegaskan tidak akan berhenti pada aksi ini. Sebaliknya, mereka menyiapkan tekanan lanjutan jika Kementerian ESDM tidak segera merespons tuntutan pencabutan IUP PT WIN.
Hingga berita ini terbit, Ditjen Minerba belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tuntutan tersebut.


Saat ini belum ada komentar