Breaking News
light_mode
Beranda » Opini » Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

Tambang Ilegal di Sulawesi Tenggara; Pembiaran Negara dan Pengkhianatan Terhadap Keadilan Ekologis

  • account_circle Rahman
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • visibility 457
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, duasatunews.com – (25/01/2026) Tambang ilegal di Sulawesi Tenggara tidak lagi sekadar pelanggaran hukum. Kini, praktik tersebut berubah menjadi indikator pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan. Lebih jauh, aktivitas tambang berlangsung terbuka dan berulang. Akibatnya, kegagalan otoritas publik semakin terlihat.

Selain itu, negara tidak dapat menyederhanakan persoalan ini sebagai ulah segelintir pelaku. Sebaliknya, skala kerusakan menunjukkan masalah struktural dalam penegakan hukum.

Pertentangan Langsung dengan Konstitusi

Secara konstitusional, tambang ilegal melanggar prinsip negara hukum. Pertama, Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Kedua, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 mengamanatkan penguasaan negara atas sumber daya alam. Selain itu, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak atas lingkungan yang sehat.

Dengan demikian, tambang ilegal menafikan mandat konstitusi. Akibatnya, rakyat kehilangan hak atas lingkungan dan sumber daya alam.

Pelanggaran Hukum Lingkungan dan Pertambangan

Dalam praktiknya, kerusakan akibat tambang ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Pada saat yang sama, aktivitas ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan.

Oleh karena itu, setiap kegiatan tanpa izin merupakan kejahatan lingkungan. Lebih tegas lagi, pelanggaran ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administratif biasa.

Kerusakan Ekologis dan Dampak Sosial

Pada kenyataannya, tambang ilegal tidak menghadirkan kesejahteraan. Sebaliknya, aktivitas ini memicu deforestasi dan pencemaran air. Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang hidup dan sumber penghidupan.

Lebih lanjut, konflik sosial sering muncul di wilayah terdampak. Kondisi ini memperlihatkan kegagalan tata kelola sumber daya alam.

Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Secara prinsip, hak atas lingkungan sehat merupakan hak asasi manusia. Karena itu, negara wajib melindungi hak tersebut. Namun, pembiaran terhadap tambang ilegal justru memperpanjang pelanggaran HAM.

Dengan kata lain, kejahatan lingkungan selalu berdampak langsung pada kehidupan manusia.

Hilangnya Wibawa Hukum

Jika kondisi ini dibiarkan, hukum akan kehilangan daya paksa. Pada akhirnya, kekuasaan ekonomi ilegal semakin dominan. Akibatnya, keadilan berubah menjadi ilusi.

Situasi ini jelas merusak fondasi negara hukum.

Netralitas yang Menjadi Keberpihakan

Dalam konteks kejahatan lingkungan, negara tidak boleh bersikap netral. Sebab, netralitas semu hanya menguntungkan perusak alam. Oleh karena itu, sikap diam sama dengan keberpihakan terselubung.

Dengan demikian, negara harus bertindak tegas dan konsisten.

Tuntutan Penegakan Hukum dan Keadilan Ekologis

Untuk itu, penanganan tambang ilegal tidak boleh seremonial. Pertama, negara harus menegakkan hukum tanpa kompromi. Kedua, aparat wajib menindak pelaku secara konsisten. Selain itu, pemulihan lingkungan harus berjalan nyata.

Pada saat yang sama, negara perlu membuka ruang pengawasan publik. Dengan cara ini, kejahatan serupa dapat dicegah.

Ujian Moral bagi Negara

Akhirnya, tambang ilegal di Sulawesi Tenggara menjadi ujian moral bagi negara. Jika negara terus membiarkan kerusakan, maka integritas negara ikut dipertaruhkan.

Dalam situasi ini, diam bukan pilihan. Sebaliknya, tindakan tegas menjadi satu-satunya jalan.

Penulis: Midul Makati, SH., MH

  • Penulis: Rahman
  • Editor: Nur Endana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pembiaran Tambang di Hutan Lindung, PERSAMA Sultra-Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara

    Dugaan Pembiaran Tambang di Hutan Lindung, PERSAMA Sultra-Jakarta Desak Kapolri Copot Kapolres Konawe Utara

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Darman
    • visibility 672
    • 0Komentar

    JAKARTA, duasatunews.com — 7 Januari 2026. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara Jakarta (PERSAMA Sultra-Jakarta) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Konawe Utara. Desakan ini muncul karena aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung Kabupaten Konawe Utara masih terus berjalan hingga saat ini. Ketua Umum PERSAMA Sultra-Jakarta, Nabil Dean, menilai kondisi […]

  • Pemuda 21  Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    Pemuda 21 Sesalkan Sikap Haerul Saleh, yang Enggan Memberi Kuota KIP untuk Mahasiswa Sultra

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Afs
    • visibility 1.686
    • 0Komentar

    Jakarta, duasatunews.com – KIP Kuliah mahasiswa Sultra kembali menjadi perhatian publik. Organisasi Pemuda 21 menyuarakan kekecewaan terhadap Haerul Saleh yang kini menjabat sebagai Komisioner Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka menilai Haerul Saleh belum menunjukkan langkah konkret untuk memperjuangkan tambahan kuota KIP Kuliah bagi mahasiswa Sulawesi Tenggara. Kader Pemuda 21, Masda Agus, menyebut jabatan Haerul […]

  • Industri ASEAN China membahas kerja sama AI, energi hijau, dan rantai pasok regional dalam Konferensi Guangdong-ASEAN 2026 di China.

    Industri ASEAN dan China Perkuat Kerja Sama Bernilai Tambah, Fokus AI hingga Energi Hijau

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 166
    • 12Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)– Industri ASEAN dan China memperkuat kerja sama pada sektor bernilai tambah. Kedua pihak memprioritaskan kecerdasan buatan (AI), energi baru, ekonomi digital, dan penguatan rantai pasok regional. Kesepakatan itu mengemuka dalam Konferensi Pertukaran dan Pencocokan Mekanisme Kerja Sama Rantai Pasokan dan Promosi Perdagangan China (Guangdong)-ASEAN 2026 di Provinsi Guangdong, China, Kamis (16/7). Forum tersebut mempertemukan […]

  • Situasi keamanan di Masjid Al-Aqsa Yerusalem Timur

    Penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa Picu Ketegangan di Yerusalem

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle adrian moita
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Yerusalem, (duasatunews.com) — Penangkapan Imam Masjid Al-Aqsa kembali menjadi sorotan setelah aparat keamanan Israel menahan salah satu tokoh agama di kompleks masjid suci tersebut. Peristiwa ini terjadi di tengah meningkatnya pengamanan dan pembatasan aktivitas keagamaan di Yerusalem Timur dalam beberapa waktu terakhir. Kronologi Penangkapan di Kompleks Masjid Polisi pendudukan Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh […]

  • Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

    Penyitaan Tanker Rusia dan Kembalinya Bayang-Bayang Perang Dingin AS–Rusia

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin 21
    • visibility 596
    • 0Komentar

    jakarta, duasatunews.com – Penyitaan tanker Rusia oleh Amerika Serikat di laut lepas Samudra Atlantik Utara langsung memicu ketegangan geopolitik global. Sejak awal, insiden ini tidak hanya mencerminkan penegakan sanksi internasional. Lebih jauh, peristiwa tersebut menandai pola konfrontasi baru dalam dinamika Perang Dingin modern. Pada Januari 2026, Amerika Serikat menyita tanker Marinera dengan alasan pelanggaran sanksi […]

  • Kolaborasi AI UI KNU dalam pengembangan riset dan program double degree internasional

    UI dan Universitas Korea Selatan Perkuat Kolaborasi AI, Buka Peluang Double Degree dan Riset Global

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Reski
    • visibility 269
    • 1Komentar

    Jakarta,(duasatunews.com)–  Universitas Indonesia (UI) dan Kyungpook National University (KNU) Korea Selatan memperkuat kerja sama di bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), riset multidisiplin, serta program akademik internasional. Kolaborasi ini membuka peluang program double degree, penelitian bersama, pertukaran dosen dan mahasiswa, serta pengembangan pendidikan berbasis AI. Wakil Rektor UI Bidang Akademik, Mahmud Sudibandriyo, mengatakan UI terus mendorong […]

expand_less